• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Selasa, September 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

TPA Sarimukti Dibuka, Syarat dan Ketentuan Berlaku

Reporter UMR
31 Agustus 2023
TPA Sarimukti Dibuka
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Pengangkutan sampah masa darurat ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti akan kembali dibuka mulai Jumat 1 September 2023. Namun, pembukaan TPA Sarimukti belum dalam kondisi normal, hanya memanfaatkan zona yang tidak terdampak kebakaran.

Dengan demikian pengangkutan sampah yang dapat dilakukan ke TPA Sarimukti harus dilakukan pembatasan dan pengaturan.

Sebelumnya, Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tengah berupaya untuk melakukan berbagai cara menangani sampah di Kota Bandung.

Ia mengatakan, telah terbentuk pembuangan sampah organik di kawasan Tegalega dengan ukuran 6×6 meter dengan kedalaman 3 meter.

“Kami ambil langkah sporadis untuk organik, dengan cara menggali lubang tutup lubang, berlokasi di Tegalega,” kata Ema.

Sedangkan, untuk sampah anorganik, Ema mengaku akan bekerja sama dengan pemulung atau para pengusaha barang bekas.

“Kalau anorganik dengan cara kerja sama dengan pemulung, biar mereka memanfaatkan anorganik ini kembali menjadi barang produktif hingga menjadi nilai ekonomi,” bebernya.

Meskipun TPA Sarimukti bakal dibuka, namun saat ini, Kamis 31 Agustus 2023 Ema sedang melakukan monitoring TPS di wilayah kerja Kota Bandung untuk memastikan penanganan sampah berjalan optimal.

Sampah yang diprioritaskan diangkut yaitu yang berada di kjalan protokol. Selanjutnya, secara bertahap akan dilakukan pengangkutan sampah yang sudah ada di TPS.

Sedangkan untuk sampah yang sudah ada di gerobak sampah, motor sampah atau wadah lainnya, belum akan diangkut terlebih dahulu. Pengangkutan sampah dari gerobak, motor sampah dan wadah lainnya, akan dilakukan pengaturan jadwal pembuangan ke TPS.

Setelah sampah dari gerobak, motor sampah dan wadah lainnya dibuang ke TPS dan kembali dalam keadaan kosong. Maka pembuangan sampah kembali ke TPS sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Hal ini harus sudah menerapkan proses pemisahan sampah, yaitu hanya sampah residu yang boleh dibuang.

Perlu diketahui, seluruh TPS akan dijaga agar pengangkutan sampah dari sumber ke TPS dan dari TPS ke TPA, sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan hanya jenis sampah residu yang diterima.

Khusus untuk sampah dari kegiatan usaha/komersial/perkantoran atau kawasan berpengelola lainnya, dilakukan pengangkutan sampah ke TPA sesuai jadwal yang telah ditentukan dan untuk selanjutnya dilakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

Agar lebih terkondisikan, setiap camat dan lurah melakukan patroli agar tidak ada yang membuang sampah ke pinggir jalan atau lokasi lainnya yang bukan merupakan TPS.

Pengelolaan sampah yang wajib dilakukan oleh setiap penghasil sampah di antaranya;

1. Sesuai dengan surat kesepakatan yang telah di tandatangani oleh Pemerintah Kota Bandung dan Kabuapten/Kota se-Bandung Raya maka akan diterapkan aturan pembuangan sampah ke TPA Sarimukti, yaitu :

1) Sampah yang dapat diangkut hanya sampah residu
2) Sampah organik dilarang dibuang ke TPA
3) Dilakukan pembatasan ritasi pengangkutan sampah ke TPA

2. Setiap rumah, kantor, kegiatan usaha dan lainnya yang menjadi sumber timbulan sampah wajib melakukan kegiatan pengelolaan sampah melalui Kang Pisman (Kurangi – Pisahkan – Manfaatkan Sampah) yaitu :

1) Sampah organik yang terpisah diolah lebih lanjut melalui pengomposan, magotisasi, biodigester, Lodong Sesa Dapur (Loseda), keranjang takakura atau bentuk pengolahan lainnya.
2) Sampah anorganik yang terpisah dapat langsung dijual ke bank sampah, pengepul atau sedekah sampah.
3) Sampah residu diangkut oleh petugas pengumpul ke TPS sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

3. Setiap Camat, Lurah, Ketua RW dan Ketua RT melakukan monitoring dan pengawasan kepada setiap Rumah tangga agar kegiatan pemisahan sampah organik, anorganik dan residu dilakukan secara optimal.

4. Setiap kelurahan menyiapkan tempat untuk pengolahan sampah organik yang sudah terpisah.

Tags: pengolahan sampah organikTPA Sarimukti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Telah Terbit Buku Dengan Judul “PEMBUNUH IBU”, Dapatkan Segera Buku Ini

Next Post

Memaksimalkan Aplikasi Srikandi dan E-Office, Muba Gelar Monitoring dan Evaluasi

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

PT CCL Kembali Wujudkan Komitmen Perbaiki Jalan Penghubung B2-Mekar Jadi-Bentayan

Bupati Bandung Jadi Saksi Sidang Dugaan Korupsi PT BDS

Kandidat Bacalon Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Sumsel Berdomisili Di Palembang, Berikut Yang Disampaikan

Satu Dekade ALTO Menyala dan Silaturahmi

Panen Melon di SAE Rutan Palembang, Wujud Pembinaan Kemandirian dan Dukungan Ketahanan Pangan

PLN UID S2JB Perkuat Kolaborasi Keselamatan Ketenagalistrikan di Ruang Usaha dan Ruang Publik

Sidang Sempat Terheti, Afdhal Azmi Jambak Minta Ganti Majelis Hakim Karena Langgar Kode Etik dan UU

Keren! TraffyGo Karya Siswa SMAN 2 Talang Ubi Sabet Juara 1 Nasional Lomba Karya Ilmiah Korlantas

Penyebaran Fitnah dan Pencemaran Nama Baik, Facebook BubblyAlligator5908 Dilaporkan Ke Polisi

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Sempat Jadi Dugaan Pelanggaran Berlapis, Kepemilikan Kios Karya Tani Angkat Suara Ke Beberapa Awak Media

Kios Karya Tani
Reporter TNS
27 Agustus 2026

Oku Selatan, LamanQu.Com - Sempat viral di media sosial dan menjadi dugaan pelanggaran berlapis, kios Karya Tani yang berlokasi di...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In