• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Juni 15, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Oknum Polisi Polda Sumsel Diduga Bekengi Penggusuran Tanah Milik Warga

Reporter YN
15 Juli 2023
Penggusuran Tanah Milik Warga
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Oknum Polisi Polda Sumsel diduga Bekengi Penggusuran Tanah milik Warga. Berdasarkan keterangan Pemilik lahan Yuli Lesmana mengaku tanah miliknya digusur oleh seseorang yang biasa di sapa Cek Rina, lahan yang terletak di kampung meritai desa Sungai Pinang Kecamatan rambutan Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Dengan demikian, Warga (Yuli Red) melakukan penelusuran siapa yang sengaja melakukan penggusuran dan pengrusakan dilahan tanah miliknya.

Dijelaskan Yuli bahwa dari informasi yang tidak mau disebutkan namanya bahwa penggusuran tersebut dilakukan atas perintah oknum polisi Briptu R yang bekerja di Jatanras Polda Sumsel.

“Saya mencari informasi, dan pengakuan Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya kegiatan tersebut atas perintah Cek Rina dan dibekengi oleh Briptu R, sedangkan Saat saya tanya kepada Pak Didi selaku pemilik alat Eksafator yang menyewa dan sekaligus memerintahkan bekerja adalah Briptu R,”kata Yuli, Jum’at (14/07/2023).

Selain itu, Yuli menerima informasi juga bahwa Briptu R menerima upah dari Cek Rina sebesar 1 juta Perkapling dari luas yang digusur 135 Kavling termasuklah lahan miliknya dan diperkirakan lima orang warga lainnya.

“Saya menerima informasi dari yang menjaga lahan disana bahwa dia (Briptu R red) menerima uang satu juta per Kavling dari 135 Kavling yang dikumpulkan Cek Rina dan serahkan ke Briptu R ,” ujar Yuli.

Diketahui adanya kongkalikong tersebut, kata Yuli, yang menjaga lahannya SJ mengaku sempat diajak bekerjasama dengan di janjikan imbalan tanah.

“SJ mengakuinya, Sempat diajak Briptu R kerjasama dengan mengiming-imingi dapat Dua Kavling tanah dari Cik Rina untuk mengamankan dan membersihkan lahan saya,” kata Yuli yang sering disapa Butet.

Namun, Yuli untuk saat ini belum bisa membawanya ke ranah hukum, dia justru ingin mediasi di BPN selaku yang memiliki wewenang terhadap surat menyurat Tanah.

“Kalau saat ini saya belum ada niat melaporkan kalau ada jalan yang lebih baik apa salahnya kita tempuh jalan yang lebih baik. Namun kalau soal surat saya lengkap memang tidak saya tunjukkan di publik, tetapi jika keperluan untuk penyelidikan itu sudah saya siapkan semua,” ucap Yuli.

Ia berharap, Agar Urusan ini cepat di selesaikan dengan cara yang lebih baik berdamai tidak perlu gontok-gontokan sesuai yang pernah dikutip oleh petinggi Polri.

“Saya berharap damai dan di mediasikan seperti yang pernah dikutip oleh Pak Agung Budi pada waktu dulu,” harapnya.

Sementara Briptu R saat disambangi ditempat kerjanya pada Jum’at tanggal 14 Juli 2023 tidak mengakui atas tuduhan tersebut.

“Saya tidak pernah membekingi siapapun, apalah daya hanya ketimun bungkuk,” kata Briptu R.

Ia juga mengungkap bahwa dia hanya memantau lahan miliknya, mungkin pada saat disana ada yang memotret dan menyebutkan ia yang menjadi dalangnya, Padahal tidak pernah.

“Saya di sana hanya melihat lahan saya dan lahan saya sudah bersertifikat jika saya mengobrol dengan warga yang dilokasi ya wajar saja,” jelas Briptu R yang bekerja di Jatanras Polda Sumsel.

Kalaupun Ada yang keberatan atas penggusuran tersebut, Kata Briptu R kenapa tidak membawanya ke ranah hukum saja dan tidak menuduh orang lain. “Kalau Bu Yuli merasa keberatan ya silahkan laporkan, Kita Indonesia ada hukum,” terang Briptu R. 

Tags: Penggusuran Tanah Milik Warga
ADVERTISEMENT
Previous Post

Optimisme Arbi Hadapi FIM JuniorGP Barcelona

Next Post

Bupati Banyuwangi Merangkul Anak Muda Untuk Berperan Aktif Mensosialisasikan Tentang Hukum ke Masyarakat

YN

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In