• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Pendidikan

Akuntabilitas E-Lelang 2016 – 2017 Dinkes Kabupaten Pasuruan Patut Dipertanyakan?

Reporter Editor Sumsel
3 Agustus 2018
Akuntabilitas E-Lelang 2016 – 2017 Dinkes Kabupaten Pasuruan Patut Dipertanyakan?
Bagikan ke Whatsapp

Reporter: Purwadi | Editor: Arjeli SS

Pasuruan, lamanqu.com-Kasus korupsi pengadaan barang dan jasa nampaknya masih merupakan kasus korupsi dengan rating tertinggi yang ditangani aparat penegak hukum, nampaknya korupsi di pengadaan barang dan jasa Pemerintah akan terus menjadi primadona bagi segelintir oknum – oknum Pejabat Pemerintah, untuk mengeruk keuntungan pribadi maupun golongan, ucap Zaenal M Ketua DPD LSM Garis Demokrasi Provinsi Jatim.

Zaenal menambahkan, pemanfaatan e-lelang dalam pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah tentu memberikan harapan baru bagi terciptanya pengadaan barang dan jasa yang transparan dan akuntabel, bahkan sejak diluncurkan pada tahun 2008 pengadaan secara elektronik terus berkembang. Akan tetapi e-lelang belum mampu menghilangkan korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa, terutama karena faktor manusia – manusia rakus yang memang berniat untuk merampok uang Negara, ucapnya.

Masih menurut Bang Zack biasa disapa, Seperti yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan pada Kegiatan lelang Jasa Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor Keperluan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2016 yang dimenangkan  PT. GN Jo PT. GNG dan Pengadaan MOT (Medical Operation Theather) dan ME (Mechanical Electrical) Gedung IGD dan Pemasangannya Keperluan RSUD Bangil Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan Tahun 2017 yang di menangkan PT. AWRM, ucapnya.

Dalam pelaksanaan lelang kedua paket tersebut diduga telah terjadi KKN dengan berbagai modus seperti, dugaan terjadi Persekongkolan vertikal antara pemilik proyek dan peserta lelang, tentu dengan tujuan untuk menyingkirkan pelaku usaha lain sesuai keinginan peserta lelang lain, adanya dugaan penandatanganan kontrak yang diduga pemenang lelang tidak dilengkapi dengan dokumen pendukung atau dokumen fiktif.

Perlu diketahui, di dalam dokumen lelang yang dimenangkan PT. GN Jo PT GNG, Pokja Bagian Layanan Pengadaan Setda Kabupaten Pasuruan mensertarkan Peserta lelang dengan kualifikasi usaha,  Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Usaha : Jasa Pelaksana Konstruksi Bangunan Kesehatan (BG004) dan Jasa Pelaksana Instalasi Listrik Gedung dan Pabrik (EL 010) serta memiliki Kemampuan Dasar (KD) sebesar paket tersebut.

Data Sub Bidang Klasifikasi/Layanan PT. GN sesuai data base sistem informasi Jasa Konstruksi Nasional (SIKI) PT. GN Tahun 2016 belum melakukan PROSES KONVERSI pemindahan/ SBU Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Pelabuhan, Sumber Daya Air Lainnya (SI001), Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Jalan Raya (kecuali Jalan layang), (SI003), Sub Klasifikasi Jasa Pelaksana Instalasi Jaringan Distribusi Tenaga Listrik Tegangan Rendah (EL007) dan Sub Klasifikasi Pekerjaan Lanskap/Pertamanan (SP015).

Bahkan Sub Bidang Klasifikasi/Layanan PT GNG sebagai mitra Jo Sesuai Data Kualifikasi / Klasifikasi Badan Usaha KBLI sepesialis Konstruksi Jalan Raya Kode SI003, SI004 dengan kualifikasi BI. Dugaan Kami dengan lolosnya PT. G N Jo PT. GNG jadi pememenang Miliaran rupiah Anggaran Pembangunan Gedung Kantor Keperluan Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan jadi menguap.

Ada indikasi terjadi kesepakatan/kolusi antara Pokja ULP dengan salah satu peserta lelang, dengan menggunakan Password Modifikasi dalam dokumen pengadaan Pokja ULP harus melakukan verifikasi yang telah diubah atau dengan menggunakan password panitia, sehingga oknum tersebut dapat melihat penawaran dari peserta lelang lain dan menginformasikannya sehingga calon pemenang ada indikasi mengubah data penawarannya untuk dapat memenangkan lelang.

Sementara itu Ketua ULP Pokja, PPK Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan sampai berita ini diturunkan belum berhasil ditemui.(Pur)

Tags: Jawa TimurPasuruan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pemadaman PLN Tanpa Pemberitahuan Apa Kata Mereka?

Next Post

Sonsong Asian Games 2018, Polda Sumsel Lakukan Apel Pembrantasan Premanisme

Editor Sumsel

Info Terkait

Tingkatkan Kinerja ASN Sekretaris Dinsos Jatim Mutasi Pejabat Bermasalah

Tingkatkan Kinerja ASN Sekretaris Dinsos Jatim Mutasi Pejabat Bermasalah

29 Agustus 2018
Kementan: Kemitraan Tetap Lanjut, Meski Permentan 26/2017 Direvisi

Kementan: Kemitraan Tetap Lanjut, Meski Permentan 26/2017 Direvisi

22 Agustus 2018
Idealnya Pendidikan Kejuruan Ciptakan SDM Siap Kerja,  Disdik Jatim-Pasuruan Gelar Lomba LKS SMK

Idealnya Pendidikan Kejuruan Ciptakan SDM Siap Kerja, Disdik Jatim-Pasuruan Gelar Lomba LKS SMK

4 Agustus 2018

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In