• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Mei 13, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Polisi Tetapkan Ketum GMBI sebagai Tersangka

Reporter UMR
28 Januari 2022
Ketua Umum GMBI Sebagai Tersangka
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka terkait kericuhan aksi anggota GMBI di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (27 Januari 2022).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebut total tersangka dalam kasus ini berjumlah 11 orang. Satu di antaranya ialah Ketua Umum GMBI.

“Iya salah satunya Ketua Umum GMBI sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi , Jumat (28/1/2022).

Ibrahim mengatakan, penyidik mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 160 dan atau Pasal 170, Pasal 406, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Mereka 11 orang sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Polisi mengamankan ratusan anggota GMBI usai aksi yang berujung ricuh di depan Markas Polda Jabar, Kota Bandung pada Kamis (27 Januari 2022).

Ibrahim belum menjelaskan secara rinci peran pentolan GMBI itu. Namun, kata Ibrahim, F dipastikan menjadi salah satu aktor intelektual yang dicari oleh polisi. “Nanti perannya kita belum sebutkan di sini, namun Pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56,” kata Ibrahim seraya menyebutkan bahwa ada aktor intelektual lainnya yang masih diburu.

Ibrahim juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

“Sementara masih 11 tersangka, namun masih ada pengembangan penyidik. Nanti akan ada tersangka tambahan dari pemeriksaan,” katanya.

Lanjut Ibrahim jumlah anggota GMBI yang diamankan pun bertambah menjadi 731 orang dari sebelumnya 725 orang. Penambahan tersebut terjadi karena ada sejumlah anggota GMBI yang sempat melarikan diri.

“Jadi sejak kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap 725 orang tadi malam bertambah menjadi 731 orang,” sebutnya.

Dari ratusan orang yang diamankan tersebut, kata Ibrahim, beberapa di antaranya menjalani pemeriksaan di sejumlah Polres, seperti Polres Karawang hingga Polres Subang.

Selain itu, jumlah anggota GMBI yang positif mengonsumsi narkotika pun bertambah dari semula 16 orang menjadi 19 orang. Mereka pun kini masih diperiksa secara intensif oleh polisi. “Kemudian dari pemeriksaan narkoba, dari yang tadinya 16 menjadi 19 orang,” pungkasnya.

Tags: kericuhan aksi anggota GMBIKetua Umum GMBI sebagai tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Sosialisasi Pentingnya Vaksin Bagi Siswa

Next Post

Ambil Sumpah Pejabat Baru, Popo Ali : Mari Kerjasama Satukan Mindset Kemajuan Oku Selatan

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Polrestabes Palembang Gerak Cepat Tangkap Driver Ojol Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Gandus

Pemerintah Siap Luncurkan Operasional 1.061 Kopdes Merah Putih di Jateng dan Jatim

Kaos dan Topi Rimba Jadi Kenang-Kenangan Hangat Penghujung TMMD

Bukan Sekadar Tanggul, Giant Seawall Pantura Bakal Jadi Pusat Ekonomi Baru Indonesia

Canda Hangat di Tengah Pengecoran, Dansatgas TMMD Apresiasi Kekompakan Satgas dan Warga

Danantara Jajaki Akuisisi Saham Eramet di Weda Bay Nickel, Perkuat Posisi Indonesia

TMMD Hadirkan Sosialisasi KDRT, Warga Diajak Wujudkan Keluarga Harmonis dan Sadar Hukum

Probabilitas Resesi Indonesia di Bawah 5%, Pemerintah Perkuat Satgas Debottlenecking

Syukur Mbah Suradi, Jalan Mulus TMMD Kini Permudah Angkut Hasil Panen

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Percepat Reforma Agraria, DPR RI Segera Bentuk Command Center Penanganan Konflik

Reforma Agraria
Reporter lian
2 Mei 2026

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa DPR RI akan membentuk pusat komando atau command center khusus. Selain...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In