• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Mei 17, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Sekjen DPN Persadi : Bergabung di Persadi KTA Berlaku Seumur Hidup

Reporter Editor Sumsel
22 Maret 2022
pemberi bantuan hukum, kontribusi pada penegakan hukum
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Pelantikan/pengukuhan DPD Pergerakan seluruh advokat Indonesia (Persadi) Provinsi Sumsel periode tahun 2021-2026 dan pelantikan/pengangkatan advokat oleh DPN Persadi dilaksanakan di Hotel Fave, Selasa (22/3/2022). Hadir Sekjen DPN Persadi Patar Sitanggang SH MH.

Gubernur Sumsel yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Rasidin Hasan mengatakan, dia berharap pelantikan ini dapat memberikan motivasi yang luar biasa bagi tegaknya Persadi di Sumsel.

“Pemerintah Provinsi Sumsel memberikan apresiasi kepada pengurus Persadi Sumsel dan introspeksi untuk menuju hukum yang baik dengan memberikan penguatan dan kontribusi yang membantu untuk mencapai penegakan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, profesi advokat adalah penegak hukum yang sejajar dengan penegak hukum yang lainnya demi tegaknya kepastian hukum, keadilan serta kebenaran bagi pencari dan pemberi bantuan hukum.

“Bapak Gubernur berharap kepada advokat yang dilantik agar manfaatkan amanah itu untuk membela yang lemah,” ucapnya.

Sekjen DPN Persadi Patar Sitanggang SH MH mengucapkan selamat kepada rekan-rekan yang dilantik karena sekarang sudah sah sebagai advokat.

“Hari ini pelantikan kepada anggota advokat yang baru sebagaimana perintah UU sebelum disumpah di Pengadilan, Organisasi Advokat wajib melakukan pelantikan pengangkatan,” katanya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, berdasarkan putusan MK, maka turun surat dari Mahmakah Agung ke Pengadilan Tinggi bahwa penyumpahan tidak melihat latar belakang organisasi advokat. Artinya diperbolehkan asal memenuhi syarat Undang Undang. “Bagi yang ingin bergabung di Persadi KTA berlaku seumur hidup. Selain itu, tidak ada iuran,” ucapnya.

Lebih lanjut Patar berharap, kepada advokat yang dilantik agar berperilaku baik dan menerapkan kode etik dalam menegakkan keadilan dan membela rakyat.”Tidak boleh menolak perkara karena uang, dan jangan terlibat kegiatan politik praktis,” tandasnya.

Ketua DPD Persadi Sumsel M Wisnu Oemar SH MH mengatakan, dirinya berharap Persadi dapat memberikan kontribusi pada penegakan hukum di Sumsel serta kepada advokat yang dilantik harus taat kepada aturan hukum sesuai dengan sumpah yang diucapkan.

“Hindari suap supaya tidak terlibat permasalahan hukum, selalu amanah, berpegang teguh pada etik profesi dan berkerja dengan sungguh-sungguh,” pungkasnya.

Tags: kegiatan politik praktiskontribusi pada penegakan hukummenolak perkara karena uang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Komitmen Tingkatkan Kapasitas Dosen di Sumsel, Ketum APTISI Beri Herman Deru Penghargaan

Next Post

Untuk Kesehatan dan Menolong Sesama, Fitri Ajak Donor Darah

Editor Sumsel

Info Terkait

Dinilai Memicu Polarisasi Umat, Larang Masjid Jadi Tempat Berpolitik Praktis

Dinilai Memicu Polarisasi Umat, Larang Masjid Jadi Tempat Berpolitik Praktis

30 September 2023

Berita Terbaru

Tawa Bahagia Warga Pecah di Lokasi Sumur Bor TMMD di Dusun Gadungsari

Dihadiri Ribuan Warga, Kirab Budaya Napak Tilas Padjadjaran Berakhir Meriah di Gedung Sate

Perubahan Dalam Isi KUHP Dan KUHAP Perlu Ada Pemahaman Didalamnya, Berikut Disampaikan Ketua STIHPADA Palembang

Jalan Cor TMMD Buka Harapan Baru, Pak Harto Kini Ingin Bangun Rumah Impian

Penyaluran LPG 3 Kg Ditambah, Warga Diimbau Tidak Melakukan Pembelian Berlebihan

Jalan Cor TMMD Permudah Panen Melon Pak Paryono

Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Kapolri Bangun 33 Satuan Pelayanan Gizi di Wilayah 3T

Pembangunan TMMD di Desa Puro Dongkrak Nilai Tanah dan Rumah Warga

Umbul-Umbul Merah Putih Warnai Desa Puro, Semangat Kebangsaan Hidup Bersama TMMD

Berita Populer

Terima ASITA Bali, Wapres Gibran Tegaskan Pariwisata Sebagai Motor Ekonomi Nasional

Bali and Beyond Travel Fair
Reporter lian
14 Mei 2026

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima audiensi jajaran pengurus Association of the Indonesian Tours and Travel Agencies (ASITA) Bali di...

Read more

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In