• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, April 30, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumsel Sosialisasikan Pengadaan Barang dan Jasa Wajib Menggunakan Produk Dalam Negeri

Reporter Editor Sumsel
24 Januari 2023
Pengadaan Barang dan Jasa, Produk Dalam Negeri
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumsel menggelar sosialisasi Peraturan Gubernur Sumsel nomor 41 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Pengadaan Barang dan jasa di Lingkungan Pemprov Sumsel bertempat di Hotel Swarna Dwipa, Selasa (24/1/2023).

Kasub Pendampingan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumsel Supri Antony SE mengatakan, hari ini pihaknya melaksanakan sosialisasi Peraturan Gubernur Sumsel nomor 41 Tahun 2022 tentang pedoman pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa. “Pada sosialisasi ini kita mengundang seluruh OPD di lingkungan Pemprov Sumsel,” ujarnya.

“Kita memaparkan terkait pasal yang terdapat dalam Pergub 41 tahun 2022 tentang pedoman pengadaan barang dan jasa. Disini kita juga menghadirkan narasumber dari Ikatan Ahli Pengadaan Indonesia (IAPI) Sumsel ,” tambahnya Supri.

Lebih lanjut dia menuturkan, inti dari sosialisasi ini pohaknya mengharapkan seluruh OPD dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa agar memiliki pedoman atau aturan.”Jadi mereka dalam pelaksanaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Apalagi, sambung Supri, dalam Intruksi Presiden (Inpres) sudah ada aturan yang mewajibkan penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Proses pengadaan barang tetap melalui tender. Didalam Pergub yang baru ini kita mengingatkan ada Perpres atau aturan yang lebih tinggi yang menyatakan, kalau anggaran pengadaan barang dan jasa itu harus menggunakan Produk Dalam Negeri (PDN),” katanya.

“Harapan kita kedepan OPD yang ada di lingkungan Pemprov mereka sudah memahami tentang amanat yang ada di dalam Pergub serta menerapkannya di lingkungan mereka. Karena ketika mereka terbentur permasalahan mereka bisa merujuk pada aturan yang ada,” tandasnya.

Tags: pengadaan barang dan jasaProduk Dalam Negeri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Satgas Sektor 7 Citarum Lestarikan Pohon Tarum Sebagai Penyangga Sungai yang Bernilai Ekonomis

Next Post

KPPU Kanwil II Pantau Harga dan Ketersediaan Migor Rakyat Merek Minyakita dan Migor Curah di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

Teknis Peningkatan UKPBJ

Hadiri Rapat Teknis Peningkatan UKPBJ, Sekda Imbau Untuk Mencintai Produk Dalam Negeri

10 Oktober 2023
OTT Perkara Suap di Dinas PUPR Muba

Alamsyah Hanafiah : Enam Saksi Yang Hadir Tidak Mengetahui OTT Perkara Suap di Dinas PUPR Muba

23 Maret 2022
rapat evaluasi program, program strategis, kegiatan pemerintah

Mendagri dan Seluruh Kepala Daerah Melakukan Rapat Evaluasi Program Strategis Kegiatan Pemerintah Daerah

24 Januari 2022
berkas perkara anggota dprd muara enim

Berkas 10 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Dilimpahkan ke PN Palembang

6 Januari 2022

Berita Terbaru

Langkah Sertu Sunardi, Meratakan Jalan, Menumbuhkan Harapan

Anik Kristiana, Menguatkan TMMD Lewat Peran Sederhana yang Bermakna

Hasil Lelang SUN April 2026: Seri FR0109 Jadi Primadona dengan Serapan Rp15,75 Triliun

Muhammad Qodari Pimpin Bakom, Komunikasi Pemerintah Harus Agresif dan Berbasis Data

Dari Material hingga Personel, Babinsa Puro Jaga Ritme TMMD Tetap Berjalan

Presiden Prabowo Tinjau Inovasi Pengolahan Sampah Menjadi Genteng di TPST BLE Banyumas

Pacu Ekonomi Daerah, Wamendagri Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Anggaran Rasional

Demi Air Bersih, Serka Sugeng Turun Tangan Bantu Warga Desa Puro

Jabar Dipastikan Aman dan Kondusif Saat May Day, Mayjen Kosasih Beri Imbauan Humanis Kepada Buruh

Berita Populer

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar

Reses Dapil II DPRD Palembang: Mie Gacoan Dinilai Bantu Kurangi Pengangguran di Alang-Alang Lebar
Reporter YN
24 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota DPRD Kota Palembang dari Daerah Pemilihan (Dapil) II yang...

Read more

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

IKA KSMA Ada Dibeberapa Daerah Di Indonesia, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel Dr H Herman Deru, S.H., M.M...

Read more

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas

Chairul S Matdiah : Gubernur adalah Wajah Provinsi, Fasilitas Sesuai Kebutuhan Tugas
Reporter YN
19 April 2026

Palembang. Lamanqu. Com Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Chairul S Matdiah, angkat bicara terkait dinamika rencana pengadaan mobil dinas senilai...

Read more

Gubernur Herman Deru Ajak Mahasiswa Gunakan AI Secara Bijak

Lomba Video AI
Reporter YN
19 April 2026

Palembang, LamanQu.Com - Gubernur Sumatera Selatan, Dr. H. Herman Deru, mengajak para mahasiswa untuk menggunakan Artificial Intelligence (AI) secara bijak....

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In