• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Geruduk PN Palembang, DPW Fakta Sumsel Minta Keadilan

Reporter Editor Sumsel
16 September 2021
proses persidangan di Pengadilan Negeri
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Anti Korupsi dan Advokasi Pertanahan (FAKTA) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Kamis (16/9/2021).

Kedatangan DPW Fakta itu menyampaikan aspirasi terkait perkara dugaan pemalsuan surat tanah seluas 1,5 hektar di Jalan Siaran Sako Kota Palembang.

Dalam orasinya Rido K menyampaikan ada beberapa pernyataan sikap diantaranya.

Pertama, meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara tersebut dapat memutuskan berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Kedua, berharap majelis hakim tidak terpengaruh kepada pihak-pihak yang ingin mempengaruhi independensi serta hak dan martabat hakim.

Ketiga, meminta kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini agar tidak ragu untuk memberikan keadilan.

Keempat, meminta majelis hakim agar memberi perintah kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan penahanan terhadap terdakwa.

Menanggapi hak tersebut, juru bicara Pengadilan Negeri (PN) Palembang Abu Hanifah, SH MH mengatakan sejatinya itu memang sudah tugas pengadilan bahwa dalam menerapkan hukum keadilan harus berdasarkan ketentuan yang sebagaimana mestinya.

“Sebetulnya, itu memang sudah tugas pengadilan untuk menerapkan keadian sebagaimana mestinya, walaupun kadang-kadang pendapat hakim tidak selalu memuaskan hati seperti kehendak seluruh pihak,” jelas Abu saat menemui massa ksi.

Abu juga menjelaskan, bahwa permasalahan terdakwa ditahan atau tidak ada beberapa faktor yang harus diketahui dalam hal ini mungkin majelis hakim punya pertimbangan lain dan sebaiknya teman-teman aksi tetap memantau jalannya persidangan.

“Ya teman-teman diharapkan bisa membantu kami untuk memantau jalannya persidangan. Jadi pernyataan sikap ini sudah kami terima nanti akan kam teruskan kepada majelis hakim yang menyidangkan perkara ini,” pungkasnya.

Untuk diketahui dalam perkara tersebut ada dua terdakwa, yakni Hendra Kartika Ganda Sutoyo dan Deliya.

Keduanya dilaporkan oleh M.Rozali Yasin atas dugaan pemalsuan keterangan dan surat atas hak lahan seluas 1,5 hektar di Jalan Siaran Sako Kota Palembang.

Pada saat ini kedua terdakwa masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Palembang.

Tags: dugaan pemalsuan keteranganForum Anti Korupsiproses persidangan di Pengadilan Negeri
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cashback Sampai 20 Juta Dari Harper Palembang Selama Wedding Expo

Next Post

SMKN 6 Palembang Gelar Vaksinasi

Editor Sumsel

Info Terkait

suap pengurusan perkara, koperasi simpan pinjam intidana

Heryanto Tanaka Bersikukuh Uang Rp 11,2 miliar Diberikan Ke Dadan Untuk Bisnis, Bukan untuk Menyuap

25 Januari 2023

Berita Terbaru

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

Sambut Kepulangan Satgas Yonif 301/Prabu Kian Santang, Pangdam III Siliwangi: Apresiasi dan Penghargaan Setinggi Tingginya

REVOLUSI SEPAKBOLA MINI: KSMI GANDENG BPJS, BAZNAS, BANK SYARIAH, DAN PEGADAIAN

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Ambang Batas Parlemen Jadi Instrumen Efektivitas Demokrasi, Hasto Tekankan Pilihan Rakyat

Ambang Batas Parlemen
Reporter lian
4 Mei 2026

LamanQu.Com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In