Ribuan Botol Miras dan Petasan di Sukabumi Dimusnakan

Sukabumi, lamanqu.com – Polres Sukabumi melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa ribuan botol miras dari berbagai merek, miras oplosan, knalpot bising kendaraan roda dua, serta petasan bertempat di Mapolres Sukabumi, Senin (28/12/2020).
Kegiatan pemusnahan tersebut diatas, dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, Komandan Satuan TNI, tokoh masyarakat dan tokoh ulama Kab. Sukabumi.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.S.I., dalam keterangan tertulis yang diterima Media mengatakan bahwa jumlah Barang Bukti yang di musnahkan Minuman keras sebanyak 10. 326 botol, Miras oplosan sebanyak 736 botol dan Knalpot bising dan petasan 11. 212 buah.
Bahwa Barang Bukti berupa miras baik bermerek maupun oplosan, knalpot bising serta petasan merupakan hasil operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Polres Sukabumi dan 29 Polsek jajaran dalam rangka Ops Lilin Lodaya 2020.
“Semua BB yang di musnahkan telah mendapat surat penetapan pemusnahan dari Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Sukabumi.” ujarnya.
Erdi mengatakan secara simbolis Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif S.IK., M.H dengan didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Sukabumi, memulai penghancuran BB menggunakan Stom Wals.
“Kegiatan dilanjutkan dengan acara Rapat Lintas sektoral dalam rangka mempersiapkan dan mengkoordinasikan pengamanan pergantian malam tahun baru tahun 2021,” pungkasnya.(umr)
Berita Terkait
Indeks BeritaDandim 0418/Palembang Hadiri Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih Secara Virtual B...
News, Sumsel
PB IKA LKS Sumsel Periode 2024-2027 Resmi Dikukuhkan...
News, Sumsel
Bersama Rakyat, Ayu Nur Suri Kawal Perjuangan Lahan Petani Lubai Ulu...
News, Sumsel
Jelang Semarak Kemerdekaan, PLN UP3 Lubuklinggau Perkuat Sinergi dengan Pemerintah D...
News, Sumsel
Tabligh Akbar Semarakkan Tahun Baru Islam 1447 H di Lais...
News, Sumsel
Fakar Indonesia Rekruitmen 10.000 Kader Pancasila di 17 Agustus 2025...
Nasional, News