• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang

Reporter Editor Sumsel
22 Desember 2021
Empat Mobil Mewah Milik Dua Tersangka Kasus Korupsi PDPDE Tiba di Palembang
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Bertepat di Kejaksaan Negeri Palembang, Tim Kejaksaan Agung RI menyerahkan barang bukti berupa empat unit mobil mewah milik tersangka AN dan MM yang disita terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembelian gas bumi pada Perusahaan Daerah Dan Pertambangan Energi (PDPDE) Provinsi Sumatera Selatan.

Setibanya di Kota Palembang sekira pukul 22.00 WIB, keempat mobil mewah tersebut langsung diparkirkan dihalaman Kejaksaan Negeri Palembang, Selasa (21/12/2021).

Empat mobil mewa

Adapun keempat mobil itu diantaranya, Toyota Alphard Vellfiere warna putih dengan No Pol B 818 SFC, Toyota Kijang Inova Adventurer warna hitam No Pol 1881 SFC, Mitsubishi Pajero Sport warna putih No Pol B 300 LPE dan Toyota Voxy warna putih No Pol B 1750 WUN.

Sementara itu Kasi Penkum Kejati Sumsel Mochamad Radian SH MH yang juga turut hadir saat datangnya empat mobil tersebut, menuturkan bahwa diserahkannya barang bukti tersebut ke Kejari Palembang karena mengingat tempat kejadian perkara tindak pidana korupsi PDPDE itu berada di Kota Palembang.

“Ya penyerahan tersangka dan barang bukti itu bertepat di Kejaksaan Negeri Palembang, karena tempat kejadian perkaranya itu kan di Palembang,”ujar Radian saat diwawancarai.

Ditambahkannya, bahwa setelah penyerahan barang bukti tersebut nantiya dalam waktu dekat Kejaksaan Agung akan menyerahkan para tersangka ke Kejari Palembang.

“Kalau setelah ada barang bukti ini berarti dalam waktu yang tidak lama dapat dilakukan penyerahan tersangka,”ucapnya

Untuk diketahui, dalam perkara ini Kejagung RI telah menetapkan empat orang tersangka diantaranya, Alex Noerdin Mantan Gubernur Sumsel, Muddai Madang Mantan Komisasris PDPDE, Caca Isa Saleh S Mantan Dirut PDPDE, Yuniarsyah Hasan Dirut PT Dika Karya Lintas Nusantara (DKLN).

Tags: korupsi pembelian gas bumipenyerahan tersangka dan barang buktiperkara tindak pidana korupsi
ADVERTISEMENT
Previous Post

Herman Deru Minta Semua Kepala Daerah Tak Sungkan Lakukan Vaksinasi Door to Door 

Next Post

Taji PS Palembang Kembali Tajam Setelah 24 tahun Meredup

Editor Sumsel

Info Terkait

DPO Perkara Tipikor

Kejati Sumsel Berhasil Mengamankan DPO Perkara Tipikor Atas Nama Terpidana Leksi Yandi, SP Bin Kusnadi

5 Februari 2025
berkas perkara anggota dprd muara enim

Berkas 10 Tersangka Anggota DPRD Muara Enim Dilimpahkan ke PN Palembang

6 Januari 2022
korupsi pembelian gas bumi

Alex Noerdin dan Tiga Tersangka Korupsi PDPDE Jalani Tahanan di Rutan Pakjo Palembang

22 Desember 2021
Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Alex Noerdin dan Muddai Madang Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

22 September 2021

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In