Palembang, lamanqu.com – Pemerintah Pusat telah mencabut Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga serentak saat natal dan tahun baru (Nataru). Atas dasar itu Pemrov Sumsel juga tidak akan memberlakukan PPKM Level 3 di Provinsi Sumsel pada saat Nataru.
Gubernur Sumsel, H Herman Deru mengatakan, Pemprov Sumsel memperbolehkan masyarakat untuk merayakan Nataru. “Kita memperbolehkan perayaan Nataru. Namun mari kita selenggarakan dengan kearifan dan kebijaksanaan,” ujarnya saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam Rangka Percepatan Vaksinasi dan Kesiapan Pengaman Natal dan Tahun Baru 2021 di Hotel Aryaduta Palembang, Senin (13/12/2021).
Lebih lanjut Herman Deru menuturkan, adapun maksud dari merayakan Nataru dengan kearifan dan kebijaksanaan yaitu pada saat merayakan Nataru masyarakat tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes), dengan mematuhi 3M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
“Jalankan dengan kearifan lokal dan kebijaksanaan agar ibadah tidak terganggu dan silaturahmi tidak terganggu,”katanya.
Herman Deru mengungkap, Nataru ini perayaannya biasanya tidak hanya di rumah ibadah, tapi biasanya silaturahmi antar tetangga bahkan antar pulau. Untuk itu tetap terapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Moderasi bersilaturahmi itu bisa juga dengan virtual. Bagaimana natal dan tahun baru bisa membahagiakan bagi penganutnya, tapi tidak menimbulkan klaster baru,” paparnya.
Lebih lanjut Herman Deru mengungkapkan, Pemprov, Polda, hingga BMKG turut menyampaikan prakiraan cuaca yang bakal terjadi saat Nataru. “Paling tidak untuk mempermudah teman-teman di lapangan. Diharapkan tidak mengurangi ibadah dan silaturahmi saat natal,” tandasnya.





