• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Kadisnaker Provinsi Sumsel Apresiasi PKB PT MHP dengan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja

Reporter Editor Sumsel
11 Mei 2022
menejemen perusahaan, permasalahan yang ada di perusahaan
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pendatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) PT Musi Hutan Persada (MHP) dengan Serikat Buruh dan Serikat Pekerja Periode 2022-2024 dilaksanakan i Hotel The Zuri, Rabu (11/5/2022).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan H. Koimudin mengatakan, ini adalah kegiatan intern MHP yakni penandatanganan perjanjian kerja bersama (PKB) antara pekerja yang di wakili oleh serikat intern dan juga oleh menegemen.

“Ini adalah sepakatan oleh pelaksanaan sistem pekerjaan mereka di intern dan tentunya PKB ini tidak boleh melebihi undang undang. Jadi kita sangat apresiasi dengan adanya PKB ini kita harapkan adanya hubungan industrial yang baik terhadap pekerja MHP dengan manajemen nya. Jadi kita harapkan disana sehingga teman teman pekerja ini bisa bekerja dengan nyaman ada kepastian hukumnya. Kemudian menejemen bisa menjalankan tugas tugasnya itu bisa di respon dengan baik oleh teman teman pekerja karena sudah menjadi kesepakatan bersama mereka yang harus di laksanakan,” katanya.

“Maka dari itu tugas kita sebagai pemerintah provinsi yakni Disnaker mengawal agar PKB ini berjalan komitmen yang sudah mereka tetapkan. Dan itu berkomitmen juga untuk melaksanakan nya dilapangan. Sehingga tidak ada terjadi perselisihan antara pekerja dengan menejemen. Jadi PKB ini sangat baik dalam rangka membangun industri yang baik antara pekerja dan menejemen. Jadi aspirasi pekerja ditampung dalam PKB ini. Jadi PKB ini disusun bukan sehari dua hari tapi bisa bulanan kenapa karena kesepakatan,” tambah Koimudin.

Untuk pengawasannya, Koimudin menerangkan pihaknya tetap berjalan. “Ini adalah bentuk pengawasan kita juga. Ketika temen temen di perusahaan itu tidak menjalankan tugas tugasnya, sebagai pengawas sebagaimana prosedur hukum. Tentu kita upaya pertama kita yaitu pembinaan komitmen melakukan pekerjaan sesuai Undang Undang. Nanti kita evaluasi kembali apabila tidak patut kita proses sesuai hukum yang berlaku,” bebernya.

“Kalau MHP kita lihat saya sudah sampaikan tadi kita sudah lihat evaluasinya, saya rasa tidak ada masalah. Bukan tidak ada masalah tapi mereka bisa menyelesaikan masalahnya ditingkat mereka sendiri yakni diantar pekerja dan menejemen perusahaan. Berarti hubungan industrial nya itu jalan. Jadi kalau ada perbedaan itu sudah pasti tapi sudah di selesaikan sendiri tidak di bawa ke tingkat pengawasan dinas ketenagakerjaan,” tandasnya.

Sementara itu, Manager Industrial Relation (IR) PT MHP, Juli Damudi menuturkn, sebenernya kan PKB ini lah hal yang lumrah dalam perusahaan, seluruh perusahaan ya terutama perusahaan yang sudah besar wajib punya PKB.

“PKB ini kan adalah perjanjian dalam perusahaan dengan karyawan yang di wakili oleh serikat. Jadi memang PKB itu sudah rutinitas setiap perusahaan. Jadi kita dari tahun 2000, jadi kita sudah ke11 kali kita lakukan pembaharuan,” katanya.

Juni menerangkan, kalau point point yang umum mungkin itu bisa diliat juga di undang undang penyusunan PKB itu hak dan kewajiban dengan perusahaan dan pekerja.

“Semua itu yang sudah di sampaikan oleh pak Kadisnaker apa yang belum di bahas oleh Undang Undang itu di bahas dalam PKB. Jadi sebenernya secara garis besar itu di Undang Undang, tetapi apa yang belum jelas di UU itu diperjelas kembali,” paparnya.

Dia menjelaskan, tiap 2 tahun dilakukan PKB. Tergantung dari para pihak mungkin dari pihak ingin perubahan 1-2 point pasal atau dari serikat mengajukan.

“Secara umum tidak terlalu banyak terkait ya seperti tadi yang di umumkan oleh pak Kadisnaker. Kita dengan serikat itu komunikasi nya baik. Jadi kita selain dari PKB ini kita lakukan namanya kerja sama departemen ini seperti tiap bulan berkumpul bersama membahas permasalahan permasalahan yang ada di perusahaan akan cepat kita tanggapi sehingga cepat selesai dan kita selalu berkomunikasi,” urainya.

Ketika ditanya kondisi perusahaan, Juni menerangkan, Alhamdulillah walaupun kemarin pandemi yang lumayan makan biaya yang cukup banyak tapi tetap kondusif sampai sekarang.

“Jumlah pekerja karyawan permanen sekitar 1000 orang. Tapi kalau di tambah dengan yang lain sangat banyak kalau yang di tambah dengan yang kontrak dan lain lain ataupun dari borongan pekerjaan mungkin bisa lebih 2000 orang. Kita bersyukut, tidak ada PHK selama pandemi,” pungkasnya.

Tags: menejemen perusahaanpenandatanganan perjanjian kerja bersama
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ayu Giri Kembali Bagikan Beras Untuk Warga

Next Post

Polrestabes Palembang Mendapat Apresiasi dari Pemkot Palembang

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Raih Juara Umum II Pencak Silat di Piala Pangdam III Siliwangi, Dandim 0624/Kab.Bandung Apresiasi dan Bangga kepada Atlet Serta Pelatih

SAPI SIMENTAL KETUM DPP PARTAI GOLKAR CURI PERHATIAN DI DPD GOLKAR SUMSEL SAAT PEMOTONGAN HEWAN KURBAN

Dorong UMKM Lebih Cuan dan Terarah, PLN UID S2JB Gelar Pelatihan Financial Planning melalui Rumah BUMN Jambi

PLN UID S2JB Siaga Idul Adha 1447 H, Pastikan Pasokan Listrik Andal untuk Masyarakat

Momentum Iduladha 1447 H, Kilang Plaju Perkuat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian

Wagub Cik Ujang Kurban 6 Sapi di Idul Adha, Disebar ke Berbagai Wilayah di Sumsel

46 Peserta Seleksi Calon Petugas Keamanan (Security) di PT MBI Wilmar Group Rabu 3 Juni 2026 di BLK Disnaketran Muba

Bukan Sekadar Berbagi, Kilang Plaju Tebar Kebersamaan dan Kepedulian kepada Masyarakat Melalui Penyaluran Hewan Qurban

Panen Melon SAE, Rutan Kelas I Palembang Wujudkan Pembinaan Produktif dan Dukung Ketahanan Pangan

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In