• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kemenkumham Sumsel Usulkan 23 WBP Terima Remisi Waisak

Reporter Editor Sumsel
16 Mei 2022
pengurangan masa menjalani pidana, remisi waisak
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengusulkan sebanyak 23 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang beragama Buddha untuk mendapatkan pengurangan masa menjalani pidana (remisi) Hari Raya Waisak yang jatuh pada 16 Mei 2022.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan, besarnya usulan remisi mulai dari 15 hari sampai dengan dua bulan, dengan rincian usulan remisi 15 Hari sebanyak 6 orang WBP, remisi 1 bulan sebanyak 15 orang. Sedangkan yang mendapat remisi 1 bulan 15 hari sebanyak 1 orang serta 1 orang lagi mendapat remisi 2 bulan. “Sebagian penerima remisi adalah kasus narkotika,” ujar Bambang, Senin (16/5/2022).

Lebih lanjut dia menuturka, tujuh lapas/rutan yang WBP nya diusulkan menerima remisi Waisak adalah Lapas Kelas I Palembang (3 orang), Lapas Narkotika kelas IIB Banyuasin (7 orang), Lapas Kelas IIB Kayuagung (1 orang), Lapas Kelas IIA Perempuan Palembang (3 orang), Lapas Kelas IIA Tanjung Raja (1 orang), Lapas Kelas IIA Banyuasin (1 orang), dan Rutan Kelas I Palembang (7 orang).

Menurut Bambang , narapidana yang berhak mendapatkan remisi adalah berkelakuan baik dengan dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dan telah menjalani pidana paling sedikit selama 6 bulan, serta telah mengikuti program pembinaan yang diselenggakan oleh lapas/rutan dengan predikat baik.

Saat ini, kata Bambang ada sebanyak 16.025 orang napi dan tahanan yang menghuni 20 Lapas dan Rutan di Sumsel.

“Dari sejumlah itu ada 27 orang napi dan 7 orang tahanan yang beragama Buddha,” kata Bambang.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Harun Sulianto mengapresiasi WBP yang dapatkan remisi, kerena telah menunjukkan perilaku positif dengan mengikuti pembinaan dengan hasil baik.

“Melalui pemberian remisi ini diharapkan seluruh WBP selalu memperbaiki diri, menyadari kesalahannya , patuh dan taat kepada hukum, menjadi insan yang produktif selama dan setelah menjalani masa pidana,” pungkasnya.

Tags: pengurangan masa menjalani pidanaRemisi Waisak
ADVERTISEMENT
Previous Post

Daya Tampung PPDB MIN 2 Palembang 150 Siswa

Next Post

Diduga Terjadi Kegiatan Pertambangan Batubara Di Lokasi Tanah Milik Warga

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In