Pimpinan Daerah JPKP OKU Selatan Adukan Kepala Desa se Kecamatan Kisam Tinggi
Muaradua, LamanQu id—Ada dugaan mark-up anggaran pembelanjaan APD covid 19 Tahun Anggaran APBN Tahun 2022 tahap pertama di wilayah Kecamatan Kisam tinggi, dilaporkan JPKP Oku Selatan
Hal tersebut dijelaskan Jumar Hadi ketua DPD JARINGAN PENDAMPING KINERJA PEMERINTAH (JPKP) kab OKU selatan, Selasa, (05/072022) Dalam keterangan nya.
Diungkapkannya Bahwa pembelanjaan Alat Pelindung Diri (APD) covid 19 pada tahun 2022 di tahap ke satu melalui anggaran pendapatan belanja negara (APBN) yang dikucurkan melalui kementrian desa tertinggal dan transmigrasi RIpada tahun 2022.
Dalam keterangan nya ini, prosentase alokasi menurutnya di bagi menjadi empat kegiatan yakni
1. 8% untuk pembelanjaan percepatan penanganan wabah covid 19 (APD)
2. 40% Untuk bantuan langsung tunai bagi masyarakat yang terdampak covid 19.
3. 20% untuk percepatan pemulihan ekonomi desa melalui ketahan pangan dan hewani.
4.32% untuk pemberdayaan dan fisik.
Selain itu, dijelasjannya juga berdasarkan kajian dan analisis pihaknya, Ada dugaan bahwa pembelanjaan alat pelindung diri (APD) Covid 19, di kecamatan kisam tinggi mark-up anggaran pembelanjaan.
“Dalam hitungan sementara yang kami kaji dalam satu desa Ada dugaan anggaran yang dimark-up mencapai 5 juta lebih, Kata dia.
Angka tersebut sudah diangkat ke Plafond lebih dari harga standar umum harga satuan barang yang iduga dibeli oleh masing-masing kepala desa di kecamatan kisam tinggi, sambungnya.
Ironisnya mengenai pembelanjaan APD covid 19 di Ke kecamatan kisam tinggi tersebut Ada dugaan dikoordinir oleh KETUA forum kecamatan kisam tinggi serta Ada dugaan pengaturan yang diduga difasilitasi tempat belanjanya oleh oknum CAMAT kisam tinggi,” urai ketua JPKP Oku Selatan itu.
Sebab pihak nya juga mendapati Bahwa sebelum pembelanjaan APD covid 19 , diduga seluruh Kepala Desa se kisam tinggi di kumpulkan di kantor camat kisam tinggi,” tutupnya. (JPKP Oku Selatan)