• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home Ekobis

Pagi Ini Harga Emas Batangan Turun Lagi

Reporter Editor Sumsel
22 Juli 2021
Harga Emas Batangan
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Harga emas batangan 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. pada Kamis (22/7/2021) terpantau turun dibandingkan dengan perdagangan kemarin.

Berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam, harga dasar emas 24 karat ukuran 1 gram dijual senilai Rp946.000 atau turun Rp1.000 dibandingkan harga Rabu (21/7/2021).

Sedangkan untuk emas satuan terkecil dengan ukuran 0,5 gram dijual Rp523.000, turun Rp500 dibandingkan posisi harga sebelumnya. Sementara itu untuk harga emas 24 karat ukuran 5 gram hari ini dibanderol Rp4.505.000.

Selanjutnya emas batangan dengan satuan 10 gram dijual dengan harga Rp8.955.000. Harga emas untuk satuan 50 gram dibanderol Rp44.445.000, sedangkan untuk cetakan berukuran 100 gram dapat ditebus dengan harga Rp88.812.000.

Adapun ukuran 1.000 gram dihargai Rp886.600.000.Di sisi lain, harga jual kembali (buyback) emas Antam berada di level Rp843.000 per gram, melemah Rp1.000 dibandingkan perdagangan sebelumnya. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp10 juta.

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke PT ANTAM Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Sementara untuk pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non NPWP).Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Tags: Harga emas batangan 24 karatpembelian emas batanganUnit Bisnis Pengolahan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Gubernur Sumsel Instruksikan Walikota-Bupati Ambil Keputusan Satu Pintu

Next Post

Chelsea Rekrut Erling Haaland Seharga Rp 2,5 Triliun

Editor Sumsel

Info Terkait

harga emas batangan, harga emas ubs, harga emas antam, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas Batangan Turun Lagi

4 Desember 2021
harga emas 24 karat, harga emas batangan, emas batangan 25 gram

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Naik Tipis

30 November 2021
Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

Harga Emas Batangan Terpantau Melemah

22 November 2021
harga emas batangan, harga emas turun

Pagi Ini Harga Emas Batangan di Pegadaian Turun

20 November 2021
harga emas kembali turun

Pagi Ini Harga Emas 24 Karat Kembali Turun

16 November 2021
harga emas 24 karat, harga emas batangan

Hari Ini Harga Emas 24 Karat Terpantau Menguat

2 November 2021

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In