• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Minggu, Oktober 5, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Wagub Sumsel Sambut Baik Dua Raperda

Reporter Editor Sumsel
25 Januari 2021
Wagub Sumsel Sambut Baik Dua Raperda
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda tanggapan Gubernur Sumsel terkait penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumsel terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Sumsel yaitu Raperda tentang Pondok Pesantren Provinsi Sumatera Selatan dan Raperda tentang Arsitektur bangunan gedung berciri khas Provinsi Sumatera Selatan , Senin (25/1/2021)

Rapat paripurna di pimpin Wakil Ketua DPRD Sumsel H Muchendi Mahzareki dan dihadiri Wagub Sumsel H Mawardi Yahya dan jajaran.

Wagub Sumsel H Mawardi Yahya mengatakan, menyambut baik dua raperda tersebut. Hal ini tersebut menurutnya sebagai wujud kepedulian pimpanan dan anggota DPRD Sumsel terkait dua raperda tersebut.

Terkait raperda pondok pesantren, Mawardi menilai sebagai wujud kepedulian pimpinan dan anggota DPRD Sumsel dalam menunjang peningkatan dan kemajuan pondok pesantren agar dapat bersaing dengan lembaga pendidikan lainnya di tanah air khususnya di Sumsel.

“Sehubungan dengan itu kami mengharapkan kiranya materi muatan raperda ini lebih dipertajam lagi terutama terkait dengan substansi materi yang berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dalam memberikan dukungan operasional kepada pondok pesantren di Sumsel sehingga dalam pelaksanaannya tidak menimbulkan multi tapsir dan atau bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” katanya.

Pihaknya menyarankan agar dalam pembahasan dan pendalaman materi raperda ini dapat melibatkan kanwil Kementrian Agama Provinsi Sumsel, pengelola pesantren dan tokoh-tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan serta kalangan akademisi terutama pihak yang terlibat dalam penyusunan naskah akademik raperda ini agar tujuan dan substansi raperda ini menjadi lebih jelas dan apalabila disahkan nantinya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta menjadi payung hukum pelaksanaan dilapangan.

ciri khas budaya Sumsel

Untuk raperda tentang arsitektur bangunan gedung berciri khas provinsi Sumsel , Mawardi mengatakan, melalui perda ini Pemprov Sumsel mempunyai landasan hukum yang tidak saja sejalan dengan peraturan perundangan-undangan tetapi juga sejalan dengan situasi dan kondisi dan aspirasi masyarakat Sumsel.

“Memperhatikan hal-hal tersebut diatas maka kami memberikan apresiasi kepada DPRD Sumsel serta telah mengusulkan raperda ini dengan adanya raperda ini di harapkan pemahaman masyarakat terhadap arti pentingnya budaya khas Sumsel dapat membudaya dikalangan masyarakat dan mendapat dukungan dari segenap pemangku kepentingan, tokoh masyarakat, akademisi dan masing-masing jajaran pemerintah daerah di provinsi Sumsel sehingga bangunan tersebut memiliki ciri khas budaya Sumsel yang patut dibanggakan,” katanya.

Jika raperda ini ditetapkan maka semua bangunan yang didirikan khususnya bangunan instansi pemerintah yang ada di provinsi Sumsel harus memiliki arsitektur yang bercirikan khas budaya Sumsel sedangkan untuk bangunan lama milik pemerintah yang sudah berdiri dihimbau untuk dilakukan penyesuaian dengan menambahkan ornamen ornamen yang berciri budaya khas Sumsel .

“Kami mengharapkan agar raperda ini dibahas secara mendalam terutama mengenai substansi materinya agar dapat diterima oleh komponen masyarakat dengan melibatkan berbagai kalangan baik akademisi, tokoh adat dan tokoh budaya dan nara sumber lainnya yang mengenal dan memahami kondisi daerah Sumsel yang memiliki budaya yang beragam ,” bebernya.

Pihaknya berharap raperda ini mengatur secara rinci dan jelas mengenai arsitektur dan ornamen-ornamen bangunan yang bagaimana yang akan ditetapkan , dipedomani dalam pendirian bangunan khususnya bangunan instansi pemerintah maupun daerah serta BUMN dan BUMD sehingga memiliki keseragaman yang dapat mencerminkan arsitektur bangunan gedung berciri khas Sumsel.

“Pembahasan raperda ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian , kecermatan yang tinggi dengan memperhatikan aspek kewenangan lembaga institusi yang bertanggungjawab untuk pelaksanaanya dan keselarasan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Karena seyogyanya suatu peraturan daerah dimuat berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, untuk memenuhi ketentuan kebutuhan dan apresiasi daerah yang belum terakomodir dalam peraturan perundangan yang lebih tinggi dan atau menampung kondisi khas daerah hal ini sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam pasal 5 UU No 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan ,” paparnya.

Rapat paripurna dilanjutkan , Selasa (26/1) dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi DPRD Sumsel

Tags: arsitektur bangunan gedungCiri Khas Budaya Sumselwujud kepedulian pimpanan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Tempat Wisata Kuliner di Palembang, Rasanya Bikin Selera Makin Terngiang

Next Post

Wantannas Optimistis Hilirisasi Karet Muba Kuatkan Perekonomian Nasional

Editor Sumsel

Info Terkait

No Content Available

Berita Terbaru

Dugaan Malpraktik, RS Hermina Palembang Dilaporkan ke Polda Sumsel

Pornas XVII Korpri Siap Dihelat Di Sumsel, Ini Beberapa Disampaikan

Kodim 0418/Palembang Gelar Tradisi Penerimaan Warga Baru di Makodim Sekojo Palembang

Hasil Uji Lemigas, Produk Kilang Pertamina Plaju Penuhi Spesifikasi Kepdirjen Migas

PT MPC Diduga Lakukan Pengalihan IUP Ilegal, Fakar Lematang Melaporkan ke Bareskrim

POSE RI dan JO Media Partner POSE RI Desak Pemilik MaxOne Hotel Kosongkan Tanah 550 Meter

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Pemprov Sumsel Akan Gelar SRGF di OKU Selatan, Berikut Diungkapkan Plt Kadisbudpar Sumsel

Masyarakat Menolak Ruang Khusus Merokok Di Dalam Gedung

Berita Populer

Serigala Berbulu Domba, Sebuah Metaforis dari Penipuan Berkedok Polos

serigala berbulu domba
Reporter lian
3 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di antara semua ancaman yang mengintai dalam interaksi sosial, tidak ada yang lebih berbahaya daripada sosok yang tampil...

Read more

Shio, Roda Kosmik Penentu Takdir dari 12 Hewan Penjaga Waktu

shio
Reporter lian
1 Oktober 2025

LamanQu.Com - Di ufuk Timur, sebuah sistem penanggalan kuno telah mengatur waktu dan nasib manusia selama ribuan tahun. Bukan sekadar...

Read more

Sisi Baik dan Buruk dari Babi

Sisi Baik dari Babi, Sisi Buruk dari Babi
Reporter lian
30 September 2025

LamanQu.Com - Babi adalah makhluk dengan dua sisi yang sangat kontras. Di satu sisi, ia adalah salah satu hewan paling...

Read more

DPD RI Sumsel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-21

Anggota DPD RI, Ratu Tenny Leriva
Reporter Editor Sumsel
3 Oktober 2025

Palembang, LamanQu.Com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-21 Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), DPD RI...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In