• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Februari 26, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang

Reporter Editor Sumsel
22 Desember 2021
Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bertepat di Kejaksaan Negeri Palembang, Tim Kejaksaan Agung RI menyerahkan barang bukti berupa empat unit mobil mewah milik tersangka AN dan MM yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi pada Perusahaan Daerah Dan Pertambangan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatera Selatan.

Setibanya di Kota Palembang sekira pukul 22.00 WIB, keempat mobil mewah tersebut langsung diparkirkan dihalaman Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (21/12/2021).

Empat mobil mewa

Adapun keempat mobil itu diantaranya, Toyota Alphard Vellfiere warna putih dengan No Pol B 818 SFC, Toyota Kijang Inova Adventurer warna hitam No Pol 1881 SFC, Mitsubishi Pajero Sport warna putih No Pol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih No Pol B 1750 WUN.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Mochamad Radian SH MH yang juga turut hadir saat datangnya empat mobil tersebut, menuturkan bahwa diserahkannya barang bukti tersebut ke Kejari Palembang karena mengingat tempat kejadian perkara tindak pidana korupsi PDPDE itu berada di Kota Palembang.

“Ya penyerahan tersangka dan barang bukti itu bertepat di Kejaksaan Negeri Palembang, karena tempat kejadian perkaranya itu kan di Palembang,”ujar Radian saat diwawancarai.

Ditambahkannya, bahwa setelah penyerahan barang bukti tersebut nantiya dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan menyerahkan para tersangka ke Kejari Palembang.

“Kalau setelah ada barang bukti ini berarti dalam waktu yang tidak lama dapat dilakukan penyerahan tersangka,”ucapnya

Untuk diketahui, dalam perkara ini Kejagung RI telah menetapkan empat orang tersangka diantaranya, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel, Muddai Madang Mantan Komisasris PDPDE, Caca Isa Saleh S Mantan Dirut PDPDE, Yuniarsyah Hasan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN).

Tags: korupsi pembelian gas bumipenyerahan tersangka dan barang buktiperkara tindak pidana korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Minta Semua Kepala Daerah Tak Sungkan Lakukan Vaksinasi Door to Door 

Next Post

Taji PS Palembang Kembali Tajam Setelah 24 tahun Meredup

Editor Sumsel

Info Terkait

DPO Perkara Tipikor

Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Perkara Tipikor Atas Nama Terpidana Leksi Yandi, SP Bin Kusnadi

5 Februari 2025
berkas perkara anggota dprd muara enim

Berkas 10 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Dilimpahkan ke PN Palembang

6 Januari 2022
korupsi pembelian gas bumi

Alex Noerdin dan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Jalani Tahanan di Rutan Pakjo Palembang

22 Desember 2021
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Alex Noerdin dan Muddai Madang Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

22 September 2021

Berita Terbaru

Warga Cipelah Senang, Pengecoran Jalan TMMD ke-127 Permuda Akses Ekonomi Pedesaan

Tingkatkan Kesejahteraan dan Mobilitas Desa Cipelah, Satgas TMMD Pasang Box Culvert Saluran Air

TMMD Reguler Ke-127 Kodim 0709/Kebumen Gelar Bakti Sosial Sunatan Massal

Dandim 0709/Kebumen Motivasi Santri di Buka Puasa Bersama TMMD Ke-127

Wamen Dikdasmen Resmikan Revitalisasi Sekolah di Palembang, Ingatkan Pentingnya Kejujuran Data

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Ungkap H. Alex Noerdin Tinggalkan Warisan Besar bagi Pembangunan Daerah

Kepedulian Babinsa di Lokasi TMMD, Dampingi Anak Sekolah Lintasi Jalan Berlumpur

Langkah Tegap di Tanah Pengabdian: Dandim Kebumen Tinjau TMMD dan Rangkul Hangat Warga Somagede

TMMD ke-127 Gelar Sosialisasi PHBS ke Pelajar SMKN 1 Rancabali

Berita Populer

Dari Kepedulian Menjadi Aksi, SPP RU III Dukung Pemulihan Sumatera

Pemulihan Sumatera
Reporter YN
20 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama terus menjadi nilai yang hidup di lingkungan PT Pertamina Patra Niaga...

Read more

Sinergi TNI dan Rakyat di TMMD ke-127 Kodim 0624/Kabupaten Bandung

TMMD ke-127 Kodim 0624
Reporter UMR
20 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com Semangat kebersamaan TNI dan masyarakat terus membara di Kabupaten Bandung. Hal ini terlihat jelas dalam pelaksanaan program...

Read more

TMMD Reguler Ke-127 di Cipelah, Progres Pengecoran Jalan Capai 666 Meter

Progres Pengecoran Jalan
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com – Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD)...

Read more

Tingkatkan Ketahanan Pangan dan Ekonomi Desa Cipelah, Satgas TMMD ke-127 Cek Bantuan Benih Lele

Ekonomi Desa Cipelah
Reporter UMR
21 Februari 2026

Kabupaten Bandung, LamanQu.Com - Satgas TMMD Reguler ke-127 Kodim 0624/Kab. Bandung Serma Choirul bersama Babinsa Serda Taryana melaksanakan pengecekan bantuan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In