• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, Februari 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu

Reporter Editor Sumsel
11 Februari 2021
Polda Sumsel Berhasil Gagalkan Peredaran 25 Kg Sabu
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan bersama Polres Musi Banyuasin menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 25 kikogram yang dibawa tersangka Taufik Hidayat (47) alias Opik, Rabu (10/2/2021) kemarin.

Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol Rudi Setiawan mengatakan, tersangka Opik ditangkap saat melintas di kawasan Kota Sekayu, Muba menggunakan kendaraan Pajero Dakkar dengan plat nopol BG 1527 P.

“Usai diberhentikan, kendaraan yang digunakan tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan di dapati sabu yang sudah dikemas menggunakan bungkus teh cina sebanyak 25 bungkus dan disimpan menggunakan kardus di bagasi belakang mobil,” ujat Wakapolda Sumsel didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, Kamis (11/2/2021).

Usai dilakukan penggeledahan, selanjutnya tersangka Opik langsung dibawa ke Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan. “Dari pemeriksaan diketahui jika tersangka membawa barang haram tersebut dibawa dari Provinsi Aceh menuju Kabupaten Lubuk Linggau,” ucapnya.

Taufik Hidayat Tersangka Pengedar Narkotika Jenis Sabu-sabu | @LQ Koleksi

Menurutnya, keberhasilan Ditresnarkoba Polda Sumsel dalam mengungkap dan mengagalkan peredaran narkoba tersebut berkat upaya pihaknya dalam melakukan penyelidikan dan pemantauan.

“Beberapa minggu lalu kita mendapatkan informasi akan adanya pengiriman narkoba. Dari situ kita terus melakukan pemantauan dan didapatilah tersangka ini,” jelasnya.

Sementara itu, tersangka Taufik Hidayat alias Opik warga Desa Kota Baru Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI mengatakan, bahwa dirinya baru pertama kali menjadi kurir narkoba tersebut dan dijanjikan upah sebesar Rp15 juta. “Baru pertama kali ini saya pak. Selama ini saya bekerja sebagai penyadap karet,” ujarnya.

Tags: bungkus teh cinakurir narkobamengagalkan peredaran narkoba
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tak Diketahui Media, Kejari Palembang Musnahkan BB

Next Post

Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

Editor Sumsel

Info Terkait

tersangka kurir narkoba

BNNP Sumsel Musnahkan 8,6 Kilogram Narkoba Jenis Sabu

24 September 2024
sabu seberat 9 kg, narkotika jenis sabu, kurir narkotika

Bawa Sabu Seberat 9 Kg, Dua Kurir Lintas Provinsi di Tuntut Hukuman Mati

21 September 2021

Berita Terbaru

Sat Binmas Polres Muratara Dipimpin Kanit Binpolmas dan Kaur Bin Ops Penyuluhan Kampung Anti Narkoba

Sumsel Tiga Besar Peningkatan Produksi Padi, Herman Deru: Ini Berkat Semangat Petani

PPAM Indonesia: Tangkap Kembali Pelaku Pembacokan atau Rakyat Kehilangan Kepercayaan pada Polri

Kompetensi First Aider Jadi Pilar Pencegahan Risiko Operasional di Kilang Plaju

Peringati Isra Mi’raj dan Sambutan Ramadhan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Bapenda Palembang Perkuat Silaturahmi

Grand Good Housekeeping, Komitmen Kilang Pertamina Plaju Jaga Area Kerja Aman dan Tertib

Kepsek SMKN 2 Palembang Suparman: Silahkan Di ambil Kalau ijazah dan Raport nya ada di Sekolah

Haul dan Ziarah Kubra Ulama dan Auliya Palembang Darussalam 1447 Hijriah, Diperkirakan Dihadiri Lebih Dari 20 Ribu Orang Dari Dalam Dan Luar Negeri

HDCU Cetak Sejarah, Angka Kemiskinan Sumsel Turun ke Satu Digit

Berita Populer

Proyek Gudang PT Sriwijaya Ban Diduga Langgar Hak Pekerja, Karyawan Tanpa APD dan Tak Terdaftar BPJS

proyek pembangunan gudang
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com — Proyek pembangunan gudang dan bengkel milik PT Sriwijaya Ban diduga melanggar hak dasar pekerja terkait keselamatan dan...

Read more

SKABIGA SPARDHA 2026 Ditutup, Disdik Sumsel Apresiasi Pembinaan Karakter Siswa

SKABIGA SPARDHA
Reporter YN
31 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Rangkaian lomba SKABIGA SPARDHA 2026 yang digelar SMK Bakti Ibu 3 Palembang resmi berakhir pada Sabtu (31/1/2026). Event...

Read more

Sumsel Health Tourism Diluncurkan, Pemprov Bidik Pasien Dalam dan Luar Negeri

Sumsel Health Tourism
Reporter YN
30 Januari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) resmi meluncurkan program Sumsel Health Tourism atau wisata kesehatan, sebuah langkah strategis...

Read more

Sekretariat Baru BPC HIPMI Palembang Diresmikan, Walikota Palembang Ratu Dewa Dorong Kolaborasi Pengusaha Muda

BPC HIPMI Palembang
Reporter YN
4 Februari 2026

Palembang, LamanQu.Com - Walikota Palembang Ratu Dewa meresmikan Sekretariat Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kota Palembang masa...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In