• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Maret 18, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kasasi JPU Kejati Sumsel Inisial M Ditolak Mahkamah Agung RI, Maka Enny Indrianny Dibebaskan

Reporter YN
11 Mei 2023
Kasasi JPU Kejati Sumsel
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Enny Indrianny didampingi pengacaranya yaitu Sunaryo, SH.MH dan Muhammad Saddam Saputra, SH mengadakan jumpa pers pada Rabu 10 Mei 2023.

Enny Indriani mengatakan, terima kasih kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Palembang yang telah memutuskan seadil adilnya yang menyatakan saya tidak bersalah.

Maka berdasarkan putusan Mahkamah Konsitusi Nomor..33/PUU-XIV/2016 tanggal 12 Mei 2016 dan putusan Mahkamah Konstitusi 20/PUU -XX/2023 tanggal 14 April 2023 maka jaksa penuntut umum tidak bisa mengajukan permohon peninjauan kembali, maka puji Tuhan maka saya tidak bersalah telah melakukan apa yang didakwahkan dituntut oleh jaksa umum.

“Saya Enny Indrianny berterima kasih kepada Mahkamah Agung. Dan Gugatan Perdata ditingkat pertama Pengadilan Negeri Palembang kita Menang gugatan dikabulkan Putusan Perdata No 124/Pdt.G/2022/PN.Plg tgl 29 November 2002. Adiono Banding di Pengadilan Tinggi Palembang, PT menguatkan keputusan PN dan di PT kita menang lagi. Kata Enny Putusan nomor: 151/PDT/2022/PT.PLG Jo Nomor 124/Pdt.G2022/PN.Plg tgl 16 januari 2023. Enny jelaskan setelah kita menang di PN dan PT. adiono banding ke MA. Semoga putusan di MA. Enny akan mendapat keadilan yang seadil adilnya,” ujarnya.

“Putusan MA ini sudah inkrah. Dakwaan oknum Jaksa berinisial M tidak terbukti,” tegas Enny.

Pada kesempatan itu, Enny Indrianny mengucapkan terima kepada Penasehat Hukumnya Sunaryo SH MH dan Muhammad Saddam Saputra SH yang telah mendampinginya dalam mencari keadilan.

“Saya meminta bantuan kepada Presiden, Kapolri, Bapak Mahfud MD, dan Kapolda agar sertifikat saya dikembalikan,” katanya.

“Saya akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan, dan mendapatkan kembali sertifikat milik saya,” kata Enny.

Sementara itu, Surnaryo menuturkan, pihaknya akan melaporkan balik Adiono Taslim dan kawan-kawannya karena ini berdasarkan pasal 242 KUHP telah melakukan laporan palsu.

Dia menuturkan, terhadap sertifikat ibu Enny masih ditahan oleh Adiono karena ada dua langkah hukum yang kita tempuh pertama kita berjuang di tingkat pidana kemudian di tingkat perdata.

“Dan di Perdata di tingkat pertama kita di pengadilan negeri kita menang gugatan kita dikabulkan kemudian mereka banding ditolak banding mereka Adiono dan sekarang mereka mengajukan kasasi dan di PT kita juga menang,” ucapnya.

“Nilai aset rumah ibu ini 6 miliar. Jadi ada indikasi mereka ingin menguasai rumah klien kami,” tandasnya.

Sadam menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan klien untuk langkah selanjutnya.

“Kami akan menyurati ke Mabes polri dan Presiden minta perlindungan terhadap klien kami dan pertanggungjawaban terhadap oknum yang menyeret klien kami.Setelah itu kami minta ganti rugi dan pemulihan nama baik klien kami. Kami akan terus mendampingi ibu Enny untuk mendapatkan keadilan dan mendapatkan kembali sertifikat miliknya,” pungkasnya.

Tags: Gugatan PerdataKasasi JPU Kejati Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ketua DPD REI Sumsel Zewwy Salim Targetkan Bangun 17 Ribu Unit Rumah Bagi MBR Ditahun 2023

Next Post

Polairud dan Dishub Bantah Terkait Dugaan Pungli Jakung di Perairan Simpang PU

YN

Info Terkait

Sidang Gugatan Warisan

Sidang Gugatan Warisan: Ibu Gugat Tiga Anak Kandung di PN Palembang, Masih Ada Peluang untuk Berdamai

24 September 2025

Berita Terbaru

Tekanan Publik Menguat, Puluhan Aktivis Desak Penahanan Tersangka Penganiayaan

Sejauh Ini Kuota Minyak Masih Aman, Berikut Beberapa Hal Disampaikan

Polda Sumsel Rilis Peta Mudik Sumatera: 143 Truk ODOL Ditertibkan, Jalintim Jadi Titik Tekanan Utama

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tutup Rangkaian Safari Ramadan, Salurkan Dukungan untuk Masjid di Sekitar Wilayah Operasional

Kapolda Sumsel Bersama Gubernur dan Pangdam Konsolidasikan Pengamanan Lebaran

Ramadhan Penuh Berkah, Ditpolairud Polda Sumsel Salurkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat di Masjid Babul Ihsan

Dukung Program Akselerasi Kementerian, Rutan Kelas I Palembang Siapkan Pendidikan Kesetaraan bagi Warga Binaan

Gandeng DPR RI, BPJS Kesehatan Palembang Edukasi Warga Pemulutan Ulu tentang Layanan Program JKN

BPKAD Sumsel Tegaskan Lahan yang Dipolemikkan Aset Pemprov, Siapkan Langkah Hukum

Berita Populer

Eks Ketua PSI Musi Rawas dan Dua Pengurus PSI Muba Resmi Bergabung ke PDIP Sumsel

Pengurus PSI Muba
Reporter YN
28 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan/PDIP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) kembali menambah kekuatan politiknya. Bertempat di Kantor...

Read more

Bata dan Bakti Prajurit, Dari Lumpur ke Martabat, MCK Itu Menjadi Titik Balik di Somagede

Desa Somagede
Reporter UMR
28 Februari 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi di Desa Somagede, Kecamatan Sempor, Kabupaten Kebumen, Sabtu (28/02/2026), merekah perlahan. Embun masih setia di ujung...

Read more

Ditengah Malam, Satgas TMMD Kodim 0624/Kabupaten Bandung Genjot Pengecoran Jalan

Satgas TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat membangun dari akar rumput kembali menggema. Program Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kabupaten...

Read more

Menyusuri Jalan Terjal, Dedikasi Dansatgas Menjaga Asa TMMD

Menjaga Asa TMMD
Reporter UMR
1 Maret 2026

Kebumen, LamanQu.Com — Pagi merambat pelan di Desa Somagede. Kabut tipis masih bergelayut di pucuk-pucuk pepohonan ketika langkah tegas itu...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In