• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Joni YAP Dukung Kebijakan Polri Berlakukan Tilang Manual

Reporter Editor Sumsel
7 Desember 2022
penerapan tilang manual
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pengacara muda, Joni Yap mendukung kebijakan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memberlakukan kembali tilang manual yang akan dimulai awal tahun 2023.
Menurut Joni Yap kebijakan pemberlakukan ini untuk lebih meningkatkan disiplin pengemudi dan penegakan hukum dijalanan.

“Setelah beberapa bulan ini setelah tilang manual ditiadakan, dapat kita lihat banyak sekali pelanggaran dijalanan, mulai dari melawan arus, melanggar lampu lalulintas dan kendaraan tidak pakai nomor kendaraan ditambah lagi dengan kenalpot rising yang sebelumnya sempat dilarang. Jika ini tidak ditertibkan. Tidak hanya mengganggu ketertiban dan membahayakan pengemudi lainnya, bahkan bisa juga menimbulkan kejahatan baru karena tidak adanya plat kendaraan atau kendaraan nomor kendaraan palsu,” ujar Joni Yap, ketika ditemui di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (7/12/2022).

Sekretaris DPD Ferari Sumatera Selatan, menegaskan walaupun diberlakukan tilang manual, kepolisian lalulintas lebih menekankan pada penegakan hukum.

Dituturkannya penerapan tilang elektronik (ETLE) sudah cukup baik dalam menerapkan disiplin masyarakat, tetapi memang masih ada kekurangan karena tidak semua tempat ada penerapan pelanggaran elektronik.

“Mungkin nanti jika semua kita telah menerapkan tilang elektronik, maka tilang manual dapat ditiadakan,” jelasnya.

Ditegas Joni untuk menindak tilang manual, tentu saja kepolisian dapat menindak pelanggaran yang sifatnya nyata, seperti pelanggaran lampu lalulintas, melawan harus arus sehingga membahayakan pengemudi lain, tidak pakai nomor kendaraan atau pun penggunaan kenalpotnya rising sehingga mengganggu ketenangan.

“Kalau soal denda tentu saja diambil di pengadilan, dan masyarakat dapat juga melaporkan jika menemukan adanya denda ditempat, sehingga tidak ada suap maupun kolusi lainnya,” tegasnya.

Tags: meningkatkan disiplin pengemudipelanggaran lampu lalulintastilang elektronikTilang Manual
ADVERTISEMENT
Previous Post

DPRD Kota Palembang Dapil IV Tampung Aspirasi Masyarakat Kalidoni Yang Rata-Rata Mengeluh Masalah Banjir

Next Post

Anggota DPRD Sumsel Dapil IV Gelar Reses Tahap III Tahun 2022

Editor Sumsel

Info Terkait

tertib berlalu lintas, Minimalisir Pelanggaran

Minimalisir Pelanggaran dengan Menambah ETLE

26 Maret 2022

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In