• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Desak DPRD Provinsi Sumsel Segera Panggil PT RMK Terkait Pencemaran Lingkungan

Reporter YN
4 Agustus 2023
Pencemaran Lingkungan
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan masyarakat warga RT 25/26 Selat Punai Kelurahan Pulokerto Kecamatan Gandus Palembang melakukan aksi demo di kantor DPRD Provinsi Sumsel, Kamis (3/8/2023).

Mereka mendesak DPRD Provinsi Sumsel untuk segera memanggil pihak PT. Rantai Mulia Kencana (RMK) yang diduga telah mencemari lingkungan.

Aksi demo warga didampingi Ketua YBH SSB Sumsel Kms. Sigit Muhaimin. SH MH, Wakil ketua YBH SSB Sumsel Dedy Irawan.

Dedy Irawan mengatakan, yang jelas tuntutan hari ini adalah meminta kepada PT RMK untuk memenuhi permintaan yang pernah diajukan warga pada waktu tahun 2021.

“Permintaan kita ke perusahaan salah satunya untuk rutinitas pengecekan kesehatan masyarakat. Kemudian bantuan sembako karena dari dampak itu masyarakat tidak lagi bisa mencari nafkah. Karena lingkungan mereka sudah tercemar karena mayoritas di situ petani dan nelayan,” ujarnya.

Dia menuturkan, pencemaran sudah terlalu parah. Terutama di SD 152 karena sangat berdekatan jaraknya cuman beberapa meter dengan kompayer PT RMK sehingga dampaknya langsung.

“Pencemaran ini adalah pencemaran udara dan air. Debu itu bertebaran di udara, masuk ke dalam sekolah, ke rumah warga. Ada yang jatuh ke air dan airnya pun jadi gatal kalau untuk mandi,” katanya.

“Kita sudah berapa kali koordinasi dengan perusahaan. Tetapi pihak PT MRK jawaban mereka selalu nanti dirapatkan, nanti dirapatkan dan tindaklanjuti, hingga sampai sekarang belum ada realisasi,” bebernya.

Sebelumnya, tahun 2021 hanya satu kali pembagian sembako dan pengecekan kesehatan. “PT RMK ini telah berdiri 2013, tetapi membantu masyarakat dari CSR-nya hanya satu kali saja pada tahun 2022. Itu memberikan bantuan ketika sudah masyarakat laporkan ke Polda,” tegasnya.

“Dampak dari efek pencemaran itu ada yang batuk, ada yang gatal-gatal. Debu sudah masuk didalam rumah, semua debu batubara,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua YBH SSB Sumsel Kms. Sigit Muhaimin. SH MH, menambahkan, resmi 1 Agustus kemarin pihaknya memasukkan surat pengaduan masyarakat mohon penyelidikan kepada Kapolda Sumsel cq di Reskrimsus Polda Sumsel atas dugaan tentang pencemaran lingkungan hidup.

“Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Kanit tipiter Bapak Johan untuk segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pencemaran lingkungan hidup. Jadi akan ada koordinasi dari pihak kepolisian Polda Sumsel dengan pihak dinas lingkungan hidup karena tadi hasil koordinasinya punya alat deteksi suhu udara itu ada di Dinas Lingkungan Hidup. Kadi ketika itu nanti alat itu dipasang di dekat warga dan dinyatakan sebagai pencemaran lingkungan hidup itu bisa ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan,” katanya.

“Jadi kita meminta kepada bapak Kapolda Sumsel untuk menindaklanjuti kasus ini. Karena mayoritas warga Disana adalah nelayan dan petani. Karena daerah sana itu selat jadi tidak ada jembatan dan tidak ada akses darat jadi cuman akses sungai. Pasal yang kami sangkakan adalah tentang pencemaran lingkungan hidup,” tuturnya.

Menanggapi aksi demo, Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Holda mengatakan, ini rumah aspirasi rumah rakyat. Apalagi debu ini sudah masuk ke sekolah, ini masalah generasi penerus.

“Kami komisi IV membidangi DLH, kami akan turun langsung untuk melihat lingkungan sekitar RMK. Terima kasih sudah memberikan informasi,” tuturnya.

“Kami komisi IV akan memanggil pihak PT RMK. Yakinlah tuntutan masyarakat adalah agenda kami. Ini sudah kami terima , terima kasih sudah berani datang kesini. Kami akan segera tindaklanjuti,” tandasnya.

Askweni anggota Komisi IV mengatakan, apa tuntutan masyarakat ini, apa kesepakatan yang pernah dibuat kami minta.” Itu dasar kami memanggil PT RMK. Kita cari jalan tengah. Segera kita tindaklanjut, apa yang dimintak masyarakat. Sebelum ketemu PT RMK itu jadi bahan pemanggilan kita,” katanya.

Hal senada, anggota Komisi IV, Ir M.Kanoviyandri menuturkan, dalam waktu dekat akan disusun sama sama solusi tindaklanjut masalah ini. “Kita turun ke lapangan biar sama-sama tahu dan agar transparan. DLH dibawah komisi IV. Kami terima kasih dapat informasi ini,” pungkasnya.

Tags: Pencemaran lingkunganpengecekan kesehatan masyarakatsurat pengaduan masyarakat
ADVERTISEMENT
Previous Post

Hadir di Asean Mayors Forum 2023, Muba Bersiap Jadi Green Global Regency

Next Post

Hakim Pengadilan Negeri Pangkalan Balai Gelar Pemeriksaan Setempat Obyek Perkara Tembok Antara Komplek Afila Permai Kenten dengan Jalan Gotong Royong III RT 19

YN

Info Terkait

pencemaran lingkungan

Mengetahui Pemberitaan Terkait Arang, LH Banyuwangi Sigap Turun Lapangan

29 Maret 2024
aksi dari Koalisi Rakyat Bawah

KRB Demo Kantor PT. Pusri, Diduga Terjadi Pencemaran Lingkungan

10 Januari 2024
Kebocoran Pipa Pertamina

Pipa Pertamina Terus Bocor, Kawali dan LSM di Prabumulih Minta Pertamina Tanggung Jawab

12 Juli 2023
Permasalahan Limbah Industri

Rapat Dengar Pendapat Permasalahan Limbah Industri

25 Mei 2021
Prof DR DRA Poedji Loekitowati Hariani, Terus Kembangkan Cara Pengelolaan Limbah

Prof DR DRA Poedji Loekitowati Hariani, Terus Kembangkan Cara Pengelolaan Limbah

29 November 2019
SDA Watch Melaporkan PT. PWS Atas Dugaan Pencemaran

SDA Watch Melaporkan PT. PWS Atas Dugaan Pencemaran

24 Juli 2019

Berita Terbaru

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In