Dugaan Illegal Galian, Tokoh Pemuda Banyuasin Bilang Pejabat Termangu Padahal Pernah Memakan Korban
Banyuasin, LamanQu id—Seorang Tokoh Pemuda Banyuasin dan sekaligus pegiat media sosial yang dikenal tagging #Apoujiku, Sepriadi mengatakan marak nya tambang tanah timbunan atau tambang tanah merah yang diduga illegal di wilayah tersebut sudah berlangsung cukup lama dan seperti nya tidak ada tindakan yang berarti bagi dinas terkait di Kabupaten Banyuasin.
Padahal kata nya, jika tambang atau galian tersebut diurus dengan sebaik baiknya, maka bukan tidak mungkin Pendapat Asli Daerah (PAD) daerah ini akan lebih baik lagi.
Sepriadi yang dikenal sangat kritik dengan pembangunan dan kebijkan yang tidak pro rakyat ini yang dengan berani juga ia bersuara bahwa ada ketidakadilan jika ada oknum yang hanya berduit saja yang memanfaatkan Sumber Daya Alam (SDA) di Kab Banyuasin dan Pemda nya tutup mata dan tutup telingah dengan alasan tertentu.
“Memang kenyataan nya bahwa Dinas ESDM itu tidak ada di kabupaten bukan berarti Pemkab Ora urus sehingga dibiarkan Lobang mengangah dimana mana dan bekas galian ini juga banyak memakanm korban jiwa, “kata Sepri saat diwawancara baru ini.
Sepri kemudian menyebutkan pasal 33 UUD 45 bahwa tanah bumi dan air adalah milik negara yang digunakan sebaik mungkin untuk kepentingan negara. Jika ada galian yang tidak ada ijin semestinya negara hadir.
“Jadi mengapa pejabat mulai dari RT, Lurah dan diatasnya duduk termangu atau sudah dapat sesuatu nya, “kata Sepri tegas.
Sepri menyanjung kerja beberapa awak media yang sempat memberitakan akan kesusahan masyarakat yang berjualan bersebab dari transportasi truk pengangkut tanah menghujani jualan warga dengan debu debu jalan.
“Dan mereka para cukong cukong dengan segera melalukan penyiraman secara rutin akibat pemberitaan itu. Tapi itu tidak cukup bahwa illegal di mata hukum tetap illegal dan Indonesia ini negara hukum ada yang mengatur jangan se enak e dewe ora urus, “kata Sepri lagi.
Sebab itu dirinya dalam waktu dekat akan menggerakan masyarakat jika tambang galian yang tidak ada ijin nya masih tetap beroperasi untuk melakukan aksi.
“Kita sudah mencatat khusunya di air batu ini gak ada ijin kita tau itu kok, “Singkanya.(tim)










