• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Juli 2, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Tujuh Bulan Dipenjara, Catherine Wilson Masih Ingin Jadi Artis

Reporter Editor Sumsel
15 Februari 2021
Tujuh Bulan Dipenjara, Catherine Wilson Masih Ingin Jadi Artis
Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Pengadilan Negeri Kota Depok memvonis artis Catherine Wilson terlibat kasus narkoba dengan hukuman tujuh bulan penjara. Sabtu 13 Februari 2021, Catherine bebas dari Rutan Cilodong, Jawa Barat.

Artis Catherine Wilson dihadirkan sebagai tersangka saat pengungkapan kasus narkoba di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7/2020).

Artis Catherine Wilson menjadi tersangka penyalahgunaan narkoba usai di tangkap petugas di rumahnya dengan barang bukti 2 gram sabu.

Catherine Wilson baru saja bebas dari Rutan Cilodong, Depok, Jawa Barat, tepatnya pada Sabtu, 13 Februari 2021, setelah menjalani hukuman tujuh bulan penjara akibat kasus narkoba.

Wanita yang merambah dunia hiburan sebagai model dan bintang film ini tengah menikmati kehidupannya dengan berkumpul bersama keluarga.

Raindy selaku Manajer Catherine Wilson menyebut bahwa artis yang akrab disapa Keket itu memiliki beberapa rencana yang akan dilakukan usai keluar dari penjara.

Selain ingin kembali berkarier di dunia hiburan, wanita berusia 39 tahun itu juga disebut akan membuang sial.

“Rencana mau ngasih santunan anak yatim buat buang sial, sama mau berkarya lagi, itu doang sih,” ungkap Raindy.

 

Catherine wilson

Raindy juga menyebut bahwa bintang film Cinta Silver tersebut mengaku sudah kapok mengkonsumsi narkoba.

Namun, Raindy tetap berharap agar ucapan Keket terkait hal tersebut benar adanya.

“Terus saya juga ngingetin supaya jangan bandel lagi, cukup sekali. Ya dia (Catherine Wilson) bilang kapok engga mau lagi (konsumsi sabu),” jelasnya.

“Doain aja mudah-mudahan kedepannya jadi lebih baik dan tidak ngulangin kayak gitu,” pungkasnya.

Tags: akibat kasus narkobaBintang Film Cinta SilverCatherine Wilson Kena KasusTujuh Bulan Dipenjara
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tinjau Kawasan Rawan Banjir, Fitri Minta Dilakukan Pelebaran Saluran Air

Next Post

Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel Tegaskan Vaksin Covid-19 Sinovac dari China Halal dan Aman Digunakan

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Perkuat Nilai AKHLAK dan Etos Kerja Sambut Tahun Baru Islam 1448 H

Alfamart dan Nestlé Indonesia Perluas Jangkauan Program Sahabat Posyandu untuk Ribuan Ibu dan Anak

Pengusaha Muda Diminta Jadi Agen Perubahan, HIPMI Palembang Fokus pada Ekonomi Kerakyatan

Menjaga Asa Tumbuh Kembang Anak, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Hadirkan Dukungan Nutrisi bagi Keluarga Berisiko Stunting

Sukses Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Operator Scaffolding, Project Sumatra R&P, Kilang Plaju, dan Disnakertrans Sumsel Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal

Raih PROPER Emas Empat Kali Berturut-turut, Kilang Plaju Jadi Contoh Sukses Praktik Keberlanjutan Lingkungan di Sumsel

Massa Aksi Minta Semua Kasus Junaidi Alias Ajun Untuk Di Proses

Gencarkan Roadshow ke SKK Migas dan KKKS, Pemkab Muba Dorong Penyerapan Tenaga Kerja Lokal Bersertifikasi dan Transparansi Lowongan Kerja

Berita Populer

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY

PT Amen Mulia Beberkan Awal Mula Kasus Advokat BIY
Reporter YN
21 Mei 2026

PALEMBANG,LamanQu. Com-Rabu (20/05/2026) Dihalaman Kantor Pengadilan Negeri Pelembang Kuasa hukum PT Amen Mulia, Akbar Tanjung SH bersama rekannya Isykamal SH,...

Read more

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional

Dewan Komisaris Pertamina Tinjau Operasional Kilang Plaju guna Mendukung Ketahanan Energi Nasional
Reporter YN
2 Juli 2026

Plaju, LamanQu.Com-Menjaga ketahanan energi nasional tidak hanya bergantung pada keandalan operasi kilang dan distribusi energi, tetapi juga pada sinergi yang...

Read more

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong

Rusak Parah, Jalan Mayor Zen Bakal Diperbaiki Secara Gotong Royong
Reporter Editor Sumsel
7 Februari 2019

Palembang, lamanqu.com - Jalan Mayor Zen milik Pemprov mengalami kerusakan yang sangat parah dan bisa membahayakan pengguna jalan. Oleh sebab itu,...

Read more

TP PKK Kabupaten Banyuasin Siap Meningkatkan 10 Program PKK.

10 program pokok PKK, mitra Pemerintah, Kinerja Pemerintah, PKK se-Indonesia, Banyuasin bangkit dan sejahtera
Reporter Editor Sumsel
11 November 2020

Banyuasin, lamanqu.com - Pelantikan Pengurus TP- PKK pusat masa bhakti 2020-2024 oleh Kementerian Dalam Negeri secara virtual berlangsung di Auditorium...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In