• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Juni 14, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Rencana Adanya Surat Edaran Larangan Pesta Malam Di Muratara Tidak Tepat

Reporter Editor Sumsel
11 Maret 2021
Rencana Adanya Surat Edaran Larangan Pesta Malam Di Muratara Tidak Tepat
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Berdasarkan rancana Pemerintah Musi Rawas Utara (Muratara) yang akan mengeluarkan larangan kegiatan pesta malam di wilayah muratara dengan melalui surat edaran Wakil Bupati tidak dapat di laksanakan.

Hal itu diungkapkan oleh pengamat hukum, Bahrul Alwi SH, saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya Kantor Hukum Palembang Internasional Law Office (PILO), Jl. Lingkar istana No.01 Palembang, pada Kamis 11 Maret 2021.

“Mengigat ini larangan untuk seluruh masyarakat muratara. Meski niat baik dari pemerintah setempat, tapi ini tidak tepat dan bermasalah di aturan hukum berdasarkan aturan undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan perundang -undangan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, Letak permasalahan ini terlihat dari pemahaman menurut hukum dimana surat edaran Wakil Bupati yang akan di rencanakan tentang larangan pesta malam di Muratara terlalu berlebihan.

“Kewenangan yang akan ambilkan oleh pihak pemerintah tidak dikenal dalam aturan undang-undang, surat edaran merupakan surat yang isinya menyakut pemberitahuan secara resmi didalam instansi, lembaga atau organisasi, kalau ini kan larangan untuk seluruh warga Muratara kalau hanya di dorong dengan surat edaran Wakil Bupati terlalu luas untuk di gunakan sebagai acuan pelarangan tersebut,” katanya.

Dia juga menambahkan, kalau larangan pesta malam ini hanya didorong dengan surat edaran Wakil Bupati lalu siapa yang akan eksekusi di lapangan terhadap pesta malam jika dikemudian hari ditemukan salah satu warga musi rawas utara membuat acara pesta malam yang di larang tersebut.

“Lalu siapa yang berhak memberi tindakan hukum kepada penyelenggara acara tersebut dan siapa juga yang berhak mempertanggung jawabkan ini masalah,” jelas Bahrul Alwi.

Seharusnya, menurut Alwi, dalam menyikapi larangan pesta malam di muratara harus duduk bersama sama antara tokoh masyarakat, toko pemuda, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muratara, Aparat Penegak Hukum, Kepala Daerah Muratara dan perwakilan masyarakat setempat dalam mencari jalan keluar terhadap larangan yang akan di buat bisa melalui peraturan daerah muratara (Perda).

“Saya pribadi sebagai putra kelahiran Bingin Teluk menyayangkan rencana pemerintah muratara melarang acara malam tersebut hanya dengan bentuk surat edaran. Wakil Bupati itu fungsinya untuk di patuhi sangat lemah sedangkan yang kita rancanakan ini ada larangan yang mencakup masyarakat banyak,” imbuhnya.

Meski begitu, Alwi mengatakan untuk dirinya pribadi sangat sependapat terhadap larangan pesta malam. “Akan tetapi mari kita dorong secara bersama sama agar anggota DPRD Muratara membuat Perda khusus terkait larangan pesta malam di Kabupaten Muratara yang sangat kita banggakan ini,” tandasnya.

Tags: larangan kegiatan pesta malamniat baik dari pemerintahsurat edaran kegiatan pesta malam
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pos Kamling Sudah Masuk Tahap Finishing

Next Post

Satgas TMMD Bantu Pengobatan Gratis ke Masyarakat Sei Jawi

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Ekonomi Tumbuh 5,76 Persen, Wali Kota Bandung Dorong Koperasi jadi Penggerak Pemerataan

Kolaborasi Strategis Disnakertrans Muba dan PT AMS: Buka Lowongan Kerja 22 Posisi, Bupati Tegaskan Prioritas Warga Ber-KTP Muba Sesuai Perda No. 2 Tahun 2020

DPRD Sumsel Tetapkan 7 Komisioner KPID Periode 2026–2029, Tinggal Menunggu Pelantikan

Perkuat Keandalan Operasi di Era Digital, Kilang Plaju Tingkatkan Kompetensi Pekerja

Borong 5 Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia

Polsri Gelar Ujian Seleksi Mandiri Konsorsium Politeknik Negeri 2026, Diikuti 2.362 Peserta

Bawa Segudang Prestasi, Ria Wilastri Siap Wujudkan Inovasi Pendidikan di SMAN 5 Palembang

Dilantik Jadi Kepala SMA Negeri 17 Palembang, Rozali Siap Jalankan Amanah Baru

NasDem Sumsel Luruskan Status Edison: Bukan Kader, Murni Birokrat yang Diusung Bersama PDIP dan Golkar

Berita Populer

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga

Kesederhanaan Wagub Cik Ujang Bikin Salfok, Ikut Masak di Dapur Warga
Reporter YN
31 Mei 2026

LAHAT,LamanQu.Com-Di balik gagah pakaian dinas Wakil Gubernur Sumatera Selatan, sosok Cik Ujang kembali menampakkan kesederhanaannya saat pulang ke kampung halaman....

Read more

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha

Ayu Nur Suri: Keselamatan Publik Harus Jadi Prioritas Utama Setiap Aktivitas Usaha
Reporter YN
1 Juni 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com-Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Palembang, Ayu Nur Suri, SE., MM,...

Read more

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026

Sebanyak 22 Warga Binaan di Lapas dan Rutan Sumsel Dapat Remisi Khusus Waisak 2026
Reporter YN
31 Mei 2026

Palembang,LamanQu.Com-Dalam rangka memperingati Hari Raya Waisak Tahun 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan memberikan Remisi Khusus (RK)...

Read more

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat

Pemuda ICMI Sumsel Sembelih 1 Sapi dan 2 Kambing, Daging Kurban Dibagikan ke Masyarakat
Reporter YN
29 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Idul Adha 1447 H / 2026 Ini di rayakan Dengan suka cita oleh masyarakat luas. Dalam momentum Idul Adha...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In