• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Januari 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Kesehatan

Lindungi Semua Pasien Isoman COVID-19, Muba Keluarkan Panduan Khusus

Reporter Editor Sumsel
22 Juli 2021
pedoman isolasi mandiri, penerapan protokol kesehatan
Bagikan ke Whatsapp

Sekayu, lamanqu.com – Hingga 18 Juli 2021 sebanyak 212 warga Musi Banyuasin melakukan isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19. Rinciannya, 183 orang ber-KTP Muba dan 39 orang luar Muba.

Isolasi mandiri direkomendasikan bagi orang yang dinyatakan positif COVID-19 melalui rapid antigen dan tidak bergejala. Lama isolasi 10 hari setelah ada gejala atau positif ditambah 3 hari setelah bebas dari gejala demam.

Kepala Dinas Kesehatan Muba dr Azmi Dariusmansyah MARS menyebutkan penyembuhan pasien terindikasi (suspek) atau terkonfirmasi positif COVID-19 melalui isolasi mandiri di rumah dapat dilakukan dengan efektif jika pasien melakukan panduan yang mengacu pada penerapan protokol kesehatan.

“Mereka ini (pasien isoman COVID-19) kita hargai, jangan kita kucilkan, karena mereka sedang berjuang melawan penyakit, dan berjuang jangan sampai orang sekitarnya terjangkit,” ujar Kadinkes dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 tingkat kecamatan, kelurahan serta Isolasi Mandiri (Isoman Care) di Kabupaten Muba yang dipimpin Bupati Muba Dr H Dodi Reza Alex Noerdin melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Drs H Apriyadi MSi secara virtual, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Kamis (22/7/2021).

Lanjutnya orang yang kena COVID-19 tanpa gejala dalam 10 hari pasien tersebut tidak akan terjadi lagi penularan kalau sudah isoman. “Yakinlah bahwa itu (COVID-19) sudah hilang,” tandasnya.

Kemudian dr Azmi memaparkan kondisi terkini perkembangan COVID-19 dan upaya yang akan dilakukan di kabupaten Muba peta zonasi resiko bahwa saat ini status Kabupaten Muba telah menurun dari resiko tinggi ke sedang.

“Artinya segala upaya yang kita lakukan sudah menunjukkan hasil. Untuk itu kami ucapkan terima kasih ke satgas kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa. Namun kita harus tetap waspada karena varian virus yang baru sudah masuk,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama Sekda Muba Drs H Apriyadi MSi mengatakan mengenai status Kabupaten Muba, berada di status Zona Orange baru turun dari Zona Merah, yang artinya semua kegiatan yang mengundang kerumunan masih belum di perbolehkan.

Dikatakannya rakor tersebut fokus memberikan petunjuk isolasi mandiri bagi masyarakat terpapar COVID-19 yang perlu dibantu dan dilindungi.

“Kita ingin di semua wilayah hukum Muba, bagi yang terkonfirmasi positif kita jaga dan lindungi. Pada saat isoman ini memerlukan tambahan gizi, perlu tempat dan pengawasan,” kata Apriyadi.

Khusus kepada Satgas COVID-19 tingkat Desa, ia menegaskan 8% dana desa wajid digunakan untuk penanganan COVID-19, selain bantuan langsung tunai yang harus digelontorkan desa untuk masyarakat.

“Karena orang yang terkena COVID-19 ini bukan aib, kalau ada masyarakat kita isolasi mandiri tolong dibantu. Dan menurut kami tidak harus dari pemerintah kabupaten, desa juga bisa,” tuturnya.

Rakor turut dihadiri Kasdim 0401 Muba M Daud, Kabag OPS Polres Muba Zulkifli, Kepala BPBD Muba Jonni Martohonan selaku Ketua Satgas COVID-19 Kabupaten Muba, Organisasi Perangkat Daerah terkait, para camat, lurah, kepala desa, dan puskesmas secara virtual.

Adapun pedoman isoman diantaranya :

Syarat Isoman Care, usia dibawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan tanpa gejala. Syarat rumah, tinggal di kamar terpisah, ada kamar mandi di dalam rumah, dan sirkulasi udara berjalan baik.

Hal yang wajib dilakukan saat menjalani Isoman Care, yakni tetap dikamar dan dapat dihubungi, cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau pakai hand sanitizer, menggunakan masker ganda dengan benar saat keluar kamar, melakukan prosedur kebersihan lingkungan, kemudian memanfaatkan fasilitas PSC 119 aplikasi android “Sirine Muba” atau menghubungi nomor 0812 3000 119 atau menghubungi fasyankes terdekat dan menghubungi Satgas COVID-19.

Selanjutnya mengkonsumsi multivitamin dan minuman herbal peningkat imunitas tubuh dan melaksanakan kegiatan harian.

Tags: Penerapan Protokol Kesehatanpetunjuk isolasi mandiriSyarat Isoman Carevarian virus
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ini Pedoman dan Tata Cara Diet Sehat Alami

Next Post

Perkuat Koordinasi Tanggulangi Pandemi

Editor Sumsel

Info Terkait

Pilkades Serentak di Muba

Pj Bupati Apriyadi , Dandim 0401 dan Kapolres Muba Pantau langsung Pilkades Serentak di Muba

17 Oktober 2022
Pasar Perjuangan, penerapan protokol kesehatan, Kepala Daerah Inovatif

Dodi Reza Sambangi Pasar Perjuangan Ajak Warga Untuk Pakai Masker

3 Februari 2021
Tenaga Kesehatan Polda Sumsel Divaksin

Tenaga Kesehatan Polda Sumsel Divaksin Covid-19

20 Januari 2021
duta protokol kesehatan

Semua Harus Berkontribusi Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

19 November 2020
Implementasi E Policing, Penerapan Protokol Kesehatan, Polisi Lalu Lintas, penegakan hukum, mempererat silaturahim

Ditlantas Polda Sumsel Siap Tegakkan Pergub Terkait Wajib Penggunaan Masker

22 September 2020

Berita Terbaru

Terimakasih, Nisya: Sebuah Audit dari Balik Sanggul Palsu

Operasi Gaktiblin, Propam Sasar Anggota Polri

Perkuat Budaya Kerja Unggul, Kilang Pertamina Plaju Konsisten Bangun Mindset Keselamatan

Kejati Sumsel Selamatkan Keuangan Negara Rp 616 Milyar Dalam Perkara Dugaan Tipikor Fasilitas Pinjaman Kredit di Salah Satu Bank Pemerintah Kepada PT. BSS dan PT. SAL

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Bintang Sumsel Bersinar Nasional, Daeng Supriyanto Pimpin Urusan Umum KSMI

Marciano Norman Apresiasi Kegiatan KSMI, Arahkan Perbaikan Roda Organisasi untuk Keberlanjutan Sepak Bola Mini

Berita Populer

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Launching Penerimaan Mahasiswa Baru dan RPL Tahun 2026

UIN Raden Fatah Palembang
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang secara resmi melaunching Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) dan Rekognisi Pembelajaran...

Read more

Meriahkan HAB ke-80, Kemenag Sumsel Gelar Bazar Kerukunan

HAB ke-80
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sumsel menggelar kegiatan Bazar Kerukunan dalam rangka memeriahkan Hari Amal Bakti (HAB) ke-80...

Read more

Dibalik Toga Hitam Chairul S Matdiah Pernah Gugat Presiden Megawati Soekarnoputri

Toga Hitam Chairul S Matdiah
Reporter YN
7 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Sosok advokat senior sekaligus legislator, Chairul S Matdiah, SH, MHKes, bersiap meluncurkan karya literatur terbarunya yang bertajuk...

Read more

Matinya Nyali Garuda : Menagih Wibawa Indonesia di Tengah Terorisme Global Washington

Terorisme Global Washington
Reporter YN
4 Januari 2026

​Oleh: Ki Edi Susilo Sekretaris Jenderal Himpunan Keluarga Tamansiswa Indonesia (HIMPKA Tamansiswa) Palembang, LamanQu.Com - ​Dunia mengawali tahun 2026 dengan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In