• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Oktober 23, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Nasional

Kementerian Hukum dan HAM Ajukan Anggaran Pada RKA dan RKP

Reporter Editor Sumsel
7 Juni 2021
Kementerian Hukum dan HAM Ajukan Anggaran
Share on Whatsapp

Jalarta, lamanqu.com – Kementerian Hukum dan HAM ajukan anggaran sekitar 55 milyar rupiah pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej dalam Rapat Kerja Komisi III dengan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (07/06/2021) siang di Gedung DPR RI, Jakarta.

“Kementerian Hukum dan HAM ajukan program Bantuan Hukum Litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47.872.000.000 dan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8.493.320.000 di 33 Provinsi,” ujar Eddy. Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut pada pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrut Organisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.

Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI. Benny K. Harman dari Fraksi Demokrat menyatakan bahwa anggaran Pembinaan Hukum Nasional seharusnya lebih diprioritaskan.

“Tapi kenapa anggaran BPHN lebih kecil dari Pemasyarakatan?,” tanyanya. Hal senada juga disampaikan Mohamad Rano Alfath dari Fraksi PKB. “Program Bantuan Hukum Litigasi dan Non Litigasi ini bagus. Kalau bisa dibesarkan lagi anggarannya,” ucap Rano.

Kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 Ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan Surat Keterangan Miskin. “Prosedurnya adalah calon Penerima Bantuan Hukum atau Pemohon Bantuan Hukum mengajukan Permohonan Bantuan Hukum kepada Pemberi Bantuan Hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM, dan dokumen perkaranya,” ujar Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Dwi Rahayu Eka Setyowati pada kesempatan terpisah.

Sementara itu, Bantuan Hukum Non Litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. “Kegiatan Bantuan Hukum Non Litigasi terdiri dari Penyuluhan Hukum, Konsultasi Hukum, Investigasi Kasus, Penelitian Hukum, Mediasi, Negosiasi, Pemberdayaan Masyarakat, Pendampingan di Luar Pengadilan, dan Drafting Dokumen Hukum,” papar Dwi.

Pembinaan Hukum Nasiona

Selain Penegakan Hukum Nasional, poin lain dalam Prioritas Nasional ke-7 adalah Konsolidasi Demokrasi, Optimalisasi Kebijakan Luar Negeri, Penegakan Hukum Nasional, Reformasi Kelembagaan Birokrasi, dan Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional.

Sementara itu Prioritas Nasional lainnya adalah Memperkuat Ketahanan Ekonomi untuk Pertumbuhan Berkualitas dan Berkeadilan; Mengembangkan Wilayah untuk Mengurangi Kesenjangan dan Menjamin Pemerataan; Meningkatkan Sumber Daya Manusia Berkualitas dan Berdaya Saing; Revolusi Mental dan Pembangunan Kebudayaan; Memperkuat Infrastruktur untuk Mendukung Pengembangan Ekonomi dan Pelayanan Dasar; dan Membangun Lingkungan Hidup, Meningkatkan Ketahanan Bencana, dan Perubahan Iklim.

Tags: Anggaran Pembinaan Hukum Nasionamemperkuat ketahanan ekonomiprogram bantuan hukum
ADVERTISEMENT
Previous Post

Bupati Dodi Reza Pantau Tatap Muka Aktifitas Sekolah di Muba

Next Post

Menjelang Kontes Aquascape Nasional Pertama di Sumsel

Editor Sumsel

Info Terkait

memperkuat ketahanan ekonomi

Bupati DRA Sampaikan Pertanggungjawaban APBD TA 2020 dan Lima Raperda Inisiatif Muba

26 April 2021

Berita Terbaru

Kasus Cikalong Wetan Dinilai Aneh, Lima Orang Korban Pengeroyokan Jadi Tersangka

Ratusan Peserta Women Forest Defender Ikuti Kegiatan PINUS, TAF, dan FP3HI

Dies Natalis ke-43, Polsri Terus Bertransformasi, Perkuat Kolaborasi Industri dan Pendidikan untuk SDM Unggul

Banyak Jalan Rusak dan Fasilitas Umum Butuh Perbaikan, Warga OKU Selatan Curhat ke DPRD Sumsel

Dari Jalan Rusak hingga Harga Karet, Aspirasi Warga OKU Mengalir Saat Masa Reses DPRD Sumsel

Rutan Kelas I Palembang Ikuti Zoom Penandatanganan Komitmen Bersama Petugas Pemasyarakatan Seluruh Indonesia

Danlanud SMH Bersama Puluhan Offroader AC ID Jajal Sirkuit Offroad di Area Lanud SMH

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

Titik Terang Menuju Musorprovlub, Kol Purn Ruslan Siap Maju Calon Ketua Umum KONI Sumsel

Berita Populer

Lalat, Penyebar Takdir dengan Kemampuan Fisik

lalat rumah
Reporter lian
18 Oktober 2025

LamanQu.Com - Dalam hiruk-pikuk kehidupan sehari-hari, satu makhluk kecil seringkali diabaikan, atau bahkan dicerca. Ia adalah lalat. Simbol kotoran dan...

Read more

Peluncuran Buku Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7–19 Masehi di Unsri: Fadli Zon Ungkapkan Bukti Kuatnya Peradaban Nusantara

keramik cina, Temuan Sungai Musi
Reporter YN
20 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran buku “Keramik Cina Temuan Sungai Musi Abad 7 sampai dengan 19 Masehi” karya Dr. H. Fadli...

Read more

Anthony Resmi Nahkodai HIPMI Golf Club Sumsel, Dorong Kolaborasi Bisnis dan Atlet Muda Berprestasi

HIPMI Golf Club Sumsel
Reporter YN
19 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com - Badan Semi Otonom (Banom) BPD HIPMI Golf Club Sumatera Selatan (Sumsel) resmi dilantik di Lapangan Golf Kenten,...

Read more

Lebah Liar, Menyendiri tanpa Ratu dengan Gelar Insinyur Alam

lebah liar, Insinyur Alam
Reporter lian
15 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di balik bayangan sarang lebah ternak yang terorganisir, ada pasukan penyerbuk yang jauh lebih beragam, bekerja dalam keheningan...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In