Menolak Gugatan Apindo Massa Buruh Gelar Aksi di Depan PTUN Bandung

Bandung, lamanqu.com – Ratusan massa buruh Mengelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara PTUN Jalan Diponegoro Kota Bandung, Jawa Barat serta menutup akses jalan Diponegoro, Selasa (2/8/2022).
Adapun dalam aksi unjuk rasa tersebut massa buruh menolak gugatan Apindo dan keputusan Gubernur Nomor 561/kep-874 Kesra/2021 tentang upah di atas satu tahun, Serta massa buruhpun menuntut agar mencabut Undang-undang 11/2020 Tentang Cipta Kerja.
Ditemui di lokasi Ketua KSPSI Jawa Barat Roy Jinto Ferianto mengatakan, “Kita bertemu dengan Kepala Humas, Panitera, sekretaris panitera, kita sampaikan keinginan, aspirasi kita, kepada Pengadilan agar besok putusan perkara Nomor 35 pengadilan mempertimbangkan fakta-fakta persidangan, rasa keadilan dan kondisi yang terjadi di perusahaan-perusahaan di mana upah tersebut sudah di laksanakan,”
“Maka ketika itu di batalkan akan terjadi kekacauan dan di khawatirkan upah-upah yang sudah di bayarkan akan di ambil lagi oleh pengusaha,” sambungnya.
Roy Jinto juga meminta PTUN menolak, memutuskan gugatan Apindo. Sebagai mana PTUN menolak gugatan kita 16 juli kemarin agar rasa keadilan menjadi seimbang, jangan sampai kita menggugat ditolak, tetapi Apindo menggugat diterima.
Berita Terkait
Indeks BeritaKecamatan Kemuning Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Sertifikasi Halal bagi Pelaku ...
News, Sumsel
KAI Divre III Palembang Ingatkan Kembali Ketentuan Bagasi Maksimal 20 Kg...
News, Sumsel
Berlokasi di Bantaran Sungai Musi, Kampung Kapitan, Ini Yang Dilakukan Yayasan Wings...
News, Sumsel
Dany Desrandy Kembali Nahkodai POBSI Palembang, Targetkan Prestasi di Porprov Muba...
News, Olahraga
Operasi Tangkap Tangan (OTT) DI Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat, 20 Kades ...
News, Sumsel
Pendaftaran Calon Pimpinan Baznas Sumsel Dibuka 25 Juli Sampai 19 September 2025...
News, Sumsel