• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, April 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

AMPP-OKI Nilai Ombudsman Perwakilan Sumsel Tidak Profesional Keluarkan Rekomendasi

Reporter Editor Sumsel
20 Juni 2022
surat keputusan bupati, aksi demo
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Ogan Komering ilir (AMPP-OKI) menggelar aksi demo di Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumsel Jalan Radio, Senin (20/6/2022).

Aksi demo tersebut dilakukan AMPP-OKI karena menilai rekomendasi Ombudsman ke Bupati OKI terkait sengketa Pilkades sebuah bentuk nyata tidak profesional kerja pimpinan Ombudsman.

Dalam orasinya, Koordinator aksi Aliansi Masyarakat Peduli Pilkades Ogan Komering ilir (AMPP-OKI) Andi Leo mengatakan, berdasarkan dugaan keberpihakan Ombudsman dalam hal ini yang memberikan rekomendasi penyelesaian sengketa Pilkades desa Bukit Batu kecamatan Air Sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir yang mana pihak Ombudsman RI perwakilan Sumsel memutuskan hasil sengketa pilkades secara sepihak sehingga mengeluarkan surat rekomendasi kepada Bupati Ogan komering Ilir yang justru bertentangan dengan surat keputusan Bupati itu sendiri mengingat surat keputusan Bupati Ogan Komering Ilir meminta untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Untuk itu kami menuntut Ombudsman RI perwakilan Sumsel memanggil kedua belah pihak yang bersengketa untuk dimintai keterangan dan bukti-bukti lainnya. Kami juga meminta Ombudsman mengevaluasi surat rekomendasi kepada bupati Ogan Komering Ilir terkait hasil sengketa Pilkades,” ujarnya.

Oleh sebab itu, sambung Andi, pihaknya meminta Ombudsman Perwakilan Sumsel untuk mencabut rekomendasi yang sudah di keluarkan kepada bupati Ogan Komering Ilir terkait penyelesaian sengketa Pilkades desa Bukit Batu kecamatan Air Sugihan kabupaten Ogan Komering Ilir.

“Apabila tidak dapat melakukan poin-poin diatas, maka Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumsel silahkan mundur dari jabatannya,” ucapnya.

Usai massa aksi melakukan orasi, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, SH. M.Hum mengajak beberapa perwakilan dari massa aksi untuk berdialog.

Dari hasil dialog tersebut, Andi Leo menambahkan, pihaknya mendapatkan beberapa poin dimana surat Ombudsman Sumsel yang menjadi landasan pelantikan kades desa Bukit Batu Kecmatan Air Sugihan OKI, itu bukan rekomendasi untuk Bupati melantik kades yang bersengketa. Karena masih ada permaslahan yang harus diselesaikan. Sampai saat ini pihaknya belum menerima PSU itu dicabut atau dibatalkan.

“Kami juga menyayangkan pihak bupati atau pihak Pemkab OKI yang mendeskriminasi kami dengan cara tidak memberikan informasi apapun, dalam artian pelantikan kades yang bersangkutan pun kami tidak pernah mendapatkan pemberitahuan baik lisan maupun surat. Karena jika kami tidak menanyakan kepada mereka tentang pelantikan tersebut mungkin sampai saat ini kami tidak pernah tahu apa yang sedang terjadi,” bebernya.

Andi berharap kepada pihak Ombudsman untuk lebih selektif dan menjadikan pelajaran pada kejadian ini. Karena ada baiknya dalam sesuatu sengketa atau permasalahan itu mendapatkan informasi dari dua belah pihak. “Entah apapun itu masalahnya, dan kami langsung melaporkan Bupati OKI mengenai tindak diskriminasi tidak memberikan informasi masalah sengketa ini. Langkah ke depannya mungkin kami akan mengambil langkah-langkah yang saat ini masih dirahasiakan. Itu senjata kami untuk melawan,” ucapnya.

“Kita tahu Bupati OKI mengeluarkan surat pemilihan suara ulang kan, tetapi di tengah proses kami menunggu untuk dilakukannya PSU ternyata tiba-tiba tidak ada kabar apapun. Dan pada bulan April lalu ternyata sudah dilakukan pelantikan Kades Bukit Batu kecamatan Air Sugihan. Kades dari yang bersengketa ini ditetapkan sebagai Kades dan dilantik secara diam diam. Kami akan mencari atau berusaha bagaimana keadilan itu terjadi antara apapun nanti hasil akhirnya, kami tetap menghargai proses,” paparnya.

Andy berpesan untuk pemerintah Pemkab Ogan Komering Ilir, karena ini adalah sesuatu hal yang sangat buruk ya apalagi kita tahu informasi yang bersifat penting kepada pihak-pihak terkait itu seharusnya diberikan tanpa harus diminta, dan yang terjadi saat ini kami selaku terkait masalah Pilkades Kabupaten Ogan Komeng Ilir Desa Bukit Batu Kecamatan Air Sugihan ini tidak pernah mendapatkan informasi apapun itu yang sangat disayangkan.

“Ke depannya semoga pemerintahan atau administrasi birokrasi dan keterbukaan informasi Kabupaten ogan ilir akan lebih baik jangan sampai ada korban-korban berikut,” tandasnya.

Menanggapi aksi demo, Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan, M. Adrian Agustiansyah, SH. M.Hum mengatakan, pihaknya menghargai kedatangan teman-teman tadi. Memang dalam sebuah proses tentu ada pihak yang merasa puas ada pihak yang tidak merasa puas dan tadi kita sudah beritahukan mungkin langkah-langkah apa yang dapat mereka tempuh seperti itu.

“Bisa saja mereka menguji apa yang sudah diputuskan oleh Ombudsman ini melalui jalur PTUN seperti itu. Karena kita fokus dari awal kita tidak menangani sengketa pilkadesnya. Yang kita fokus adalah surat keputusan Bupati yang mengeluarkan PSU itu apakah memang Bupati itu berhak mengeluarkan surat tersebut, membatalkan PSU dengan alasan surat suara itu tidak dicap seperti itu jadi uji Ombudsman hanya di sana kemarin seperti itu,” bebernya.

“Kita yakin ada mungkin beberapa daerah yang dalam peraturan bupatinya masih memuat hal yang sama seperti yang di OKI. Makanya kemarin setelah kejadian ini kita juga sudah komunikasikan ke daerah-daerah lain agar segera merubah aturan itu. Karena jangan sampai nanti ini justru bertentangan dengan Permendagri seperti itu. Dan bagi pihak yang merasa tidak puas dengan hasil penanganan di Ombudsman, ya kami tetap terbuka silahkan ada pintu masuk lain Misalnya di PTUN dan lain-lain sebagainya,” ucapnya.

Adrian berharap, pertama memang dari pihak pemerintah daerah juga masih terbuka dengan kedua belah pihak jangan sampai nanti ada yang merasa sudah merasa dirugikan. Tetapi ternyata juga tidak mendapatkan layanan tidak mendapatkan surat-menyuratnya, tidak mendapatkan pemberitahuannya. Karena ini adalah layanan publik seluruh orang mesti mendapat pelayanan yang sama.

“Nah ini juga yang lagi kita tekankan dan yang nampaknya ini juga nanti yang akan jadi Fokus dari teman-teman dari Bukit Batu ini untuk yang salah satunya mempermasalahkan rasa ketidakadilan yang mereka peroleh dari Pemkab OKI yang terkait informasi-informasi tidak mereka peroleh pada waktu proses tersebut,” pungkasnya.

Tags: Aksi DemoOmbudsmanPemungutan Suara Ulangsurat keputusan bupati
ADVERTISEMENT
Previous Post

Turnamen Sepak Bola Liga Santri Piala Kasad 2022 Resmi Dibuka

Next Post

HUT Bhayangkara ke-76 Polsek Buay Pemaca, Polres OKU Selatan Gelar Tournament Volley Ball Tingkat Kecamatan 

Editor Sumsel

Info Terkait

MaxOne Hotel

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

3 Oktober 2025
Ketua DPP LSM Gempur Angkat Bicara Soal Aksi Demo di Gedung DPR RI Dinilai Sebagai Bentuk “Kekecewaan Masyarakat”

Ketua DPP LSM Gempur Angkat Bicara Soal Aksi Demo di Gedung DPR RI Dinilai Sebagai Bentuk “Kekecewaan Masyarakat”

30 Agustus 2025
Terkait Aksi Demo, Al Fajri Dukung Kebijakan Menag RI, Berikut Tanggapannya

Terkait Aksi Demo, Al Fajri Dukung Kebijakan Menag RI, Berikut Tanggapannya

30 Maret 2025
Meneropong Pemimpin Empat Lawang

Meneropong Pemimpin Empat Lawang dalam PSU 2025, Begini Pandangan Aktivis Sumsel

7 Maret 2025
Rencana Demo IWB

Rencana Demo IWB Sebagai Bentuk Dukungan Terhadap Polresta dan Polda Jatim

29 Mei 2024
Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel, Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Terhadap Kasus Penganiayaan Oleh Nurhayati dan Atok

28 Mei 2024

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Bersihkan Lorong Kenari dari Peredaran Sabu, Tersangka Positif Narkotika

Gerak Cepat Ditreskrimum Polda Sumsel Selidiki Kasus Mutilasi Perempuan di Desa Karang Dalam

Muba Maju Lebih Cepat! Pemkab Muba & PPSDM Migas Siapkan Tenaga Kerja Migas Ber Sertifikasi Nasional

Berlindung di Balik Profesi, Oknum Guru PNS di Palembang Dilaporkan Tipu Korban Rp90,6 Juta

KEJATI Sumsel Tahan Lima Tersangka Dugaan Tipikor Pemberian Fasilitas Pinjaman Dari Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT.BSS dan PT.SAL

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Tegaskan Komitmen Kesehatan Pekerja Sebagai Pilar Keandalan Operasional

Gubernur Sumsel Herman Deru Luncurkan SIGUNTANG, Inovasi Digital Penagihan Pajak Kendaraan di Sumsel

SMK Sumsel Tingkatkan Daya Saing Lulusan Lewat Kolaborasi Industri

Wujudkan Hubungan Industrial Harmonis, Disnakertrans Muba Pertegas Prosedur Pembentukan Unit Kerja SPSI di Perusahaan

Berita Populer

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar

Rutan Kelas I Palembang Gelar Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian untuk Keluarga Warga Binaan dan Warga Sekitar
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang. Lamanqu. Com Dalam rangka meningkatkan kepedulian sosial serta mempererat hubungan kekeluargaan, Rumah Tahanan Negara Kelas I Palembang menggelar kegiatan...

Read more

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan

Dua Hari Hilang, Tersangka Narkoba di Palembang Diduga Dianiaya Oknum Polisi, Propam Turun Tangan
Reporter YN
27 Maret 2026

Palembang, LamanQu.Com - Dugaan brutalitas aparat kembali mencoreng wajah penegakan hukum. Seorang tersangka kasus narkoba di Sumatera Selatan diduga mengalami kekerasan...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Lakukan Aksi Nyata Hemat Energi Melalui Earth Hour 2026
Reporter YN
29 Maret 2026

Plaju. Lamanqu. Com Kilang Plaju berpartisipasi dalam gerakan global Earth Hour 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian lingkungan. Aksi ini...

Read more

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Berdayakan Warga Olah Eceng Gondok Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Reporter YN
27 Maret 2026

  Plaju. Berita Suara Rakyat. Com Pertamina Patra Niaga Refinery Unit III Plaju terus mendorong penguatan inovasi berbasis lingkungan secara...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In