• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, November 20, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Sumsel Sandang Predikat Urutan Tertinggi Ke Dua Penyalahgunaan Narkoba Setelah Sumut

Reporter Editor Sumsel
16 November 2021
pemusnaan barang bukti narkotika
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Direktorat Reserse (DitRes) Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan pemusnahan barang bukti (BB) sabu sebanyak 492,9 gram, hasil ungkap bulan Oktober – November, Polda Sumsel berhasil mengamankan tujuh tersangka dari kasus yang berbeda, Selasa (16/11/2021).

Kompol Dwi Utomo selaku Kabag Bin Ops didampingi Kasubbid Penmas Kompol Erlangga,menyampaikan untuk Sumsel sendiri menyandang urutan kedua setelah Sumatera Utara (Sumut) secara nasional tingkat tertinggi penyalahgunaan narkoba, barang bukti sabu-sabu seberat 492,9 gram dimusnahkan dengan cara diblender dan dilaksanakan di gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel.

tersangka kasus narkotika

“Kita sangat prihatin dengan tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumsel, karena berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Sumsel menyandang predikat urutan kedua secara nasional tingkat penyalahgunaan narkoba,” ucap Dwi Utomo dihadapan awak media.

Ditresnarkoba Polda Sumsel akan terus gencar memberantas peredaran narkoba di Sumsel tanpa pandang bulu, pemusnahan barang bukti merupakan bentuk tanggung jawab Ditresnarkoba agar tidak disalah gunakan oleh oknum terkait, pemusnahan barang bukti ini juga sudah ada penetapan dari kejaksaan.

“Barang bukti sabu seberat 492 gram ini hasil ungkap kasus pada Oktober dan November 2021 dengan tujuh tersangka, dengan dimusnahkan barang bukti ini kita mampu menyelamatkan 2975 generasi muda dari penyalahgunaan narkoba,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Dwi, rata – rata tujuh tersangka yang ditangkap adalah kurir, mereka disuruh bandar untuk mengantar barang ke pemesan dengan upah yang beragam.

“Berdasarkan pengakuan dari para tersangka, mereka ada yang di upah 10 juta untuk tiga orang kurir, yang sangat miris ada yang di upah 500 ribu namun uangnya belum diberikan,” jelas Dwi Utomo.

Sementara itu dari keterangan tersangka Mulki kakek 63 tahun dan sudah memiliki 16 cucu ini, mengaku baru pertama kali menjadi kurir sabu, hal itu ia lakukan karena kebutuhan ekonomi, kebetulan ia saat itu berada di Medan dan hendak pulang ke kampungnya di Lampung, namun karena tidak memiliki uang, akhirnya ia bersedia ketika diperintah untuk membawa Sabu seberat 100 gram lebih, dengan menggunakan bus ALS.

“Kami dijanjikan upah 10 juta, rencananya uang tersebut akan kami bagi tiga, tapi duitnya belum kami terima, barang itu di pegang Dodi kami di tangkap saat mobil yang kami tumpangi masuk Palembang,” ucap Mulki.

Tags: pemusnahan barang buktiSumsel Predikat Tertinggi Kasus Narkotikatersangka dari kasus narkotika
ADVERTISEMENT
Previous Post

Antisipasi Bencana Alam, Herman Deru Siagakan Personil dan Peralatan

Next Post

Unsri Gelar Panel Diskusi 7 th Sriwijaya Econonics, Accounting and Bussiness Conference (SEABC) 2021

Editor Sumsel

Info Terkait

pemusnahan Barang Bukti

Polda Sumsel Musnahkan 108.924,57 Gram Sabu dan 134.423 Butir Pil Ekstasi

24 Februari 2024
ribuan botol miras dari berbagai merek

Ribuan Botol Miras dan Petasan di Sukabumi Dimusnakan

28 Desember 2020
Direktorat Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Timur, Berhasil Gagalkan Kerugian Negara 16,8 Miliar

Direktorat Bea Dan Cukai Sumatera Bagian Timur, Berhasil Gagalkan Kerugian Negara 16,8 Miliar

23 September 2020

Berita Terbaru

Ketua Umum Indonesia Pickleball Federation (IPF) SUMSEL Daeng Supri Yanto SH MH : Sinergi Institusional dan Imperatif Peningkatan Prestasi Olahraga Nasional

Dewan Juri Berkompetem Untuk Nilai Peserta, Ini Diungkapkan IMC

Kegiatan Sunatan Massal dalam Rangka HUT ke-54 Korpri di Rumah sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang

Mediasi Lahan di Jakabaring Tidak Ada Titik Temu, Akan Tempuh Jalur Hukum

Hari Bakti Ke-1 Imigrasi dan Pemasyarakatan: Kanwil Sumsel Paparkan Tiga Prioritas Layanan dan Capaian Satu Tahun Transformasi

Manajemen Kilang Pertamina Plaju Ajak Pekerja Perkuat Budaya Tertib dan Rapi Lewat Mindset and Culture Day

AKBP Rahmat Sihotang, SH., MH. Raih Penghargaan Inovasi PKN II, Dorong Sistem Keamanan Pariwisata Terintegrasi di Palembang

Berhasil Kumpulkan 1.088 Kantong Darah di Momen HUT ke-8 PT KPI, Bukti Sumbangsih Kilang Pertamina Plaju Untuk Aksi Kemanusiaan di Sumatera Selatan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan Dr Ketut Sumedana: Kejaksaan RI telah Bertransformasi dan Mereformasi Diri

Berita Populer

Lipan: Arsitektur Mimpi Buruk yang Sempurna

lipan, bahaya lipan
Reporter lian
11 November 2025

LamanQu.Com - Di celah dinding, di bawah tumpukan daun kering, atau mungkin di sudut kamar mandi Anda yang lembap. Sesuatu...

Read more

Kilang Pertamina Internasional Optimalkan Pengelolaan Bahan Baku dan Operasi Kilang Plaju

Operasi Kilang Plaju
Reporter YN
14 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Menjaga keandalan pasokan energi nasional tidak hanya bergantung pada kapasitas produksi, tetapi juga pada bagaimana bahan baku...

Read more

Pengukuran Lahan Sengketa di Kawasan Banyuasin, Pemkab Minta Ahli Waris Siapkan Dokumen Asli

Lahan Sengketa, Kawasan Banyuasin
Reporter YN
13 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - Terkait sengketa lahan beberapa waktu lalu di kawasan Jl. Gubernur Bastari Jakabaring, dilakukan pengukuran lahan seluas 10.000...

Read more

Dukung Dunia Pendidikan, PT. Grand Wijaya Persada Bantu Mahasiswa Kurang Mampu FUSHPI UIN Raden Fatah

Grand Wijaya Persada
Reporter YN
11 November 2025

Palembang, LamanQu.Com - PT. Grand Wijaya Persada kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In