• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Oktober 3, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dinas Perdagangan Sumsel Gelar Sosialisasi Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat

Reporter Editor Sumsel
15 November 2022
Sosialisasi, Larangan Praktik Monopoli
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pembukaan sosialisasi Undang-Undang nomor 5 tahun 1999 tentang larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat dilaksanakan di Ballroom Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (15/11/2022).

Kepala Dinas Perdagangan Provinsi Sumatera Selatan Kepala Dinas DR. H. Ahmad Rizali, MA mengatakan, sosialisasi ini dilakukan karena ada peraturan kepala daerah Pergub dan Peraturan daerah (Perda) tentang larangan persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh sebab itu, hadir juga disini dari KPPU RI. Artinya dalam peraturan itu apalagi menyangkut masyarakat tidak boleh ada monopoli karena itu peraturan itu undang-undang berkaitan dengan masyarakat luas khususnya berkaitan dengan mereka berkaitan dengan masalah ekonomi.

“Misalnya penentuan harga ternyata tidak boleh penentuan harga itu dilibatkan asosiasi. Jadi penentuan harga itu harus mengikuti dengan harga dari pemerintah bukan mereka yang menentukan asosiasi, itu salah satu aturannya, ” ujarnya.

Selain itu, lanjut Rizali, dalam menentukan misal untuk produk ini hanya perusahaan A itu juga tidak boleh.

“Kita juga tidak boleh misal dalam pembelian mobil dinas itu harus merk tertentu itu tidak boleh mobil itu. Kalau harganya maksimal Rp 500 juta dan mereknya juga ditentukan hanya merek itu, itu tidak boleh,” katanya.

“Di sini memang kita butuh kepastian. Tapi di sisi lain itu berkaitan dengan monopoli. Karena itu hari ini KPPU pusat hadir di tempat kita untuk memberikan sosialisasi ini. Kita sudah beberapa kali dan ini kita melibatkan bagian hukum dan bagian perdagangan kabupaten kota,” tambah Rizali.

Lebih lanjut Rizali menerangkan, untuk pengawasan dari Dinas perdagangan jangan sampai ada penentuan penentuan harga. Apalagi sekarang pakai sistem e-catalog itu juga membantu walaupun e-catalog efektivitasnya bagaimana masih perlu diuji lagi.

“Dan juga misal proses tender, dan untuk proses tender tidak boleh tertutup. Kalau tentukan duluan itu juga tidak boleh, selin itu tidak boleh tender itu terlalu rendah. Sehingga merusak karena pengen menang dimurahkan agar menang. Jadi tidak boleh juga itu karena ada harga rasional juga,” tegasnya.

Rizali menjelaskan, sebagai contoh dalam Pergub nomor 4 tahun 2019 di situ soal harga karet kita menentukan asosiasi Gapkindo itu tidak boleh karena asosiasi ini bisa bermacam-macam.

“Tidak hanya pengesahannya saja tidak hanya pedagang karena saja. Karena itu kita mengikuti aturan yang keluar dari Singapura, kita pegang itu dan silahkan nanti di Harga bahan olahan karet (Bokar) penjual di lapangan berapa maksimalnya kita yang menentukan jadi tidak lagi asosiasi,” bebernya.

“Jika harga yang ditetapkan pemerintah tidak sesuai dengan di lapangan karena ada tengkulak itu kita lihat harganya jangan terlalu jauh. Karena bisa kita tegur itu kita sudah lakukan,” tambah Rizali.

Dia mengungkapkan, antara penjual dan pembeli transaksi itu tidak masuk di situ Dinas Perdagangan. Karena ada kesepakatan di antara mereka.

“Kalau pemalsuan atau penipuan barang itu bisa dilakukan tindakan tegas,” tandasnya.

Tags: Larangan Praktik Monopolipersaingan usaha tidak sehatsosialisasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update COVID-19 Muba: Bertambah 2 Kasus Positif dan 1 Meninggal Dunia

Next Post

Dalam Upaya Harmonisasi Regulasi Berdasarkan Nilai Persaingan Usaha Yang Sehat KPPU Kanwil Melakukan Advokasi Kepada Pemprov Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

persaingan usaha tidak sehat

Herman Deru Minta KPPU Jembatani Persoalan Daerah ke Pusat

17 Februari 2022
KPU Goes to Campus, Perkumpulan Gerakan Kebangsaan, KPU Kota Palembang, demokrasi, sosialisasi

KPU Kota Palembang Kenalkan Demokrasi Pemilu Kepada Siswa dan Mahasiswa

5 November 2020
Stunting disebabkan oleh, Penurunan Stunting, Peningkatan SDM, sosialisasi, Stunting, Asupan Gizi, pelayanan kesehatan, sumber air, Peran Puskesmas

Wagub Sumsel : Menurunkan Angka Stunting Tugas Kita Bersama

13 Oktober 2020
Pencegahan Korupsi, PW GNPK RI, GNPK RI, Posko Pengaduan, Dana Covid, sosialisasi, Money Politik, Pilkada, Diklat Pencegahan Korupsi, informasi publik

PW GNPK RI Sumsel Buka Posko Pengaduan di Setiap Kecamatan

29 September 2020
Program Baznas, Zakat dan Infaq, Zakat, Infaq, sosialisasi, Kegiatan Sosialisasi, Shodaqoh, ASN, Sosialisasi Zakat, Edukasi Zakat

Wawako Sosialisasi ASN ZIS Melalui Baznas

29 September 2020
Gugus Tugas, Rantai Penularan COVID-19, sosialisasi, memakai masker, Kesejahteraan Rakyat, Sanksi Administrasi, Fasilitas Umum

Apriyadi Tegur Keras Pekerja di Jalan Tak Pakai Masker

26 September 2020

Berita Terbaru

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Serigala, Sebuah Perwujudan Sempurna dalam Ikatan Kekeluargaan

Ketua Umum BPC HIPMI Kota Palembang Peby Anggi Pratama Dorong Mahasiswa Sumsel Jadi Pengusaha Muda

Polda Sumsel Tegaskan Tidak Ada Intervensi dalam Kasus Kolam Retensi Simpang Bandara

Dari Kampus untuk Ekonomi: Hipmi PT Sumsel Siap Cetak 10 Ribu Entrepreneur

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pasar Cinde Palembang

Herman Deru Ajak Wisudawan USS Siap Mendayung Lebih Siap Hadapi Persaingan

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

Ayam Boiler dan Petelur atau Lebih di Kenal dengan Ayam Negeri

ayam negeri, ayam petelur, ayam broiler
Reporter lian
23 September 2025

LamanQu.Com - Masyarakat Indonesia sering mengenal ayam negeri sebagai dua jenis, merah dan putih. Meskipun sama-sama ayam negeri. Keduanya memiliki...

Read more

Babi, Si Makhluk Cerdas yang Terlantar dan Penuh Kontrovesi

babi mahluk paling cerdas
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Di antara semua hewan ternak, ada satu yang paling disalahpahami. Sering dicap kotor, malas, dan hanya dipandang sebagai...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In