• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Maret 29, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

OJK dan Bank BUMN Harus Segera Hentikan Mendanai Investasi Energi Kotor

Reporter YN
14 Agustus 2023
pembangkit listrik tenaga uap
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa dari Walhi Sumsel menggelar aksi demo di Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan, Senin (14/8/2023).

Kepala Divisi Kampanye WALHI Sumsel, Febrian Putra Sofah mengatakan, komitmen Indonesia untuk ikut menurunkan emisi gas rumah kaca 29 persen dengan kemampuan sendiri atau 41 persen dibantu pihak internasional pada 2030 seharusnya juga didukung oleh lembaga keuangan perbankan. Dibalik praktek penggunaan energi kotor batubara jelas sampai saat ini perusahaan pertambangan dan pembangkit listrik tenaga uap batubara (PLTU) mendapatkan dukungan yang kuat dari perbankan.

Sebagaimana diketahui bahwa selama ini Bank memberikan dukungan terhadap pertambangan batubara setidaknya melalui skema yaitu:

Pertama, melaui skema pembiayaan dan pinjaman, dimana Bank memberikan pembiayaan atau pinjaman kepada perusahaan pertambangan batubara untuk kegiatan operasional, pengembangan, atau ekspansi. Dalam hal ini, bank berperan sebagai pemberi modal yang mendukung kelangsungan bisnis perusahaan tambang batubara.

Kedua, melalui skema Investasi: dimana Bank melakukan investasi langsung pada perusahaan tambang batubara dengan membeli saham atau berinvestasi dalam instrumen keuangan terkait. Investasi semacam ini memberikan dukungan finansial kepada perusahaan tambang batubara untuk kegiatan operasional dan pertumbuhan.

“Sementara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor
51/POJK.03/2017 terkait penerapan pembiayaan berkelanjutan oleh perbankan. Bank Mandiri dan BNI sebenarnya telah mengeluarkan beberapa komitmen dan kebijakan lingkungan, sosial, dan tata kelola (LST) terkait pembiayaan berkelanjutan dan juga menjadi anggota “First Movers On Sustainable Banking” namun sangat disayangkan pada implementasinya masih tetap melakukan pendanaan kepada bisnis kotor pertambangan batubara,” ujarnya.

Dia menuturkan, dalam Catatan WALHI Sumatera Selatan sepanjang tahun 2023 ini Bank Mandiri dan BNI masih memberikan dukungan atau melalui pinjaman kredit pada sektor pertambangan. Bank Mandiri (BMRI) yang memberikan kredit ke sektor tambang tercatat mencapai Rp. 167 triliun dan Bank Negara Indonesia (BBNI) yang memberikan kredit pada sektor pertambangan mencapai Rp 75,38 triliun

Selain pendanaan pertambangan Bank Mandiri pada tahun 2020 juga terlibat dalam pendanaan Pembangunan PLTU Jawa 9 dan 10 melalui skema Kredit sindikasi. Dalam hal ini perbankan jelas-jelas tidak mengedepankan asas prudential Banking atau kehati-hatian karena dana yang dikelola adalah dana masyarakat yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan kerugian bagi masyarakat demi mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya untuk perbankan.

“Kami WALHI Sumatera Selatan mendesak OJK dan perbankan untuk kepada OJK harus tegas dan sungguh-sungguh melarang Bank untuk memberikan pinjaman pada sektor pertambangan batubara dan pembangunan PLTU,” tuturnya.

Kemudian kepada Bank khususnya Bank BUMN segera hentikan mendanai kegiatan pertambangan batubara dan pembangunan PLTU.

Menanggapi aksi demo, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 7 Sumatera Bagian Selatan menuturkan, mereka akan melakukan koordinasi dengan OJK Pusat.

“Tuntutan aksi hari ini segera kami sampaikan ke OJK Pusat,” pungkasnya.

Tags: Emisi Gas Rumah Kacapembangkit listrik tenaga uap
ADVERTISEMENT
Previous Post

Jawab Penantian Konsumen, AHM Luncurkan Sepeda Motor Listrik Honda EM1 e:

Next Post

Catatan HUT Ke-78 Tahun 2023: Titik Kumpul Perjuangan

YN

Info Terkait

Emisi Gas Rumah Kaca

Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel Optimis Bisa Mengurangi Emisi Gas Rumah Kaca

1 November 2022

Berita Terbaru

DUA HARI “HILANG”, TERSANGKA NARKOBA DI PALEMBANG DIDUGA DIANIAYA OKNUM POLISI, PROPAM TURUN TANGAN

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Kapolda Sumsel Gelar Coffee Morning, Evaluasi Kinerja dan Perkuat Profesionalisme Jajaran

Kapolda Sumsel Instruksikan Pemetaan Kompetensi Personel untuk Tingkatkan Kinerja Satker

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Berita Populer

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan

Staf Bawaslu OKU Selatan Ditemukan Meninggal di Rumah Kontrakan, Polisi Lakukan Penyelidikan
Reporter YN
25 Maret 2026

OKU SELATAN. Lamanqu. Com Seorang perempuan ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan di Perumahan Bukit Berlian, Desa Pelangki, Kecamatan...

Read more

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP

Firdaus Hasbullah : Halal Bi Halal Jadi Momentum Perkuat Sinergi Alumni UMP
Reporter YN
23 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Halal bi halal alumni Universitas Muhammadiyah Palembang digelar di kediaman Firdaus Hasbullah, Senin (23/3/2026). Kegiatan ini mengusung...

Read more

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan

Polda Sumsel Monitoring 80 Lebih Objek Wisata Lebaran, Antisipasi Kemacetan dan Kejahatan
Reporter YN
24 Maret 2026

PALEMBANG. Lamanqu. Com Subsatgas Intelijen Operasi Ketupat Musi 2026 Polda Sumatera Selatan melaksanakan deteksi dan monitoring di lebih dari 80...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In