• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 31, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Perkimtan Palembang Komitmen Bayar Sisa Tagihan Susulan PJU

Reporter YN
25 Oktober 2023
Sisa Tagihan Susulan PJU
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Kota Palembang selalu berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terkait Penerangan Jalan Umum (PJU) atau penerangan lampu jalan dan berkomitmen untuk membayar sisa tagihan susulan yang belum dibayar.

Kepala Seksi (Kasi) Lampu Jalan Dinas Perkimtan Kota Palembang, Dedi Supriyanto menerangkan bahwa terkait dengan ada unjuk rasa soal denda, namun hal tersebut bukanlah denda tetapi tagihan susulan. Tagihan susulan ini adalah pemakaian di luar dari yang semestinya jadi dikenakan dengan namanya tagihan susulan.

“Itu bukan denda. Karena kalau denda itu sesuatu yang harus dibayar tanpa ada manfaatnya tapi kalau tagihan susulan itu itu dibayar karena memang dipakai. Dalam artian kondisi di lapangan itu tidak seperti yang di bayangkan oleh masyarakat pada umumnya,”

misalnya KWH hilang, untuk KWH hilang tersebut merupakan tanggung jawab dari konsumen berarti di sini Pemkot yang salah. Oleh karena itu, maka disambunglah langsung oleh kawan-kawan di lapangan itu yang dikenakan tagihan susulan,” ungkap Dedi kepada wartawan pada beberapa waktu yang lalu.

Dedi kembali menegaskan hal itu bukan denda tapi tagihan susulan, mengenai hal itu, Pemkot Palembang sudah membayar tagihan susulan sebesar Rp 20 miliar.

“Saya tegaskan itu dimasukkan ketagihan bukan denda. Karena itu merupakan tagihan juga. Itu bukan denda tapi tagihan susulan. Kita bayar pokok dengan tagihan yang sudah kita pakai,” ujarnya saat diwawancarai.

Diakuinya, permasalahan yang terjadi di lapang sering ditemukannya adanya penambahan lampu penerangan jalan umum di pemukiman warga di luar titik lampu yang ditentukan oleh pihak dinas. “Hal semacam ini yang sebenarnya membuat pembengkakan tagihan PLN ke Pemkot Palembang,” ucap dia.

“Tentu terhadap adanya penambahan jalur lampu penerangan di luar yang kami tentukan, selain pembekakan anggaran harus dibayarkan, juga berdampak terjadinya switc handle (MCB) jalur lampu itu anjlok (terputus) karena over beban,” tutur dia.

Dedi membenarkan jika ada temuan BPK terkait pelanggaran penertiban pemakaian tenaga listrik atas penerangan jalan umum ini. Hal ini tidak bisa dipungkiri disebabkan banyaknya warga yang masang P4, maka dianggap tidak ada meteran di sekitar wilayah tersebut.

“Akibat banyaknya ditemukan P4, maka PLN menganggap seluruh penerangan lampu jalan yang di pasang tersebut adalah Pemkot Palembang. Padahal pemasangan titik lampu itu di luar yang ditentukan oleh pihak dinas,” tutur kembali.

Pada dasarnya, lanjut Dedi setiap pemasangan lampu jalan tersebut, ada ID pelanggannya, tapi permasalahan banyak terjadi di lapangan pihaknya temukan ada pemasangan P4, maka hal ini menjadi faktor pembengkakan tagihan susulan yang mesti dibayar oleh Pemkot Palembang.

“Misalnya saja jika ditanya soal warga berapa lama menggunakan aliran PLN ini, ya kami tidak tahu. Karena bukan pihak dinas yang masangnya, jika kita yang masang maka ada ID pelanggannya sehingga atas hal ini terpaksa Pemkot Palembang kena tagihannya,” ujar dia.

Dikatakan Dedi, permasalahan banyaknya lampu penerangan jalan umum di pemukiman warga di luar titik lampu yang ditentukan oleh pihak dinas. Karena warga beranggapan berhak menerima penerangan karena telah membayar PPJ.

“Memang benar jika warga berhak mendapatkan penerangan lampu jalan karena telah membayar PPJ namun sebenarnya tidak seperti itu mekanismenya,” jelas dia.

Ketika ditanya pembayaran lampu per bulan PJU turun sekarang Rp 7,5 miliar perbulan. Tahun sebelumnya pernah Rp 7,8 miliar perbulan.

“Kita sering komplain kebesaran dengan pihak PLN tapi kita tidak bisa ngomong yang penting kalau aku pegawai on the track dalam artian benar seperti itu tinggal hasilnya,” kata dia.

Ketika ditanya lampu jalan LRT, Dedi menjelaskan, pihaknya juga yang menanggungnya dari LRT ini dari kabel hilang kita semua yang menanggung.

“Dari taman LRT, lampu PJU lrt kita semua yang menanggung. Sampai saat ini belum ada bantuan gubernur . Mungkin ke depannya mudah-mudahan dibantu Pemprov,” tambah dia

Permasalahan lainnya, Dikatakan Dedi, keterbatasan SDM yang ada masih terbatas. Hal ini juga menjadi kendala untuk melakukan pemeliharaan dan pengawasan

“Saat ini kita hanya memiliki 45 orang Satgas PJU, jumlah ini tidak sebanding dengan jumlah titik PJU yang ada di Kota Palembang. Namun, kami telah mengusulkan penambahan Satgas PJU kepada Pihak Pemkot Palembang agar pelaksanaan pada pemeliharaan dan pengawasan dapat lebih maksimal,” ungkap dia.

Disampaikan Dedi, pihaknya menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penyambungan penerangan jalan umum sendiri. Apabila bagi masyarakat yang mau memasang PJU disarankan melalui mekanisme yang ada.

“Untuk saat ini sudah dibuat MoU dan kerja sama dengan PLN terkait mekanisme dan tata cara pelayanan PJU,”

“Sementara soal atensi BPK, pihaknya sudah membuat rencana aksi dan sudah mulai dilaksanakan,” tandas dia.

Tags: Penerangan Jalan UmumTagihan Susulan PJU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Danrem 044/Gapo Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan VVIP Kunjungan Kerja Presiden Republik Indonesia

Next Post

Pj Gubernur Agus Fatoni Dampingi Mendagri Tito Karnavian Buka Rakornas Dukcapil 2023 di Sumsel

YN

Info Terkait

Bupati Jajaki Skema Penawaran Kerjasama Terkait PJU 

Bupati Jajaki Skema Penawaran Kerjasama Terkait PJU 

12 Juli 2019

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In