• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Sumsel

NasDem Sumsel Usulkan Pemecatan Iwan Tuaji Usai Terjaring OTT Kejati 

Reporter YN
4 Juni 2026
NasDem Sumsel Usulkan Pemecatan Iwan Tuaji Usai Terjaring OTT Kejati 
Bagikan ke Whatsapp
PALEMBANG,LamanQu.Com-DPW Partai NasDem Sumatera Selatan menyatakan sikap tegas menyusul penetapan Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Iwan Tuaji (IT), sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan.
Sikap tersebut disampaikan Sekretaris DPW Partai NasDem Sumsel, H Nopianto S.Sos., M.M., dalam konferensi pers yang digelar di kediamannya, Rabu (3/6/2026) malam.
Dalam keterangannya, Nopianto mengaku prihatin dan kecewa atas peristiwa yang menimpa salah satu kader Partai NasDem tersebut.
“Kami dari DPW Partai NasDem Sumatera Selatan merasa prihatin dan kecewa atas peristiwa yang terjadi terkait terjaringnya saudara Iwan Tuaji dalam operasi penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” ujarnya.
Menurut Nopianto, Partai NasDem menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung Kejati Sumsel untuk mengungkap perkara tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Partai NasDem Sumatera Selatan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk membuka persoalan ini secara terang benderang sesuai aturan yang berlaku dengan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah,” katanya.
Sebagai bentuk komitmen partai terhadap pemberantasan korupsi, lanjut Nopianto, DPW NasDem Sumsel akan segera mengusulkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem agar memberhentikan Iwan Tuaji dari seluruh jabatan kepartaian maupun statusnya sebagai kader.
“Kami akan segera mengusulkan kepada DPP Partai NasDem untuk menerbitkan surat pemecatan saudara Iwan Tuaji, baik sebagai pengurus partai di Kabupaten PALI, anggota Dewan Pertimbangan DPD Partai NasDem Kabupaten PALI, maupun sebagai kader Partai NasDem,” tegasnya.
Ia menambahkan, partainya juga tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Iwan Tuaji dalam perkara yang sedang dihadapinya.
“Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, Partai NasDem tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada saudara Iwan Tuaji,” ungkapnya.
Nopianto menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen kelembagaan Partai NasDem dalam mendukung pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu.
“Sikap tegas ini merupakan komitmen Partai NasDem untuk mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi sampai ke akar-akarnya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seluruh calon kepala daerah yang diusung Partai NasDem pada Pilkada sebelumnya telah menandatangani pakta integritas, termasuk Iwan Tuaji.
“Salah satu poin dalam pakta integritas yang ditandatangani saudara Iwan Tuaji adalah tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum, tidak melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara atau korupsi, serta tidak melakukan perbuatan tercela,” jelas Nopianto.
Menurutnya, sebagai kader partai, Iwan Tuaji memiliki kewajiban menjalankan seluruh komitmen yang telah disepakati saat proses pencalonan.
“Karena pakta integritas itu telah ditandatangani, maka yang bersangkutan wajib melaksanakan seluruh poin yang tercantum di dalamnya,” katanya.
Atas dasar itu, DPW Partai NasDem Sumatera Selatan menilai tindakan yang diduga dilakukan Iwan Tuaji tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga melanggar komitmen moral yang telah disepakati bersama partai.
“Apa yang dilakukan tentu bertentangan dengan hukum dan melanggar pakta integritas yang telah ditandatangani. Sebagai kader kami, tentu kami sangat menyesalkan hal tersebut terjadi,” pungkasnya.
(Yanti)
ADVERTISEMENT
Previous Post

Disnaketrans Muba dan PT MBI Gelar Seleksi Security Terbuka di BLK Sekayu, Janjikan Status Karyawan Tetap Bagi Putra Daerah

Next Post

Gelar Rakor Penanganan Banjir DAS Citarum, Dandim 0624/Kab. Bandung: Permasalahan Banjir, Sampah, dan Limbah Tanggung Jawab Bersama

YN

Info Terkait

Paham Al-Quran, Bentuk Akhlak dan Kesejatian Moral lslami

Paham Al-Quran, Bentuk Akhlak dan Kesejatian Moral lslami

13 Juni 2026
Kanwil BPJS-TK Sumbagsel Nobatkan Disnakertrans Muba Pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan

Kanwil BPJS-TK Sumbagsel Nobatkan Disnakertrans Muba Pelopor program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja rentan di Sumatra Selatan

13 Juni 2026
BOS Daerah Perlu Dibuat Harus Dikaji Dan Diterapkan di Palembang Biar Anak di Sekolah Swasta Gratis

BOS Daerah Perlu Dibuat Harus Dikaji Dan Diterapkan di Palembang Biar Anak di Sekolah Swasta Gratis

12 Juni 2026
Jadi Korban Fitnah Medsos, Ali Maryansyah Siap Tempuh Jalur Hukum

Jadi Korban Fitnah Medsos, Ali Maryansyah Siap Tempuh Jalur Hukum

12 Juni 2026
Resmikan SMA dan SLB Negeri Hayza Nur Ilmi, Herman Deru Targetkan Jadi Sekolah Favorit dan Unggulan Sumsel

Resmikan SMA dan SLB Negeri Hayza Nur Ilmi, Herman Deru Targetkan Jadi Sekolah Favorit dan Unggulan Sumsel

12 Juni 2026
Produk Pengharum Ruangan Eceng Gondok Karya Ankubas Unjuk Gigi di Invirotech 2026

Produk Pengharum Ruangan Eceng Gondok Karya Ankubas Unjuk Gigi di Invirotech 2026

12 Juni 2026

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In