• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Juni 24, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Dampingi Wamenkeu  Sosialisasi UU HPP, Wagub Mawardi Yakin Ekonomi Sumsel Akan Lebih Baik

Reporter Editor Sumsel
18 Maret 2022
roadshow sosialisasi undang-undang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyelenggarakan roadshow Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

Untuk  di Provinsi Sumsel, bertempat di Hotel Santika Premiere Bandara kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur  Sumsel H. Mawardi Yahya, Jumat (18/3/22).

Wagub Mawardi Yahya menyebutkan, Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), menjadi tonggak sejarah baru reformasi perpajakan, dimana mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel.

“Hadirnya Undang-Undang HPP menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia dengan ekonomi yang kuat,” ungkapnya.

Menurut Mawardi, harmonisasi peraturan Perpajakan merupakan perubahan sistem perpajakan yang menyeluruh, termasuk pembenahan administrasi perpajakan, perbaikan regulasi, dan peningkatan basis perpajakan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi.

“Sehingga menjadikan Direktorat Jenderal Pajak sebagai institusi perpajakan yang kuat, kredibel, dan akuntabel. Untuk itu Pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan,” katanya.

Dikatakan Mawardi, sosialisasi memang sangat diperlukan, dalam rangka pemberian informasi dan pemahaman terkait perubahan ketentuan perpajakan tersebut kepada Wajib Pajak Prominen, Asosiasi dan Pemerintah Daerah.

“Pemprov Sumsel sangat mengapreasiasi terselenggaranya acara yang diinisiasi oleh Dirjen Pajak Kementerian Keuangan bersama-sama dengan Komisi XI DPR RI. Pengesahan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan ini telah membawa dampak yang cukup besar terhadap aturan pajak yang berlaku di Indonesia,” pungkasnya.

Sementara Wakil Menteri Keuangan RI Prof Suahas Nazara, S.E., M.Sc. Ph,D,  dalam paparannya mengatakan, tujuan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan adalah untuk meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan perekonomian, mengoptimalkan penerimaan negara, mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan berkepastian hukum.

Kemudian, melaksanakan reformasi administrasi, kebijakan perpajakan yang

konsolidatif dan perluasan basis pajak, serta meningkatkan kepatuhan sukarela Wajib Pajak.

“Kita akan terus mendorong sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif dan bertanggung jawab , sistem perpajakan harus netral, efisien, stabil, memberikan kepastian, harus sederhana dan fleksibel,” katanya.

Wamenkeu RI  menuturkan, Undang-Undang HPP  yang dikeluarkan akhir tahun lalu, menyentuh berbagai aspek perpajakan mulai dari Kelompok Undang-Undang Pajak Penghasilan (PPh), Kelompok Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Kelompok Ketentuan Umum dan Tata Cara, Kelompok Program Pengungkapan Sukarela, dan Kelompok Pajak Karbon.

“APBN akan terus fleskibel, kita bersyukur penerimaan pajak tahun 2021 diatas target, kita bersyukur secara keselruhan penerimaan pajak 2021 mencapai  103,9% dari target APBN menjadi cerminan pulihnya aktivitas ekonomi,”tuturnya.

Untuk diketahui, Undang-undang ini memuat aturan baru perpajakan sebagai salah satu cara pemerintah mereformasi sistem perpajakan. Pemberlakuan Undang-Undang ini didasari oleh niat untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian yang berkelanjutan.

Kegiatan ini dihadiri pula oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan RI Heru Pambudi, Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Suryo Utomo, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani.

Penyampaian sosialisasi disusun dalam format diskusi panel. Panelis terdiri dari Wakil Menteri Keuangan Wakil Menteri Keuangan RI Prof Suahas Nazara, S.E., M.Sc. Ph,D, dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo. Moderator yang memimpin diskusi adalah Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo.

Tags: Roadshow Sosialisasi Undang-Undangsistem perpajakan yang berkeadilan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemerintah Sediakan 168 Extra Flight Kapasitas 29.300 Kursi untuk MotoGP Mandalika

Next Post

Ratu Dewa Mengelar Lomba Drag Race dan Bike

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Kolaborasi Disnakertrans Muba dengan PT Baturona Adimulya Buka Loker Driver Dump Truck (DT) Harian

BERSATU MELAWAN NARKOBA: Tanggung Jawab Moral, Agama, dan Sosial dalam Menolak Kejahatan Jalanan di Sumatera Selatan

Bupati OKU Selatan Pimpin Rapat Tindak Lanjut LHP dan Penguatan SPIP

Jenderal Kosasih Beri Kuliah Umum kepada Ratusan Mahasiswa UNINUS Bandung

Tidak Hanya Dirasa oleh Para Murid, Program MBG juga Dongkrak Perekonomian Warga Sekitar Dapur MBG

Kedepankan Semangat Kolaborasi, Disnakertrans Muba Jamin Investasi Aman dan Hak Masyarakat Transmigrasi Air Balui SP 2 Terjaga

Petani Harus Mempunyai Sifat Enterprenuer Untuk Produknya, Berikut Penjelasannya

Disdik Sumsel Optimistis Cetak Juara Nasional dari O2SN 2026

DPD Horas Bangso Batak (HBB) Sumsel Audiensi dan Silaturahmi dengan Dirintelkam Polda Sumsel

Berita Populer

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020
Reporter YN
9 Juni 2026

SEKAYU, MUBA, LamanQu. Com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) terus bergerak cepat dalam memperluas penyerapan...

Read more

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Koperasi
Reporter UMR
10 Juni 2026

Bandung, LamanQu.Com - Laju pertumbuhan ekonomi Kota Bandung mencapai 5,76 persen pada triwulan pertama tahun 2026, melampaui capaian tahun sebelumnya...

Read more

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan
Reporter YN
9 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com- Proses seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Selatan periode 2026–2029 akhirnya tuntas. Komisi I...

Read more

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan

Maraknya Begal Resahkan Warga, Polda Sumsel Gelar FGD dan Sosialisasi Pencegahan Kriminalitas Jalanan
Reporter YN
20 Juni 2026

Palembang,LamanQu.Com-Untuk merespon maraknya kejahatan jalanan, Polda Sumatera Selatan bersama dengan Forum Kepala Desa (FKD) di Kecamatan Indralaya Utara menggelar Focus...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In