• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Desember 28, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Jabar

Polisi Tetapkan Ketum GMBI sebagai Tersangka

Reporter UMR
28 Januari 2022
Ketua Umum GMBI Sebagai Tersangka
Bagikan ke Whatsapp

Bandung, lamanqu.com – Polda Jawa Barat menetapkan Ketua Umum Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) berinisial F sebagai tersangka. Dia ditetapkan tersangka terkait kericuhan aksi anggota GMBI di depan Markas Polda Jawa Barat, Kota Bandung, pada Kamis (27 Januari 2022).

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo menyebut total tersangka dalam kasus ini berjumlah 11 orang. Satu di antaranya ialah Ketua Umum GMBI.

“Iya salah satunya Ketua Umum GMBI sudah jadi tersangka dan ditahan,” kata Ibrahim saat dikonfirmasi , Jumat (28/1/2022).

Ibrahim mengatakan, penyidik mempersangkakan para tersangka dengan Pasal 160 dan atau Pasal 170, Pasal 406, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. “Mereka 11 orang sudah ditahan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.

Polisi mengamankan ratusan anggota GMBI usai aksi yang berujung ricuh di depan Markas Polda Jabar, Kota Bandung pada Kamis (27 Januari 2022).

Ibrahim belum menjelaskan secara rinci peran pentolan GMBI itu. Namun, kata Ibrahim, F dipastikan menjadi salah satu aktor intelektual yang dicari oleh polisi. “Nanti perannya kita belum sebutkan di sini, namun Pasal yang dilanggar ini 160 juncto 170 juncto 406 juncto 55 dan 56,” kata Ibrahim seraya menyebutkan bahwa ada aktor intelektual lainnya yang masih diburu.

Ibrahim juga mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya yang ditetapkan dalam perkara tersebut.

“Sementara masih 11 tersangka, namun masih ada pengembangan penyidik. Nanti akan ada tersangka tambahan dari pemeriksaan,” katanya.

Lanjut Ibrahim jumlah anggota GMBI yang diamankan pun bertambah menjadi 731 orang dari sebelumnya 725 orang. Penambahan tersebut terjadi karena ada sejumlah anggota GMBI yang sempat melarikan diri.

“Jadi sejak kemarin kita melakukan pemeriksaan terhadap 725 orang tadi malam bertambah menjadi 731 orang,” sebutnya.

Dari ratusan orang yang diamankan tersebut, kata Ibrahim, beberapa di antaranya menjalani pemeriksaan di sejumlah Polres, seperti Polres Karawang hingga Polres Subang.

Selain itu, jumlah anggota GMBI yang positif mengonsumsi narkotika pun bertambah dari semula 16 orang menjadi 19 orang. Mereka pun kini masih diperiksa secara intensif oleh polisi. “Kemudian dari pemeriksaan narkoba, dari yang tadinya 16 menjadi 19 orang,” pungkasnya.

Tags: kericuhan aksi anggota GMBIKetua Umum GMBI sebagai tersangka
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Sosialisasi Pentingnya Vaksin Bagi Siswa

Next Post

Ambil Sumpah Pejabat Baru, Popo Ali : Mari Kerjasama Satukan Mindset Kemajuan Oku Selatan

UMR

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Wali Kota Palembang Ratu Dewa Buka Turnamen Voli Antar ASN Peringati HUT Korpri ke-54

Kejuaraan Daerah (Kejurda) Anggar Walikota Cup, Pemerintah Kota Palembang Tunjukkan Langkah KonkretJadikan Anggar Salah Satu Cabor Unggulan Sumatera Selatan

Misi Kemanusiaan Polda Sumsel: 100 Personel Brimob Diberangkatkan ke Aceh

Berbagai Bentuk Bantuan Diberikan Ke Panti Asuhan, Berikut Yang Disampaikan

Pertamina Imbau Warga Sekitar Kilang Plaju-Sungai Gerong Jaga Kondusifitas di Momen Nataru

Kasat Pol PP Palembang Bantah Keras Pemberitaan Tempel Izin Diskotik DA Club 41

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Palembang Optimalkan Anggaran, Rehab Dua Gedung dan Fokus Dukung Layanan

Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Palembang Harap Dukungan DPRD untuk Anggaran Buku dan Kesejahteraan Pegawai

Berita Populer

Inisiasi SMSI, SOMASI Kabupaten Bandung Tanam Pohon di SPAM Gambung

Tanam Pohon di SPAM Gambung
Reporter UMR
3 Desember 2025

Bandung, LamanQu.Com - Memperingati Hari Menaman Pohon Indonesia (HMPI) tahun 2025, Solidaritas Masyarakat Konservasi (SOMASI) melaksanakan penanaman ratusan jenis pohon...

Read more

Sumarlin Ramkuti, Kepala Sekolah SDN 244 Palembang, Raih Penghargaan Juara 3 Lomba Kepala Sekolah Inovatif Tingkat Kota

Kepala Sekolah SDN 244 Palembang
Reporter YN
13 Desember 2025

Palembang - Kepala Sekolah SD Negeri 244 Palembang, Sumarlin Ramkuti, S.Pd., M.Pd., Gr., berhasil meraih penghargaan juara 3 dalam Lomba...

Read more

Herman Deru Hadiri Sosialisasi Pembangunan Menara Fakultas Teknik UNSRI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat

Fakultas Teknik UNSRI
Reporter YN
27 Desember 2025

Palembang, LamanQu.Com - Upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, dan perguruan tinggi terus diperkuat di Provinsi Sumatera Selatan. Hal...

Read more

Mengenal Jenis Nyamuk dan Spesialisasi Penyakit yang ditibulkan

jenis nyamuk
Reporter lian
5 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik ancaman tunggal yang dibawa oleh nyamuk, tersembunyi sebuah pasukan yang terstruktur. Dunia nyamuk dipimpin oleh beberapa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In