• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News Hukum

Lakukan Pemerasan, Pelaku Dibekuk Polisi

Reporter Editor Sumsel
20 Januari 2021
pemerasan, video syur
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – M Agus Nuch (38) Warga Talang Betutu Kota Palembang, harus merasakan dinginnya jeruji besi. Pasalnya Agus melakukan pemerasan terhadap korban M (54).

Peristiwa itu terjadi pada Juli 2020, berawal dari perkenalan pelaku dengan korban di grup whatsaap yang dibuat oleh pelaku dan korban bergabung dengan grup tersebut pada tahun 2018.

Pelaku menuturkan, setelah dirinya mengetahui kalau pelaku mengenali korban. Kemudian pelaku mengirim pesan chat pribadi ke korban dan merayu meminta video syur korban.

Kemudian Pelaku mendapati video syur korban, ia pun langsung mengancam korban dengan video tersebut. “Saya minta duit ke M, kalau tidak video syurnya akan kusebarkan,” kata pelaku.

Pelaku juga mengakui, korban pernah mendapatkan uang hasil memeras korban sebesar Rp. 100 juta. “sempat pernah saya berhasil memeras korban 100 juta, terus saya minta lagi 75 juta namun belum di berikan korban,” tuturnya.

Sementara, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel, Kompol Suryadi membenarkan telah terjadi pemerasan oleh pelaku.

“Memang benar telah terjadi pemerasan oleh pelaku terhadap korban M, dengan modus kenalan dengan korban di grup whatsaap,” ungkapnya saat di konfirmasi diruangannya.

Kemudian pelaku langsung mengirim pesan ke handphone korban dan mengancam korban agar korban memberikan uang kepada pelaku. “pelaku mengancam akan memyebarkan video syur korban,” katanya.

Lebih lanjut, Suryadi mengatakan setelah menerima laporan dari korban dan langsung dilakukam penangkapan terhadap pelaku. “Pelaku di jerat dengan pasal 368 dengan ancaman 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Tags: dinginnya jeruji besimelakukan pemerasanmeminta video syursaya berhasil memeras korbanuang hasil memeras korban
ADVERTISEMENT
Previous Post

Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Next Post

Vaksinasi Covid-19 Tahap Pertama Untuk SDMK di Sumsel Sekitar 53.000 Orang

Editor Sumsel

Info Terkait

aksi jambret di palembang, dinginnya jeruji besi

Sulaiman Mendapat Hadiah Timah Panas Lantaran Melakukan Aksi Jambret Di Palembang

19 Februari 2021
pengedar sabu di palembang, Pengedar Shabu Palembang Diciduk

2 Pengedar Shabu Palembang Diciduk

21 Januari 2021
Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

Cabuli Anak Dibawa Umur, Pemuda Ditangkap Di Penginapan Kota Palembang

15 Januari 2021

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In