Anggota DPRD Sumsel Dapil IX Gelar Reses Tahap III Tahun 2022

Muba, lamanqu.com – Serap aspirasi masyarakat, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan IX laksanakan reses Tahap III Tahun 2022 di mulai sejak tanggal 1-8 Desember 2022, kegiatan ini pun berlangsung di Kecamatan Lais SMAN 1 Lais, SMAN 2 Lais, Desa Teluk Lais, Desa lais, SMAN 4 Sekayu, SMAN 3 Sekayu, SMAN 3 Lumpatan, terakhir ke Kecamatan Sekayu kota Desa Bailangu.
Kemudian ke Lapangan SMA 1 Lais, Lapangan SMA 2 Lais, Lapangan SMA 4 Sekayu, SMK 3 Sekayu, Lapangan Desa Bailangu Lais, Lapangan Desa Teluk, Lapangan Desa Lais, Aula kantor Camat Babat Supat, Aula SMA 1 Babat Supat, Kantor Camat Sungai lilin, Kantor Camat Tungkal Jaya, Kantor Camat Bayung lincir, SMA 1 Bayung Lincir.
Reses yang di hadiri oleh 6 anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil IX di antaranya: Abu Sari, SH.,M.Si (PAN), Drs. Thamrin, M.Si (Golkar), H. Fatra Radezayansyah, ST.,MM (Golkar), Ahmad Toha, S.Pd.i.,M.Si (PKS), Susi Imelda Frederika (PDIP), Hj. Kartika Sandra Desi, SH.,MM (Gerindra).

Ahmat Toha dalam sambutannya mengatakan tujuan dari reses kami ini untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-undang bahwasanya mendengar secara langsung apa saja keinginan dan harapan dari masyarakat.

Fatra Radezayansyah mengatakan reses ini memang kami lakukan secara berkelompok untuk mendengarkan aspirasi dari bawah, silahkan bapak dan ibu sampaikan apa saja yang menjadi permasalahan di masyarakat.

Thamrin menyampaikan kami tak bisa bekerja sendiri, butuh sinergitas bersama untuk menuntaskan semua persoalan dan kebutuhan di Kabupaten Muba.

Abu Sari mengungkapkan apa yang menjadi aspirasi kebutuhan bapak ibu agar disampaikan juga dengan Pemkab Muba untuk diusulkan ke gubernur sehingga nanti bisa dibantu dengan dana bantuan gubernur.

Usai acara Susi Imelda Frederika membeberkan pada awak media bahwa secara garis besar dari hasil reses ini dapat disimpulkan, masyarakat Muba menginginkan pemerataan pembangunan di segala bidang mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, dan sosial.
“Tujuan reses ini untuk memfasilitasi masyarakat menyelesaikan aspirasi sesuai kebutuhan setempat dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat. Reses juga menghasilkan keputusan perlunya peningkatan pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, sosial dan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK),” ungkapnya.

Kartika Sandra Desi menyampaikan Nanti akan kita sampaikan pada rapat di DPRD Sumsel yang akan datang, Imbuhnya.
“Semua hasil yang menjadi aspirasi warga akan kita sampaikan di Paripurna, kita prioritaskan aspirasinya yang menjadi kewenangan kami di DPRD Sumsel, jika itu wewenang kabupaten Muba nanti akan kita sampaikan ke kabupaten,” tutupnya. (ADV)










Berita Terkait
Indeks Berita6 Santri Ponpes Al Ittifaqiah Kuripan Masuk PTN...
News
Kodim 0418/Palembang Gelar Latihan Menembak Semester 1 TA 2025...
News, Sumsel
Wagub Sumsel Cik Ujang: Latihan Kader III HMI Sumbagsel Wujudkan Pemimpin Berintegri...
News, Sumsel
Manajemen Safety Walkthrough, Upaya Strategis KAI Divre III Palembang Pastikan Kesel...
News, Sumsel
Ketua Fakar Indonesia Imbau Masyarakat Berpikir Positif Terkait Kinerja Pemerintah...
Nasional, News
Hj Patimah Toha Dikukuhkan sebagai Bunda Literasi Muba 2025–2030...
News, Sumsel