Palembang, lamanqu.com – Rapat koordinasi teknis kelembagaan dan manajemen BUMDESMA pada kegiatan proses pelaksanaan pembentukan DBM Eks PNPM menjadi BUMDESMA tahun 2022 dilaksanakan di Hotel Swarna Dwipa, Rabu (6/7/2022).
Staf Khusus Menteri Desa & PDT RI , Nasrun An Nahar mengatakan, harapannya pengelolaan dana bergulir masyarakat beralih kelembagaan kedepan akan menjadi lebih baik. “Pada BUMDESMA ini orangnya tetap, asetnya tetap. Hanya badan hukumnya yang berubah menjadi BUMDESMA,” ujarnya.
Nasrun menjelaskan, dengan menjadi BUMDESMA untuk memperjelas dan melindungi secara hukum program pengentasan kemisikinan melalui dana bergulir.
“Untuk kepada seluruh kades,harapan kami dengan menjadi BUMDESMA, kades menjadi penasehat, dapat melaksanakan program ini dengan baik. Harapannya bisa bersinergi. Semua bisa berjalan sinergis dalam pengentasan kemiskinan,” bebernya.
“Saya diundang hadir disini memberikan paparan dan penjelasan landasan hukum terkait BUMDESMA. Agar dalam pelaksanaanya berjalan baik, tidak terjadi kendala atau masalah,” tandasnya.