• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Rabu, Oktober 22, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Kamis 14 Oktober 2021, Harga Emas Batangan Naik

Reporter Editor Sumsel
14 Oktober 2021
harga emas batangan, pajak pembelian emas, satuan emas terkecil
Share on Whatsapp

lamanqu.com – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. atau Antam mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini Kamis, 14 Oktober 2021 dibandingkan dengan harga kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam pada Kamis (14/10/2021), harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp928.000 atau naik Rp12.000.

Sementara itu, emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp514.000, naik Rp6.000 dibandingkan dengan harga kemarin.

Untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.415.000 atau naik Rp60.000 dari harga kemarin.

Selanjutnya, emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.755.000. Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp43.545.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp87.012.000.

Kemudian cetakan ukuran 250 gram dibanderol Rp217.265.000. Sementara, cetakan 500 gram dapat ditebus dengan Rp434.320.000.Adapun emas 24 karat terbesar ukuran 1.000 gram dibanderol Rp868.600.000.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp819.000 per gram, naik Rp14.000 pada Kamis (14/10/2021) dari harga kemarin. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sebagai informasi, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP). Adapun, setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tags: emas satuan terkecilHarga emas batangan 24 karatpajak pembelian emas batangan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel Dorong Semua SMK Negeri dan Swasta Untuk Memperkuat Kerjasama dengan DIDUKA

Next Post

IHSG Naik 1 Persen Tembus 6.600

Editor Sumsel

Info Terkait

harga emas batangan, harga emas ubs, harga emas antam, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas Batangan Turun Lagi

4 Desember 2021
harga emas 24 karat, harga emas batangan, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Naik Tipis

30 November 2021
Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

22 November 2021
harga emas batangan, harga emas turun

Pagi Ini Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun

20 November 2021
harga emas 24 karat, harga emas batangan

Hari Ini Harga Emas 24 Karat Terpantau Menguat

2 November 2021
Harga Emas Batangan Cenderung Menurun, Harga emas Antam ukuran terkecil

Hari Ini Harga Emas Batangan Cenderung Menurun

9 Oktober 2021

Berita Terbaru

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Gubernur Herman Deru Resmi Luncurkan Kartu Keanggotaan Sultan Muda untuk Dorong Kemandirian Ekonomi Pemuda

Mahasiswa Baru STIHPADA Palembang Dibekali Ilmu Hukum, Berikut Beberapa Pesan Disampaikan

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025

Realisasi Pajak Daerah Palembang Tembus 65 Persen, Bapenda Optimis Capai Target 2025
Reporter YN
15 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggenjot penerimaan pajak menjelang akhir tahun 2025. Kepala...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In