• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

PT. BSPC Abaikan Undangan Klarifikasi Penasehat Hukum Nining Analita, Desri Nago,SH dan Rekan Tegaskan Akan Terus Membela Kliennya

Reporter YN
27 September 2023
Penasehat Hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Press Release yang ketiga Terkait Tuduhan Memakai Uang Perusahaan Dan Harus Dikembalikan Dan Nining Analita minta Pihak Bantuan PH Desri Nago SH dan Team Desri dan aktivis POSE RI, advokat Philipus Pito Sogen SH, advokat Ilham SH dan advokat Rizki SH untuk membela hak-hak hukumnya yang sudah diatur oleh undang-undang.

PH Desri Nago SH didampingi Team Desri dan aktivis POSE RI, advokat Philipus Pito Sogen SH, advokat Ilham SH dan advokat Rizki SH mengatakan, pada hari Jum’at tanggal 22 September 2023 kami mendatangi Kantor PT Bhumi Sriwijaya Perdana Coal (BSPC) di jalan Mangsang Kecamatan Musi Banyuasin Sumatera Selatan.

“Kami mendatangi kantor PT BSPC untuk memberikan surat berkas somasi 1 kepada PT BSPC yang Dalam hal ini dapat bertindak secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri, untuk selanjutnya berdasarkan surat kuasa khusus tanggal 20 September 2023, bertindak untuk atas nama klien Kami Adi Purbowo dan Juminah terkait dengan dugaan perampasan aset yang akan dilakukan oleh PT.BSPC terhadap aset milik klient kami Juminah,” ujarnya saat konfrensi pers, Rabu (27/9/2023).

Desri menuturkan, bersama surat ini kami sampaikan kepada Pimpinan PT.BSPC dengan permasalahan DUGAAN perampasan asset yang akan dilakukan oleh PT.BSPC terhadap asset milik klient kami ADI PURBOWO dan JUMINAH Untuk itu kami uraikan hal-hal sebagai berikut:

Bahwa klien kami ibu Juminah diberi kepercayaan untuk mengurus sebidang tanah oleh keluarga nya dan diberi izin mendirikan 1 (satu) buah rumah di atas tanah yang berlokasi di kelurahan Bero Jaya Timur. Dusun III RT.019/RW.007 kecamatan Tungkal Jaya.

Bahwa bangunan rumah diatas memang Nining Analita yang membangun dengan izin dari keluarga akan tetapi Tanah yang ditempati bangunan tersebut adalah milik Milik Klient kami Juminah.

Bahwa biaya pembangunan rumah tersebut juga bukan seluruhnya uang dari Nining Analita yang bekerja di PT.BSPC, ada juga dari klient kami sebagian:

Bahwa pada tanggal 10 september 2023 pihak PT.BSPC datang kerumah klient kami Juminah dan keluarga menyampaikan dan memberikan surat pernyataan tentang permasalahan keuangan perusahaan antara Nining Analita dengan PT.BSPC sekitar 405 juta:

Bahwa Klient kami selaku mertua dari Nining Analita pun menerima dan menanda tangani sebagai tanda terima bahwa surat tersebut sudah diterima oleh keluarga.

Bahwa pada saat surat itu diterima, menantunya Nining Analita sedang berobat ke daerah Lampung:

Bahwa pada saat menantunya kembali dari berobat di daerah Lampung, Klient kami memberikan surat dari PT.BSPC kepada Nining Analita;

Bahwa pada tanggal 14 September 2023 klient kami kembali didatangi oleh pihak PT.BSPC

Bahwa pada saat pertemuan dengan Pihak PT.BSPC tersebut membahas tentang surat pernyataan yang berisi pernyataan dan jaminan;

Bahwa pada saat klient kami membaca isi surat pernyataan itu betapa terkejutnya klient kami karena Rumah dan kendaraan milik klient kami termasuk di dalam surat pernyataan tersebut sebagai jaminan:

Bahwa Klient kami sangat tidak setuju dengan surat pernyataan yang dibuat oleh pihak PT.BSPC secara sepihak tersebut karena rumah dan sebagian kendaraan yang akan disita tersebut bukanlah seluruhnya milik Nining Analita melainkan masih punya HAK dari klient kami Juminah dan tidak ada kaitannya dengan permasalahan Nining Analita dengan PT.BSPC.

Berdasarkan uraian diatas kami kuasa hukum meminta kepada Pimpinan PT.BSPC/Yang mewakili untuk segera:

Untuk menyelesaikan permasalahan ini, untuk itu kami mengundang Pimpinan PT-BSPC/Yang mewakili untuk datang ke kantor kami yang beralamat dan bertepatan waktu sebagai berikut:

Hari Rabu Tanggal 27 September 2023, Pukul 09.00 WIB. Alamat kantor advokat Desri Nago,S.H. dan Rekan yang beralamat di Jl. Tanjung Barangan RT.06 RW.03 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang Sumatera Selatan.

Lebih lanjut yang menerima surat somasi 1 yaitu Wahyu Indra salah satu karyawan PT BSPC.

“Kami sangat kecewa dengan Pihak PT.BSPC. Karena kami telah mengundang untuk klarifikasi terkait permasalahan keuangan PT.BSPC yang mana klien kami Nining Analita dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 405 juta. Tapi dari pihak PT BSPC tidak hadir,” tegasnya.

Lanjutnya, akan tetapi sampai kami Press Release Pihak PT BSPC tidak datang ke kantor kami advokat Desri Nago,S.H. dan Rekan.

“Kedepan kami tetap membela dan melindungi klien agar Pihak PT BSPC ada itikad baiknya,” pungkasnya.

Tags: perampasan asetTuduhan Memakai Uang Perusahaan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Naja Tour PT NA Berkarya Mengelola Operasional Naja Tour dan Resmikan Kantor Cabang Baru di Kenten Permai 1 Palembang

Next Post

FOSKAPDA dan Dinas Perikanan Kabupaten Banyuwangi Berikan Bantuan Paket Sembako

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In