Anggota DPRD Sumsel Dapil IV Gelar Reses Tahap II

News, Sumsel
DPRD Sumsel , reses DPRD Sumsel

Okutimur, lamanqu.com – Sesuai amanat Undang-undang, anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Daerah Pemilihan IV laksanakan reses Tahap Il Tahun 2022 untuk menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan ini pun berlangsung di Desa Bandar Jaya Kecamatan
BP. Peliung, Desa Sukodadi Kecamatan Buay Madang Timur, Desa Limansari Kecamatan Buay Madang Timur, Desa Sido Waluyo Kecamatan Belitang Mulya, Desa Trimoharjo Kecamatan
Semendawai Suku III, Desa Margodadi Kecamatan Semendawai Suku III, Desa Kartamulya Kecamatan Madang Suku I, Desa Riang Bandung Kecamatan
Madang Suku II, Desa Kertanegara Kecamatan Madang Suku II, Desa Tulus Ayu Kecamatan Belitang Madang Raya, Desa Bedilan Kecamatan Belitang, Desa Kutosari Kecamatan Belitang III Kabupaten OKU Timur di mulai dari tanggal 11-16 Juli 2022.

Reses yang di hadiri oleh 6 anggota DPRD Provinsi Sumsel dapil IV di antaranya: Azmi Shofix (Demokrat), Lindawati (Golkar), Nilawati (PKB), Syarnubi (PDIP), Efrans (GERINDRA), Syahrudin (Perindo).

Efrans dalam sambutannya mengatakan tujuan dari reses kami ini untuk menjalankan tugas sesuai dengan amanat Undang-undang bahwasanya mendengar secara langsung apa saja keinginan dan harapan dari masyarakat.

Syahrudin mengatakan reses ini memang kami lakukan secara berkelompok untuk mendengarkan aspirasi dari bawah, silahkan bapak dan ibu sampaikan apa saja yang menjadi permasalahan di masyarakat.

Lindawati menyampaikan bahwa secara garis besar dari hasil reses ini dapat disimpulkan, masyarakat Oku Timur menginginkan pemerataan pembangunan di segala bidang mulai dari infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, dan sosial.

“Tujuan reses ini untuk memfasilitasi masyarakat menyelesaikan aspirasi sesuai kebutuhan setempat dan sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat. Reses juga menghasilkan keputusan perlunya peningkatan pemerataan infrastruktur, pelayanan kesehatan, pendidikan, perkebunan, pertanian, sosial dan pembinaan kesejahteraan keluarga (PKK),” ungkapnya.

Nanti akan kita sampaikan pada rapat di DPRD Sumsel yang akan datang, Imbuhnya.

“Semua hasil yang menjadi aspirasi warga akan kita sampaikan di Paripurna, kita prioritaskan aspirasinya yang menjadi kewenangan kami di DPRD Sumsel, jika itu wewenang kabupaten nanti akan kita sampaikan ke kabupaten,” tutupnya.(ADV)