• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis Bisnis Online

Mendag Blokir 2.400 Toko Online Jual Obat Bekas

Reporter Editor Sumsel
27 Agustus 2021
Toko Online Jual Obat Bekas
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyebut pihaknya telah memblokir sebanyak 2.400 toko online di berbagai lokapasar atau marketplace yang melanggar ketentuan.

Lutfi menyebut Kemendag menutup toko daring yang menjual obat terapi covid-19 tanpa izin atau yang menjual tanpa mewajibkan resep dokter.

Ia mengatakan sudah bekerja sama dengan marketplace guna mengeluarkan penjual ilegal dari platform daring mereka.

“Yang kami lakukan adalah kami tutup (di) lokapasar. Sudah ada 2.400 yang di-takedown,” jelasnya pada rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Kamis (26/8).

Lutfi menambahkan bahwa penjualan obat-obatan di marketplace bersinggungan dengan tupoksi Kemendag, sehingga ia bisa menindak. Sementara di toko fisik, ia menyebut kewenangan atau yurisdiksi ada pada Kementerian Kesehatan dan/atau BPOM.

Sehingga, obat terapi covid-19 hingga oksigen yang sempat dijual selangit dan bahkan kehabisan stok tidak masuk dalam pengawasan pihaknya.

“Secara UU begitu, ini yurisdiksi dari impor, produksi, izin edar, dan distribusi semuanya terpadu 1 pintu di Kemenkes dan/atau BPOM,” kata dia.

Pada Juli lalu atau saat kasus covid-19 sedang tinggi-tingginya, berbagai toko obat fisik hingga daring sempat kekosongan stok obat terapi dan oksigen atau dijual harga selangit.

Misal, penjual e-commerce seperti Tokopedia dan Shopee mematok harga Ivermectin di kisaran Rp250 ribu hingga Rp298 ribu untuk sepuluh tablet, atau kisaran Rp25 ribu hingga Rp29.800 per tablet.

Padahal, menurut Menteri BUMN Erick Thohir harga Ivermectin cukup murah yakni Rp5.000-Rp7.000 ribu per tablet. Itu berarti, harga Ivermectin di e-commerce melambung 257 persen hingga 496 persen.

 

Tags: marketplace yang melanggar ketentuantoko obat fisiktoko online
ADVERTISEMENT
Previous Post

Cek Harga Emas Batangan di Pegadaian

Next Post

Jadwal Indonesia Hari Ini: Menanti Medali Kedua Paralimpiade

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In