• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Senin, Mei 11, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Program Kampus Mengajar Dapat Uang Saku

Reporter Editor Sumsel
10 Februari 2021
Program Kampus Mengajar, Mahasiswa Mengajar

Ilustrasi Program Kampus Mengajar | @LQ Koleksi

Bagikan ke Whatsapp

lamanqu.com – Mahasiswa yang berminat mengikuti Program Kampus Mengajar akan mendapatkan uang saku sebesar Rp 700 ribu per bulan.

Dirjen Pendidikan Tinggi (Dikti) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Nizam menuturkan, bahwa dana itu didapat dari dukungan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

“Selama mengikuti program ini, adik-adik mahasiswa mendapat bantuan biaya hidup sebesar Rp 700 ribu per bulan, serta bantuan uang kuliah senilai paling tinggi Rp 2,4 juta rupiah tergantung pada perguruan tinggi adik-adik sekalian, maksimumnya Rp 2,4 juta,” ujar Nizam pada Selasa (9/2/2021) lalu.

Selain mendapatkan uang saku ditambah pembiayaan uang kuliah tunggal (UKT), program ini juga bisa menjadi pengganti kredit semester bagi mahasiswa.

Artinya mahasiswa yang mengikuti program ini tak perlu lagi melakukan pembelajaran di kelas selama satu semester bersamaan dengan semester saat ia mengikuti program.

“Nanti adik-adik akan bersama guru-guru SD mendidik dan melakukan pembelajaran dari rumah, sebagian juga akan mix dengan daring dan luring, hingga berakhir 25 Juni dan penarikan mahasiswa pada 26 Juni 2021, kemudian SKS (sistem kredit semester)-nya nanti akan diakui,” katanya.

Program Kampus Mengajar merupakan terobosan Kemendikbud untuk memobilisasi potensi mahasiswa guna membantu proses pengajaran kepada anak-anak setingkat SD. Gagasan ini juga untuk memperbaiki mutu pendidikan Tanah Air yang selama pandemi Covid-19 ini turut terdampak.

Sekolah yang disasar merupakan SD yang berada di sekitar tempat tinggal mahasiswa.

“Jadi SD sasarannya berada di sekitar lokasi adik-adik sekalian. Kita batasi SD-SD yang akreditasinya C, jadi SD yang sangat membutuhkan untuk penguatan mutu dan diutamakan lagi di daerah 3T,” ujar Nizam.

Menurut Nizam, para mahasiswa yang mengikuti program ini akan turut melakukan pembelajaran secara daring maupun luring ataupun campuran mendampingi para guru yang sudah ada. Program ini bakal dimulai pada Maret dan berakhir pada akhir semester ini, yakni 25 Juli 2021.

“Selama mengajar ini, adik-adik akan dibimbing para dosen baik dari dosen perguruan tinggi sendiri maupun dari perguruan tinggi yang menjadi pembina dari program ini. Jadi tetap di bawah bimbingan dosen,” ungapnya.

Untuk kriteria mahasiswa yang bisa mengikuti program ini adalah mahasiswa dari semester 5. Semua jurusan bisa mengambil program ini, tak terbatas hanya pada program studi keguruan.

“Peserta dari Kampus Mengajar ini adalah mahasiswa dari semester 5 ke atas. Untuk semua prodi baik pendidikan maupun prodi umum. Karena yang dibutuhkan adalah semangat adik-adik mahasiswa untuk menjadi pendidik yang baik, sehingga tidak dibatasi prodi maupun perguruan tingginya. Dan tentu harus mendapat izin dari kampusnya,” ucap dia.

Tags: bantuan biaya hidupLembaga Pengelola Dana Pendidikanpembelajaran secara daringProgram Kampus Mengajar
ADVERTISEMENT
Previous Post

Harga Emas 24 Karat Meningkat di Hari Kesepuluh Bulan Kedua

Next Post

Wawako Palembang Kunjungi Korban Kebakaran di Sukarami

Editor Sumsel

Info Terkait

pembelajaran secara daring, pembelajaran ditengah pandemi

Unsri Terapkan Protokol Kesehatan dalam Pembelajaran Dengan Sistem Daring

16 Desember 2020

Berita Terbaru

SDN 133 Palembang Gelar Persami, Latih Disiplin dan Tanggung Jawab Siswa

Kebersamaan di Balik Pengecoran Jalan, Satgas TMMD dan Warga Sarapan Bersama di Tengah Sawah

Kabut Asap Tebal Menyelimuti Lokasi TMMD Reg ke-128 Kodim 0725/Sragen

Kepala Staff Kodim Sragen Jajal Jalan Baru Hasil TMMD

Sambut Kepulangan Satgas Yonif 301/Prabu Kian Santang, Pangdam III Siliwangi: Apresiasi dan Penghargaan Setinggi Tingginya

REVOLUSI SEPAKBOLA MINI: KSMI GANDENG BPJS, BAZNAS, BANK SYARIAH, DAN PEGADAIAN

Muba Memanggil: Forum HRD Siap Menjadi Jembatan Emas Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Masyarakat

Aksi Cepat Tim Kesehatan Klinik Pratama Kartika 25 Sragen Tangani Peserta Ketarunaan TMMD Reguler ke-128

Melalui Program SENYUM, Pertamina Patra Niaga Kilang Plaju Terus Tebar Kepedulian untuk Masyarakat

Berita Populer

Erick Thohir Ajak Menteri Olahraga Se-Asia Tenggara Reformasi Tata Kelola SEA Games

Tata Kelola SEA Games
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong transformasi besar-besaran dalam penyelenggaraan SEA Games. Selain itu, ia menegaskan...

Read more

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan

Dari Senam hingga Komedi, Disdik Sumsel Peringati Hardiknas dengan Nuansa Kebersamaan
Reporter YN
5 Mei 2026

Palembang. Lamanqu. Com Suasana Aula Handayani Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan pada Senin, 4 Mei 2026, tampak berbeda dari biasanya....

Read more

Resmi Disepakati, Deklarasi Bali Jadi Tonggak Baru Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara

Kolaborasi Olahraga Asia Tenggara
Reporter lian
5 Mei 2026

LamanQu.Com - Pertemuan tingkat tinggi bertajuk SEA Ministerial Meeting On Youth and Sports 2026 di The Meru Hotel, Bali, resmi...

Read more

Ambang Batas Parlemen Jadi Instrumen Efektivitas Demokrasi, Hasto Tekankan Pilihan Rakyat

Ambang Batas Parlemen
Reporter lian
4 Mei 2026

LamanQu.Com - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan bahwa penentuan angka ideal ambang batas parlemen (parliamentary threshold) memerlukan mekanisme...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In