• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Jumat, November 6, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
kpid sumsel HUR RI Ke-81, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dipertanyakan Fungsi Mobil Ambulan RSUD dan Puskesmas Oku Selatan

Reporter Editor Sumsel
20 November 2020
funsi mobil ambulan
Bagikan ke Whatsapp

Tidak Dapat Menggunakan Mobil Ambulance Insan Pers dan Ormas Mengkritik Pelayanan RSUD dan Sejumlah Puskesmas Kabupaten Oku Selatan


Muaradua,lamanqu.com – Puluhan awak media yang bertugas di Oku Selatan mempertanyakan fungsi dan peruntukan mobil Ambulans Rumah Sakit Daerah (RSUD) dan Mobil Ambulans Puskesmas Desa di Kabupaten Oku Selatan.

Pasal-nya pelayanan publik sektor kesehatan satu ini tampak menjadi barang yang sangat langkah di wilayah ini. Betapa tidak 2 ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat baik itu RSUD maupun Puskesmas yang ditunjuk Negara memberi pelayanan kesehatan masyarakat, malah jauh dari fungsi dan tugasnya.

Hal tersebut diungkapkan Bastari(50) warga kota Muara Dua yang mengungkapkan kecewanya dan bahkan menilai hal tersebut aneh dan langkah.

Cerita berawal seperti diungkap Bastari, dirinya menilai dan meragukan atas pelayanan RSUD kota Muaradua, yang menurut nya jauh dari kata melayani masyarakat.

Dituturkan Bastari salah satu rekannya yang sempat dirawat di RSUD Muaradua dan setelah dirawat lalu memutuskan untuk pulang lalu meminta untuk dirawat jalan saja.

Kemudian dirinya beserta wakil keluarga rekan yang dirawat meminta untuk diantar pulang ke rumahnya dengan memakai mobil ambulans

“Hari ini atas permintaan yang bersangkutan dan keluarga berencana untuk rawat jalan maka saya komunikasikan ke pihak RSUD, “ kata Bastari.

“Namun tanpa alasan Pihak RSUD mengatakan Mobil Ambulan tidak bisa digunakan dan itu menurut saya aneh, wajar dong kita ingin mengetahui alasan nya apa tidak bisa digunakan?,” kata Bastari dengan nada suara meninggi.

“ Lantas apa fungsi Ambulan jika tidak bisa digunakan.!,” ketus nya. “Kalau masalah biaya kita bisa kompromi, kami awak media saja sulit untuk menggunakan apalagi masyarakat biasa ,” ucapnya.
Bastari, yang merupakan kepala Biro Koran Mingguan Ampera Oku Selatan ini pun berjanji akan membawa hal ini ke pihak DPRD Oku Selatan.

Hal senada apa yang disampaikan Tisna yang juga menyayangkan atas kejadian ini. Tisna mengaku dan bahkan mengetahui soal biaya rumah sakit ditanggug Jamkesda. “Seharusnya, kata nya, “pihak RSUD mengetahui itu, karena bagian dari pelayanan kesehatan dan Negara yang menjamin itu,”tegasnya.

Tisna kemudian menuturkan kejanggalan yang lain nya terkait mobil ambulan sebagai pendukung vital pelayanan kesehatan masyarakat di Oku Selatan ini. Selain mobil ambulan RSUD ternyata Mobil Ambulan Milik Puskesmas di beberapa kecamatan yang sempat diri nya dan rekan rekan hubungi ternyata diberlakukan sama tak bisa melayani.

“ Meski mengenal supir tetapi boleh tidak nya itu merupakan izin Kepala puskesmas, lah kepala Puskesmas dihubungi malahan Hp dimatikan, “Tisna menuturkan dan merahasiakan Kepala Puskesmas mana yang menolak dihubungi itu.

Sementara itu, Hendra masih merupakan rekan pasien yang memutuskan untuk berobat jalan tersebut juga mengungkapakan bahwa hal ini semesti nya tak perlu terjadi.

“Coba lihat betapa saat ini Negara yang sedang sibuk mengurus soal kesehatan pandemik Covid 19 beserta dampak ekonomi ini yang menimpah masyarakat malah kita dipertontokan dengan RSUD dan Puskesmas yang berulah seperti ini,” kata Hendra.

Ia pun berjanji bersama rekan rekan akan menyampaikan hal tersebut ke DPRD tentang fasilitas perawatan kesehatan serta fasilitas pendukung perawatan kesehatan yang berlaku di RSUD dan Puskesmas.

“jika mereka mengantongi SOP seperti apa bentuk nya dan bunyi nya bagaimana?,”ucap Hendra.

Hendra pun menyebut berdasarkan Pasal 22 UU Pemda dalam menyelenggarakan otonomi, pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Belum lagi aturan dan undang undang yang lain nya,”tutupnya. (RED, OKUS)

Tags: Ambulans Rumah Sakit DaerahFungsi Mobil AmbulancePelayanan Kesehatan MasyarakatPuskesmas Desaujung tombak pelayanan kesehatan
ADVERTISEMENT
Previous Post

Melanggar AD/ART, Musda HIPMI Sumsel Dinilai Cacat Hukum dan illegal

Next Post

Saat Audiensi, Dodi Sebut GNPK RI Sangat Baik Hingga Berpesan Ormas Jangan Mau Jadi Penekan

Editor Sumsel

Info Terkait

pelayanan kesehatan masyarakat

Wakapolda Sumsel Bersama Kasdam II Sriwijaya Pimpin Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan Alumni Akabri 1994

16 Juni 2024
Kuatkan Mental Hadapi Pandemik, Pemkab Muba Gelar Penguatan Psikologis Nakes

Kuatkan Mental Hadapi Pandemik, Pemkab Muba Gelar Penguatan Psikologis Nakes

30 Desember 2021
Lesty : Butuh Peran Seluruh Pihak Untuk Wujudkan Sumsel Sehat

Lesty : Butuh Peran Seluruh Pihak Untuk Wujudkan Sumsel Sehat

24 September 2019
HD : Jika Layanan RS di Sumsel Baik, Warga Tidak Berobat ke Luar Daerah

HD : Jika Layanan RS di Sumsel Baik, Warga Tidak Berobat ke Luar Daerah

25 Juli 2019
Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

Libur Lebaran 2019, BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta JKN-KIS Tetap Prima

28 Mei 2019

Berita Terbaru

PLN UP Bukit Asam Perkuat Ekonomi Desa, Kelompok Budidaya Jamur Terima Bantuan Peralatan

Taiwan dan Dunia Bersinergi Menciptakan Solusi Iklim

Penguatan Layanan Keagamaan dan Tata Kelola, Kakanwil Syafitri Irwan Lantik 42 Kepala KUA dan Tiga Kaur TU Madrasah

NasDem Sumsel Rayakan HUT ke-15 dengan Doa Bersama dan Aksi Berbagi dengan Anak Yatim

CSR Sumsel Energi Rimau Sentuh Dunia Pendidikan, Ini Pesan Wagub Cik Ujang

Herman Deru Bangga PSEL Palembang Segera Diresmikan, Sampah Diolah Jadi Energi Listrik

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan, Irfan Nazori Desak Pembenahan Penanganan Perkara di Polres Muba

Dari Ruang Kerja, Lahir Inovasi untuk Masa Depan Pertamina Patra Niaga RU Plaju

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Kelas I Palembang Terima Penghargaan dari BNNP Sumatera Selatan atas Kontribusi dalam Pemberantasan Narkoba

Berita Populer

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap

Bagikan Seribu Bingkisan Vitamin, Madu, Air Mineral, dan Masker FOKAL IMM Bergerak Bersama Peduli Kabut Asap
Reporter YN
14 Oktober 2026

Palembang,LamanQu.Com-Forum Komunikasi Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (FOKAL IMM) Sumatera Selatan terlihat melakukan kegiatan sosial membagikan seribu bingkisan berupa vitamin, madu,...

Read more

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan

Ponpes Darul Quran Mufidatul Ilmi Menjadi Pilot Projek Penanaman Perdana GSMP, Ini Yang Disampaikan
Reporter YN
17 Oktober 2026

Banyuasin,LamanQu.Com-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Gubernur Sumsel dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin (Pemkab) dalam ini Bupati Banyuasin...

Read more

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan

Bersama Masyarakat, Polda Sumsel Berantas Premanisme demi Keamanan dan Kelancaran Pembangunan
Reporter YN
14 Oktober 2026

PALEMBANG,LamanQu.Com— Polda Sumatera Selatan memperkuat komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penindakan terhadap aksi premanisme di seluruh wilayah...

Read more

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI

Disnakertrans Muba Fasilitasi Mediasi Perselisihan PT Sriwijaya Nusantara Sejahtera dan SBPI KASBI
Reporter YN
4 November 2026

SEKAYU,LamanQu. Com-Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin memfasilitasi mediasi lanjutan perselisihan hubungan industrial antara PT Sriwijaya Nusantara...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In