Pjs. Bupati OKU Selatan Hj. Nora Elisya, S.H.,M.M Hadiri Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Oku Selatan
Muaradua, lamanqu.com – Pembukaan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dihadiri Pjs. Bupati OKU Selatan Hj. Nora Elisya, S.H.,M.M. yang dimana dalam rapat tersebut melakukan Pembahasan Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021. Kamis (12/11/2020).
Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, S.E. ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD OKU Selatan, Yohana Yudhayanti, S.E. Anggota DPRD, FKPD, Sekda, Asisten III, Staf Ahli, Para Kepala OPD, dan Para Camat serta undangan lainnya.
Dalam laporan Ketua DPRD OKU Selatan menyampaikan dalam keputusan Rapat Badan Musyawarah dengan Pemerintah Daerah pada Tanggal 11 November 2020 kemarin, maka disepakati Jadwal Pembahasan mulai dari Hari ini Tanggal 12 November sampai dengan Tanggal 30 November 2020 yang akan datang.
Ketua DPRD OKU Selatan Heri Martadinata, S.E Dalam Pembukaannya mengatakan bahwa pembahasan APBD Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021 Berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati OKU Selatan tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2021.
Selanjutnya dalam pembahasan APBD Tahun Anggaran 2021 ini, juga harus menyesuaikan dengan ketentuan mengenai Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang secara Konkrit terdapatnya pemetaan Program dan kegiatan sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019.
Pjs.Bupati OKU Selatan menyampaikan Agenda utama Sidang Paripurna kali ini adalah Pembahasan Rancangan tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten OKU Selatan Tahun Anggaran 2021.
Selanjutnya Pjs. Bupati berharap dapat bersama–sama antara Legislatif dan Eksekutif melakukan pembahasan dan penelitian secara cermat baik terhadap materi maupun Subtansi Dokumen yang disampaikan sehingga akan bermuara pada kesepakatan bersama.(ril/tisna)