• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 21, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Oknum Polisi Polda Sumsel Diduga Bekengi Penggusuran Tanah Milik Warga

Reporter YN
15 Juli 2023
Penggusuran Tanah Milik Warga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum Polisi Polda Sumsel diduga Bekengi Penggusuran Tanah milik Warga. Berdasarkan keterangan Pemilik lahan Yuli Lesmana mengaku tanah miliknya digusur oleh seseorang yang biasa di sapa Cek Rina, lahan yang terletak di kampung meritai desa Sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Dengan demikian, Warga (Yuli Red) melakukan penelusuran siapa yang sengaja melakukan penggusuran dan pengrusakan dilahan tanah miliknya.

Dijelaskan Yuli bahwa dari informasi yang tidak mau disebutkan namanya bahwa penggusuran tersebut dilakukan atas perintah oknum polisi Briptu R yang bekerja di Jatanras Polda Sumsel.

“Saya mencari informasi, dan pengakuan Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kegiatan tersebut atas perintah Cek Rina dan dibekengi oleh Briptu R, sedangkan Saat saya tanya kepada Pak Didi selaku pemilik alat Eksafator yang menyewa dan sekaligus memerintahkan bekerja adalah Briptu R,”kata Yuli, Jum’at (14/07/2023).

Selain itu, Yuli menerima informasi juga bahwa Briptu R menerima upah dari Cek Rina sebesar 1 juta Perkapling dari luas yang digusur 135 Kavling termasuklah lahan miliknya dan diperkirakan lima orang warga lainnya.

“Saya menerima informasi dari yang menjaga lahan disana bahwa dia (Briptu R red) menerima uang satu juta per Kavling dari 135 Kavling yang dikumpulkan Cek Rina dan serahkan ke Briptu R ,” ujar Yuli.

Diketahui adanya kongkalikong tersebut, kata Yuli, yang menjaga lahannya SJ mengaku sempat diajak bekerjasama dengan di janjikan imbalan tanah.

“SJ mengakuinya, Sempat diajak Briptu R kerjasama dengan mengiming-imingi dapat Dua Kavling tanah dari Cik Rina untuk mengamankan dan membersihkan lahan saya,” kata Yuli yang sering disapa Butet.

Namun, Yuli untuk saat ini belum bisa membawanya ke ranah hukum, dia justru ingin mediasi di BPN selaku yang memiliki wewenang terhadap surat menyurat Tanah.

“Kalau saat ini saya belum ada niat melaporkan kalau ada jalan yang lebih baik apa salahnya kita tempuh jalan yang lebih baik. Namun kalau soal surat saya lengkap memang tidak saya tunjukkan di publik, tetapi jika keperluan untuk penyelidikan itu sudah saya siapkan semua,” ucap Yuli.

Ia berharap, Agar Urusan ini cepat di selesaikan dengan cara yang lebih baik berdamai tidak perlu gontok-gontokan sesuai yang pernah dikutip oleh petinggi Polri.

“Saya berharap damai dan di mediasikan seperti yang pernah dikutip oleh Pak Agung Budi pada waktu dulu,” harapnya.

Sementara Briptu R saat disambangi ditempat kerjanya pada Jum’at tanggal 14 Juli 2023 tidak mengakui atas tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah membekingi siapapun, apalah daya hanya ketimun bungkuk,” kata Briptu R.

Ia juga mengungkap bahwa dia hanya memantau lahan miliknya, mungkin pada saat disana ada yang memotret dan menyebutkan ia yang menjadi dalangnya, Padahal tidak pernah.

“Saya di sana hanya melihat lahan saya dan lahan saya sudah bersertifikat jika saya mengobrol dengan warga yang dilokasi ya wajar saja,” jelas Briptu R yang bekerja di Jatanras Polda Sumsel.

Kalaupun Ada yang keberatan atas penggusuran tersebut, Kata Briptu R kenapa tidak membawanya ke ranah hukum saja dan tidak menuduh orang lain. “Kalau Bu Yuli merasa keberatan ya silahkan laporkan, Kita Indonesia ada hukum,” terang Briptu R. 

Tags: Penggusuran Tanah Milik Warga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Optimisme Arbi Hadapi FIM JuniorGP Barcelona

Next Post

Bupati Banyuwangi Merangkul Anak Muda Untuk Berperan Aktif Mensosialisasikan Tentang Hukum ke Masyarakat

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

KSMI Sumsel: Generasi Muda Palembang Siap Ukir Sejarah di Sepak Bola Mini

Satpol PP Palembang Tingkatkan Kapasitas Satgas Linmas Demi Wujudkan Kota Aman dan Tertib

Dua Event Besar Akan Dilaksanakan Di Sumsel, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Weni Sepalia SH, MH Terpilih Sebagai Ketua Umum Perempuan Muslima Partai Bulan Bintang

Kick Off Kelas Pemilih Cerdas 2025: JPPR Palembang Dorong Partisipasi Politik Lewat Edukasi dan Dialog

Dengan Inovasi Sistem IMTA, Pokdakan di Sungai Gerong Berhasil Efisiensi Pakan dan Turunkan Limbah Budidaya, Limbah Menurun Drastis

Rakerprov INKINDO Sumsel Jadi Momentum Perkuat Kompetensi dan Rumuskan Strategi Pembangunan Daerah

Masyarakat Empat Lawang Dirikan Posko, Galang Solidaritas Untuk Bergerak Ke Jakarta

Ditpamobvit Polda Sumsel-PLN UIDS2JB MOU PKT dan Sosialisasi Strategi Pengamanan Obvitnas dan Obter

Berita Populer

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL

Aksi Panas di Kejati Sumsel: BADAI Desak Kejati sumsel untuk sita asset milik PT. BSS dan PT. SAL
Reporter YN
17 November 2025

Palembang, LamanQu.Com — Aksi unjuk rasa damai digelar Organisasi BADAI Anti Korupsi Sumatera Selatan di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati)...

Read more

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang

Buntut di Tangkapnya Andika Ketua Koperasi, KREL Akan Kepung Pemkab Empat Lawang
Reporter YN
15 November 2025

Empat Lawang, LamanQu.Com - Ditengah penyampaian aspirasi dan perjuangan mempertahankan tanah, Andika, Ketua Koperasi Lintang Pinang Abadi, ditangkap oleh Kepolisian...

Read more

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025

M. Zafa P. Alfarobby dan Elita Rosalina Terpilih sebagai Duta Kesetiakawanan Sosial Sumsel 2025
Reporter YN
15 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Grand Final Pemilihan Duta Kesetiakawanan Sosial Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) 2025 berlangsung meriah di Ballroom Hotel Aryaduta...

Read more

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang
Reporter YN
19 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat keamanan destinasi wisata di Kota Palembang memasuki babak baru. Dalam kegiatan Pelatihan Sistem Integrasi Keamanan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In