• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 16, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Tim Subdit V Tipid Siber Ditkrimsus Polda Sumsel Ungkap Kasus Pelaku Inisial ATM Yang Sebarkan Video Porno Pacar

Reporter Editor Sumsel
7 Juni 2023
Sebarkan Video Porno Pacar
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Tim Subdit V Tipid Siber Ditkrimsus Polda Sumsel mengamankan pelaku yang menyimpan dan menyebarluaskan video porno dari pacarnya sendiri.

Untuk pelaku berinisial ATM (20) yang merupakan warga Jakarta ditangkap selasa (30/5/2023) di Bandara Soekarno Hatta.

Pelaku mengancam korban yang berinisial (NRT) yang diketahui merupakan seorang mahasiswa yang berdomisili di Palembang untuk terus mengirimkan video tak senonoh tersebut kepadanya.

Hal tersebut diungkapkan Wadirreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira didampingi Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Fitriyanti pada kegiatan ungkap kasus, Selasa (6/06/2023).

AKBP Putu Prawira mengatakan, Setelah berkenalan dari aplikasi game dan berlanjut ke chat whatsapp dan video call hingga direkam oleh pelaku. Pelaku juga meminta video-video porno kepada korban.

Sementara itu, Wadirreskrimsus Polda Sumsel tersebut juga menjelaskan pelaku pada saat melakukan video call bersama pacarnya tidak menunjukkan wajah aslinya dan saat melakukan video call di ruangan gelap.

Pelaku juga sempat mengirimkan uang kepada korban setelah mengirimkan foto dan video porno tersebut.

“Dengan kisaran 100 hingga 200 ribu saat korban sudah mengirimkan foto dan video kepada pelaku,” tambah Putu Yudha.

Saat pelaku terus meminta video kepada korban, korban merasa jenuh dan meminta putus kepada tersangka, namun tersangka tidak setuju dan langsung mengancam korban.

“Pelaku mengancam korban dengan cara akan menyebarkan video-video porno korban kepada teman-temanya, keluarganya dan kampus korbanya,” bebernya.

Pelaku juga sempat menyebarluaskan beberapa video tersebut kepada teman-temanya, keluarga dan dosen korban.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 3 handphone milik tersangka yang diketahui terdapat 12 video porno yamg dikirim oleh korban.

Polisi masih melakukan penyelidikan dan pelaku akan dikenakan pasal 27 ayat (1) Jo pasal 45 ayat (1) Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda 1 Miliyar Rupiah.

Tags: Sebarkan Video Porno Pacarvideo tak senonoh
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pernah Menjadi Ketua TKD Presiden Jokowi, Sosok Suparman Romans Jadi Panutan Bagi Aktivis dan LSM di Sumsel

Next Post

Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel Tetapkan TSK Dugaan Suap Fee Proyek di Kabupaten Muratara

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Atensi Kapolda, Polda Sumut Gelar Perkara Khusus Kasus Agnis Janze Zebua Didampingi Tim Hotman 911 dan Ratakan Law Firm

Polda Sumsel Tangani 17 Laporan Karhutla Kluster Korporasi, Area Konsesi 620,62 Hektare Disegel

Ratusan Insan Pers Bersatu Desak Perlindungan dan Keadilan bagi Wartawan

Cegah Limbah Industri, Dansatgas Citarum Harum Edukasi ke Pelaku Usaha

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Selamatkan Sungai, Atasi Genangan: Pemkot Palembang Perkuat Revitalisasi Anak Sungai

Indonesia, Paru-paru Dunia yang Terkena ISPA: Sebuah Paradoks

Berita Populer

Kodam III Siliwangi Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis di Cimahi

Bakti Sosial Kesehatan Gratis
Reporter UMR
20 September 2026

Cimahi, LamanQu.Com - Dalam rangka HUT TNI ke-81, Kodam III/Siliwangi menggelar bakti sosial kesehatan bertempat di Rumah Sakit TK II...

Read more

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla

Hadapi Musim Kering, PT RHM Kelola Tata Air untuk Cegah Karhutla
Reporter YN
19 September 2026

Muba,LamanQu.Com – Menjaga ketersediaan air menjadi salah satu bagian penting dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), terutama di...

Read more

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas

Greebel Gelar Lomba Mewarnai di PTC Palembang, 300 Anak Tunjukkan Kreativitas
Reporter YN
20 September 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Sekitar 300 anak dari jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-kanak (TK), hingga Sekolah Dasar (SD) se-Kota Palembang mengikuti...

Read more

Lebri Oktora Desak Kapolda Sumsel Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung dan Insan Pers

Pengeroyokan Mahasiswa Cipayung
Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2026

Palembang, LamanQu.Com — Konsultan Hukum dan Aktivis Sumatera Selatan dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan, Lebri Oktora, S.H., mendesak Kapolda...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In