• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juni 4, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sidang Gugatan PAW DPRD Muba, “Kanti Amirul” Dukung Penuh

Reporter Editor Sumsel
13 Januari 2022
kasus paw dprd muba
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kasus Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan periode 2019-2024 yang menggugat Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mendapat dukungan penuh dari tim pemenangan Kanti Amirul.

Hal tersebut disampaikan oleh Afandi Mulya Kesuma saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, kami sebagai tim pemenangan Kanti Amirul sangat mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Amirul Muchtar untuk melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Secara moril dan pemikiran tentukan kami akan memberikan dukungan penuh kepada Amirul Muchtar, apalagi beliau politisi muda yang komitmen membangun dapil,” Kamis (13/1/2022).

Afandi mengatakan proses saat ini telah memasuki pemanggilan para pihak, Alhamdulillah kita sebagai pihak penggugat menghadirinya sedangkan dari pihak tergugat itu sudah 2 kali pemanggilan tidak hadir.

“Kami memohon kepada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat khususnya Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili dalam perkara A Quo untuk dapat mengabulkan gugatan Amirul sebagai penggugat untuk seluruhnya,” pungkasnya.

Afandi menyampaikan jika dalam proses mediasi kedepannya tidak menemukan kesepakatan, maka kami siap menghadirkan saksi ahli, namun Afandi enggan memberikan bocoran siapa saksi yang akan dihadirkan.

“Nama saksinya masih kita rahasiakan ya, yang pasti saksi ahli hukum tata negara,” ujar Afandi melalui pesan singkat.

Afandi menjelaskan, saksi tersebut dihadirkan untuk memberikan penafsiran khususnya untuk Undang-undang (UU) yang dianggap telah dilanggar oleh Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh terkait PAW pada Amirul Muchtar, tutupnya.

Tags: Kasus Pergantian Antar Waktupolitisi mudaproses mediasi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Buru Sembako Murah, Emak-Emak Rela Antri dari Pagi

Next Post

Kampus Stisipol Candradimuka Palembang Terima Bantuan Bus

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Lakukan Monitoring dan Penguatan di Rutan Kelas I Palembang

PLN UID S2JB Tebar Kepedulian Lewat Qurban, Hadirkan Kebahagiaan untuk Masyarakat Sekitar dalam Momentum Idul Adha

Wujud Syukur dan Kepedulian, Hj Diana Potong 9 Ekor Sapi Kurban di Tiga Kecamatan

Idul Adha 1447 H, Fauzi Amro Bersama Firmansyah Serta Ali Subri Bagikan Daging Kurban kepada Warga Palembang

PT Pegadaian Kanwil III Sumbagsel Salurkan Hampir 2.000 Paket Daging Kurban untuk Masyarakat

Semarak Iduladha di Kilang Plaju, Ribuan Kantong Daging Qurban Disalurkan Penuh Kepedulian

Ice Trisnawati Terpilih Pimpin INKINDO Sumsel 2026–2031, Konsultan Lokal Minta Perlindungan

Idul Adha 1447 Wagub Cik Ujang Tekankan Keikhlasan Berkorban dan Pelayanan untuk Masyarakat

Berita Populer

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Rangkaian kegiatan Jambore Sumsel 2026 resmi ditutup melalui Closing Ceremony dan pemberian awarding kepada pelaku UMKM serta sponsor pendukung, Minggu...

Read more

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Ketua PWNU Sumatera Selatan, Ustadz Hendra Zainuddin bersama Ketua DPW PKB Sumsel, Nasrul Halim, menggelar kegiatan mancing bersama sebagai ajang...

Read more

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak
Reporter YN
24 Mei 2026

Palembang, LamanQu. Com-Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) Chairul S Matdiah, meminta masyarakat untuk lebih jeli...

Read more

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In