• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Maret 20, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Juknis PPDB Tingkat SMAN Tidak Mengikuti Ketentuan Permendikbud, Ombudsman Perwakilan Sumsel Minta Klarifikasi Diknas Sumsel dan Ini Hasilnya

Reporter YN
24 Agustus 2023
PPDB Tingkat SMAN
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepala Perwakilan & Tim Pemeriksa melakukan permintaan keterangan secara langsung terhadap Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan yang dihadiri oleh Kepala Bidang SMA & Kepala Seksi Pendidikan Provinsi Sumsel bertempat di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, Rabu 23 Agustus 2023.

Hal tersebut dilakukan dalam rangka tindaklanjut laporan Inisiatif Atas Prakarsa Sendiri (IAPS) terhadap permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2023/2024 di empat SMA Negeri di Kota Palembang.

Dalam keterangannya, Kepala Bidang SMA (mewakili Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan) Joko Purwanto mengatakan, kehadirannya ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam rangka memenuhi undangan permintaan klarifikasi terkait permasalahan PPDB tingkat SMA Negeri di Sumatera Selatan (umumnya) & Kota Palembang (khususnya).

“Kehadiran saya kesini sebagai bentuk tanggungjawab penyelenggara pelayanan publik pada bidang PPDB tingkat SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024. Kami akan mendengarkan temuan apa saja & di sekolah mana yang menjadi perhatian khusus Ombudsman RI Sumatera Selatan,” ujar Joko.

Selanjutnya, dia menambahkan bahwa kehadirannya memenuhi undangan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Sebagai bentuk komitmen perbaikan penyelenggaraan PPDB tingkat SMA Negeri tahun-tahun mendatang.

“Saya orang baru di Dinas Pendidikan Sumatera Selatan. Terdapat sejumlah persoalan dalam proses penerimaan PPDB tingkat SMA Negeri, seperti dasar pelaksanaan, mekanisme izin penambahan rombongan belajar (rombel), kuoata sekolah, antusiasme masyarakat dan lainnya yang mesti dilakukan perbaikan secepat mungkin. Oleh karenanya, bersama Kepala Dinas. Kami sudah komit untuk pembenahan tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan menyampaikan, bahwa permintaan keterangan kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan hari ini, merupakan tindaklanjut atas proses pengumpulan data dari empat SMA Negeri yang dijadikan sampling dari IAPS Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan dalam proses PPDB tahun 2023 yang terindikasi bermasalah.

“Sesuai agenda, hari ini bersama Tim Pemeriksaan Laporan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, melakukan klarifikasi secara langsung kepada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan. Dalam klarifikasi ini, kami ingin mendengar tanggapan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan atas sejumlah temuan di empat SMAN di Kota Palembang dalam proses PPDB tahun ajaran 2023/2024,” terang Adrian.

Dijelaskan Adrian, temuan awal Tim Pemeriksa Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan, berkaitan dengan Juknis PPDB tingkat SMAN yang tidak mengikuti ketentuan Permendikbud, salah satu di dalamnya terkait kuota prestasi melalui jalur tes mandiri yang mencapai 50%.

“Juknis PPDB SMAN Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, menyebutkan 50% kuota untuk jalur prestasi mandiri via tes. Bagian ini yang salah satunya jadi konsen kami. Karena dari empat SMAN sebagai sempling, kami melihat kuota 50% jalur prestasi mandiri ini menjadi sumber masalah” terangnya

Dirinya melanjutkan, jika memperhatikan ketentuan Permendagri tentang PPDB tahun 2023. Jalur prestasi hanya ada satu, yakni melalui jalur PMA yang kuotanya sekitar 15%. Sisanya jalur afirmasi, mutasi, & zonasi yang mencapai 50%.

“Ini baru pemeriksaan awal, jadi belum bisa dibuka semua. Tapi dalam pemeriksaan tadi, misal terkait Juknis PPDB SMAN 2023, infonya merupakan diskresi yang sudah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan. Tapi ini juga masih kami dalami lagi karena penggunaan diskresi kan ada aturan mainnya, tidak bisa sembarangan. Selanjutnya masalah yang lain-lain juga sedang di dalami. Poinnya, Dinas Pendidikan Sumsel mengakui PPDB di empat SMAN yang jadi sempling kami, bermasalah & mereka akan kooperatif serta berkomitmen untuk melakukan perbaikan,” pungkasnya.

Tags: Juknis PPDB SMANPPDB Tingkat SMAN
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kasus Akuisisi Saham PT SBS, Kejati Sumsel Tetapkan Dua Tersangka Baru

Next Post

Anggota DPRD Palembang Dapil VI Dukung Kantor Imigrasi Kelas 1 Palembang Wujudkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

NPCI Sumsel–Polrestabes Palembang Berbagi di Bulan Ramadhan, Menebar Kebaikan, Meraih Keberkahan

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026

Kakanwil Kemenag Sumsel Pimpin Rukyatul Hilal 1 Syawal 1447 H, Ini Hasilnya 

Jelang Idulfitri Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Keandalan Operasi Lewat Pengelolaan Aset

Bentrokan Berdarah di Lemabang: Versi Resmi Dipertanyakan, Dugaan Serangan Terencana Muncul

PLN Pastikan Listrik Andal di Masjid-Masjid Utama Palembang Jelang Salat Idul Fitri 1447 H

KAKANWIL DITJENPAS SUMSEL TINJAU LANGSUNG PERSIAPAN KUNJUNGAN IDUL FITRI 1447 H DI RUTAN PALEMBANG

PLN ULP Prabumulih Gerak Cepat Tangani Gangguan Jaringan di Penyulang Patimura

Puluhan Armada Diberangkatkan Mudik Gratis, Berikut Beberapa Hal Diungkapkan

Berita Populer

Perkuat Standar HSSE, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Operasional Andal Selama Ramadan dan Idulfitri

Perkuat Standar HSSE, Kilang Pertamina Plaju Pastikan Operasional Andal Selama Ramadan dan Idulfitri
Reporter YN
15 Maret 2026

Plaju. lamanqu Selama periode Ramadan dan Idulfitri, PT Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju memastikan seluruh operasional berjalan dengan...

Read more

Dandim 0609/Cimahi Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Sungai Cimeta

Dandim 0609/Cimahi Resmikan Jembatan Gantung Perintis Garuda Tahap II di Sungai Cimeta
Reporter UMR
16 Maret 2026

Bandung Barat, LamanQu.Com – Komandan Kodim 0609/Cimahi Letkol Inf Ratno, S.H., M.I.P yang di wakili Danramil 0905/Cipatat Kapten Inf Sujana...

Read more

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Reporter YN
17 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan melalui program pendidikan kesetaraan....

Read more

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan
Reporter YN
17 Maret 2026

Palembang. Berita Suara Rakyat. Com Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Palembang berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan bagi warga binaan melalui program...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In