Kemenpan-RB Temukan

lamanqu.com – Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menemukan kecurangan saat pelaksanaan seleksi CPNS 2021 di beberapa lokasi. Sebanyak tiga lokasi ditemukan di wilayah Sulawesi Selatan.
Tiga lokasi tersebut di Kabupaten Enrekang sebanyak lima peserta, Kabupaten Sidrap 62 peserta, dan Luwu empat peserta serta titik lokasi mandiri Kementerian Hukum dan HAM Sulsel empat peserta. Sebanyak 225 peserta telah didiskualifikasi.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Selatan, Imran Jauzi, mengatakan, kejadian di tiga lokasi tersebut merupakan pelaksanaan test mandiri yang bukan dilaksanakan oleh Pemprov Sulsel.
Sedangkan yang dilaksanakan Pemprov Sulsel yang dipusatkan di Gedung CCC selama 28 hari berjalan lancar tanpa ditemukan tindakan atau indikasi kecurangan.
“Kejadian di beberapa titik di Sulsel. Tetapi bukan Pemprov yang melaksanakan. Bahwa, alhamdulillah untuk pelaksanaan CPNS di Pemprov Sulsel yang dipusatkan di CCC, termasuk kita fasilitasi 10 kabupaten kota semuanya tidak bermasalah,” kata Imran Jauzi, Minggu (31/10/2021).
Imran Jauzi menjelaskan bahwa BKN IV Makassar menyatakan kecurangan itu terjadi bukan di lokasi seleksi kompetensi dasar (SKD) yang dilaksanakan Pemprov Sulsel. Hal ini juga berdasarkan hasil pencermatan yang dilakukan BKN selama pelaksanaan tes.
“Yang dilaksanakan Pemprov tidak ada masalah, sudah diklarifikasi teman-teman di BKN Regional IV,” ujarnya.
Belajar dari pengalaman tersebut, kata Imran, untuk seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilakukan Pemprov Sulsel, akan diupayakan secara maksimal agar kecurangan tidak terjadi, termasuk penggunaan remote rutserv.
“Kecurangan ini canggih, karena selama ini kita antisipasi adalah perjokian dengan penggunaan alat komunikasi, ternyata yang muncul remote akses jarak jauh. Jadi kita antisipasi hal seperti ini,” sebutnya.
Imran menyebut sikap Pemprov Sulsel dalam kecurangan pada pelaksanaan SKD tersebut. BKD Sulsel menunggu hasil pengumuman dan keputusan dari BKN, karena merupakan wilayah BKN sebagai penanggungjawab.
Pemerintah Sulsel, jelas Imran, setuju dengan rencana BKN untuk melakukan penindakan secara tegas bagi yang terlibat. Khususnya bagi calon peserta yang terlibat masuk didiskualifikasi. Tapi, apabila ada oknum PNS yang terlibat, itu merupakan sebuah tindakan yang fatal, karena telah mencoret wajah ASN.
“Jika ada PNS yang terlibat ini luar bisa mencoreng wajah ASN. Apalagi jika ada PNS Pemprov yang terlibat, maka sanksi tegas sampai pemecatan sebagaimana yang disampaikan oleh bapak MenPANRB pasti akan diterapkan,” tegasnya.
Berita Terkait
Indeks BeritaPLN UID S2JB Turut Sukseskan Acara Peresmian Koperasi Merah Putih, Pastikan Pasokan ...
News, Sumsel
Pemkab Muba dan BNN Provinsi Sumatera Selatan Siap Lakukan Kolaborasi Berantas Narko...
News, Sumsel
Dandim 0418/Palembang Hadiri Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Secara Virtual B...
News, Sumsel
PB IKA LKS Sumsel Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan...
News, Sumsel
Bersama Rakyat, Ayu Nur Suri Kawal Perjuangan Lahan Petani Lubai Ulu...
News, Sumsel
Jelang Semarak Kemerdekaan, PLN UP3 Lubuklinggau Perkuat Sinergi dengan Pemerintah D...
News, Sumsel