Palembang, lamanqu.com – Samsat Palembang IV Palembang kembali membuat terobosan terbaru untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang yang taat pajak dengan memberikan diskon spesial di berbagai merchant yang yang ada di wilayah kerja Samsat Palembang IV, Rabu (30/08/2023)
Dalam hal pemberian apresiasi tersebut Samsat Palembang IV telah melakukan kerjasama dengan penandatangan Memorandum of Understanding ( MOU )
Bersama Hotel Harper ,MR.Cut barber shop dan Samsat Palembang IV juga masih membuka kesempatan bagi semua marchant yang ada di wilayah Samsat Palembang IV untuk kerjasama .
Dalam penandangan Kerjasama MOU tersebut ditanda tangani langsung oleh I Gusti Agung Ayu Widiastri, S.Tr.Par., CHIA. selaku General Manager Harper Hotel Palembang, H. Derga Karenza, S.P.,M.M selaku Kepala UPTB PPD Wilayah Palembang IV, Fahrica Dwi Askari,S.Sos. MM selaku
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Palembang IV dan Pihak Satlantas Aiptu Mauluddin.
Ka UPTB PPD Wilayah Palembang IV H. Derga Karenza S.P.,M.M mengatakan bahwa sesuai arahan Gubernur Sumsel H. Herman Deru di acara FGD Bapenda Provinsi Sumatera Selatan bersama Bapenda kabupaten/kota se-sumsel ,dimana Gubernur Sumsel berharap dapat memberikan reward/apresiasi terhadap wajib pajak yang taat pajak dan dapat menjadikan Nota Pajak/Notice Pajak menjadi lebih bernilai dan manfaat lebih bagi masyarakat Sumsel hal tersebut selaras dengan progam Jasa Raharja dengan memberikan diskon spesial kepada wajib pajak yang taat membayar pajak dengan tepat waktu. Dan kami dari Samsat Palembang IV Selasa ini ,30 Agustus 2023 telah melakukan kerjasama MOU dengan beberapa marchant dan Alhamdulillah hal ini akan berlangsung hingga 28 Agustus 2024 jadi selama satu tahun akan diberikan diskon kepada wajib pajak se Sumatera Selatan yang taat pajak.
Untuk syarat mendapatkan diskon spesial ini sangat mudah yaitu wajib pajak yang mana telah melakukan pembayar pajak di bulan Agustus 2023 ini hingga Agustus 2024 sudah langsung mendapatkan diskon spesial dengan menunjukan bukti Nota pajak/Notice Pajak disertai KTP wajib pajak itu sendiri .
Contoh Hotel Harper kita tinggal menunjukan Nota Pajak/Notice Pajak dan KTP sesuai nama wajib pajak dapat mendapatkan diskon spesial kamar hotel dan berlaku se-sumsel baikpun dengan MR.Cut babershop yang saat ini telah berkejasama dengan Samsat Palembang IV .
Di tempat yang sama Della Public Relation and Marketing Communications Harper Palembang menjelaskan bahwa Hotel Harper telah berkerjasama dengan Samsat Palembang 4 untuk memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang taat pajak dengan memberikan diskon spesial untuk bermalam di hotel Harper
“Dan yang mendapatkan diskon spesial itu Itu sendiri untuk tipe kamar deluxe room include breakfast serta mendapatkan discount di D’Lotus Chinese Restaurant yang berada di Harper Palembang dan cara untuk mendapatkan Diskon Spesial cukup menunjukan Nota Pajak / Notice Pajak dan KTP wajib pajak dengan tidak ada denda di lihat di Nota Pajak/ Notice Pajak nya,” tandasnya.






