• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Sabtu, Oktober 4, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Rencana Adanya Surat Edaran Larangan Pesta Malam Di Muratara Tidak Tepat

Reporter Editor Sumsel
11 Maret 2021
Rencana Adanya Surat Edaran Larangan Pesta Malam Di Muratara Tidak Tepat
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdasarkan rancana Pemerintah Musi Rawas Utara (Muratara) yang akan mengeluarkan larangan kegiatan pesta malam di wilayah muratara dengan melalui surat edaran Wakil Bupati tidak dapat di laksanakan.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat hukum, Bahrul Alwi SH, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya Kantor Hukum Palembang Internasional Law Office (PILO), Jl. Lingkar istana No.01 Palembang, pada Kamis 11 Maret 2021.

“Mengigat ini larangan untuk seluruh masyarakat muratara. Meski niat baik dari pemerintah setempat, tapi ini tidak tepat dan bermasalah di aturan hukum berdasarkan aturan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang -undangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Letak permasalahan ini terlihat dari pemahaman menurut hukum dimana surat edaran Wakil Bupati yang akan di rencanakan tentang larangan pesta malam di Muratara terlalu berlebihan.

“Kewenangan yang akan ambilkan oleh pihak pemerintah tidak dikenal dalam aturan undang-undang, surat edaran merupakan surat yang isinya menyakut pemberitahuan secara resmi didalam instansi, lembaga atau organisasi, kalau ini kan larangan untuk seluruh warga Muratara kalau hanya di dorong dengan surat edaran Wakil Bupati terlalu luas untuk di gunakan sebagai acuan pelarangan tersebut,” katanya.

Dia juga menambahkan, kalau larangan pesta malam ini hanya didorong dengan surat edaran Wakil Bupati lalu siapa yang akan eksekusi di lapangan terhadap pesta malam jika dikemudian hari ditemukan salah satu warga musi rawas utara membuat acara pesta malam yang di larang tersebut.

“Lalu siapa yang berhak memberi tindakan hukum kepada penyelenggara acara tersebut dan siapa juga yang berhak mempertanggung jawabkan ini masalah,” jelas Bahrul Alwi.

Seharusnya, menurut Alwi, dalam menyikapi larangan pesta malam di muratara harus duduk bersama sama antara tokoh masyarakat, toko pemuda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara, Aparat Penegak Hukum, Kepala Daerah Muratara dan perwakilan masyarakat setempat dalam mencari jalan keluar terhadap larangan yang akan di buat bisa melalui peraturan daerah muratara (Perda).

“Saya pribadi sebagai putra kelahiran Bingin Teluk menyayangkan rencana pemerintah muratara melarang acara malam tersebut hanya dengan bentuk surat edaran. Wakil Bupati itu fungsinya untuk di patuhi sangat lemah sedangkan yang kita rancanakan ini ada larangan yang mencakup masyarakat banyak,” imbuhnya.

Meski begitu, Alwi mengatakan untuk dirinya pribadi sangat sependapat terhadap larangan pesta malam. “Akan tetapi mari kita dorong secara bersama sama agar anggota DPRD Muratara membuat Perda khusus terkait larangan pesta malam di Kabupaten Muratara yang sangat kita banggakan ini,” tandasnya.

Tags: larangan kegiatan pesta malamniat baik dari pemerintahsurat edaran kegiatan pesta malam
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pos Kamling Sudah Masuk Tahap Finishing

Next Post

Satgas TMMD Bantu Pengobatan Gratis ke Masyarakat Sei Jawi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

Berita Populer

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In