• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, September 18, 2025
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dua Raperda Jadi Perda

Reporter Editor Sumsel
28 September 2020
Pembangunan Perpustakaan Daerah, Pembahasan Raperda, Rapat Paripurna, Badan Hukum PD Prodexim
Share on Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat paripurna XV Pembicaraan tingkat II dengan agenda tanggapan panitia khusus (Pansus) terkait I Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) dan Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/9/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati di dampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel. Rapat juga dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, sejumlah Kepala Dinas dan para undangan serta rapat digelar secara virtual.

Dalam Rapat tersebut DPRD Sumsel hanya menyetujui dua raperda saja yaitu Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri dan Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah yang disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“ Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) meminta perpanjangan waktu pembahasannya,” ujar Anita.

Sementara itu, Juru bicara Pansus II Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), Muhammad Yasser SE mengakui belum dapat mengambil keputusan terkait raperda tersebut dan meminta perpanjangan waktu pembahasan raperda ini .

“Pansus II tidak memiliki akses data dan tidak dapat menilai, meneliti, mengevaluasi kondisi perusahaan, serta PD Prodexim dikarenakan sampai saat ini pihak PD Prodexim tidak dapat bertemu dan menyampaikan data kepada pansus II serta tidak dapat memenuhi undangan kami. Sehingga untuk rapat pembahasan raperda tentang bentuk badan hukum PD Prodexim menjadi Perseroda, yang kami agendakan,” bebernya.

Atas kondisi ini, lanjut dia, pihaknya menyarankan dan memberikan catatan terhadap pembahasan raperda ini. Agar Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel dapat memperpanjang waktu pembahasan raperda ini, untuk selanjutnya dapat di bahas antara stekholder detail dan lengkap serta komperhensif.

Selain itu alternatif lain, Pansus II menyarankan kepada Gubernur Sumsel agar PD Prodexim dimerger dengan BUMD lain dengan terlebih dahulu di bentuk tim khusus untuk meneliti dan menginventarisasi aset dan modal saham PD Prodexim, agar aset pemerintah di BUMD tersebut dapat di selamatkan.

“Gubernur Sumsel sebagai pemilik PD Prodexim dapat memerintahkan jajaran direksi PD Prodexim untuk dapat mengikuti rapat-rapat kerja Komisi dan atau pansus dengan membawa bahan-bahan antara lain laporan keuangan dan kondisi keuangan, renstra dan daftar aset-aset dan nilai aset yang dimiliki PD Prodexim,” bebernya.

Sementara itu, Juru bicara Pansus I Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, Azmi Sofik menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap raperda ini , Pansus I menyetujui dan menyepakati raperda tersebut menjadi perda sesuai hasil pembahasan dan penelitian pansus I terlampir.

“ Pansus I mengharapkan adanya perda ini dapat menjadi pedoman dan acuan sepenuhnya bagi pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pengaturan sektor agri bisnis di Sumsel, dan meminta Pemprov Sumsel melakukan sinergitas dengan pihak kabupaten kota terhadap penerapan dan impelementasi raperda ini dan perlu penguatan anggaran terhadap operasional pelaksanaan raperda tersebut sehingga dapat dilaksanakan secara optimal,” katanya.

Sedangkan Juru bicara Pansus III Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah, Prima Salam berkesimpulan dapat memahami dan sependapat terhadap raperda tersebut dengan beberapa perubahan sebagaimana yang terlampir yang menjadi satu kesatuan dalam laporan ini yang tidak terpisahkan untuk menjadi perda Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengakui memang lebih membuat perusahaan baru daripada merubah karena harus melakukan restrukturisasi baik komponen secara administrasi, komponen-komponen perpajakannya.

“ Harus jelas dulu perubahan ini untuk menuju sasaran jenis usaha apa, kalau dia tetap jenis usaha sama dan tidak perlu menjadi PT, kita jalankan sebagai PD dulu sampai melengkapi syarat-syaratnya,” katanya.

Selain itu, lanjut Herman Deru, terkait raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, dia mengaku sengaja membuat BUMD spesialis hasil bumi , pertanian dan perkebunan dari hulu hingga hilir, dari pembiayaan hingga serapan produknya dan sampai hilirisasinya.

“ Bagaimana kita bisa bersama petani meningkatkan produksi dan menyerap harga, bisa berkerjasama dengan swasta nantinya bisa berkerjasama dengan Bulog,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Badan Hukum PD ProdeximPembahasan RaperdaPembangunan Perpustakaan DaerahRapat Paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update COVID-19 Muba : Penambahan 1 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Next Post

Tiba Di Bumi Serasan Seandanan, Pjs Bupati OKU Selatan Nora Elisya, S.H., M.M Disambut Antusias Para OPD

Editor Sumsel

Info Terkait

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang

30 Agustus 2024
Anggota DPRD Sumsel

Hj Nurmala Dewi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

5 Oktober 2023
Anggota DPRD kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan (MP) ll tahun 2023

Anggota DPRD kota Palembang menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan (MP) ll tahun 2023

12 September 2023
Rapat Paripurna

Jawaban Walikota Palembang terhdap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi

10 April 2023
Raperda APBD

Fraksi DPRD Kota Palembang Sepakati Raperda APBD Tahun 2023 Pemkot Palembang

27 September 2022
Raperda Perubahan APBD

Sembilan Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD Provinsi Sumsel TA 2022

5 September 2022

Berita Terbaru

Ular dalam Wujud Simbolisme Ganda yang Mengubah Peradaban

Ular, Ahli Taktik dalam Berburu Tanpa Suara

Jalur Naga atau Dragon Vein

Rektor Universitas IBA, Dr. Lily Rahmawati Harahap Sampaikan Beberapa Hal saat Wisuda Ke-33 dan Dies Natalies Ke-37 Universitas IBA

Seleksi Komisioner KPID Sumsel Dimulai, DPRD Minta Proses Transparan dan Profesional

KOSGORO 1957 Kota Palembang Dilantik, Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemerintah dalam Pemberdayaan Masyarakat

Naga Asia, Sebuah Simbol Hidup dalam Budaya dan Sejarah

Susunan Pengurus SMSI Kabupaten Bandung 2025-2028

Danramil 418-03/Plaju Kapten Inf Indra Sakti Ritonga Sambut Silaturahmi PAC Pemuda Pancasila Seberang Ulu Dua Palembang

Berita Populer

Gaya Pakaian Kasual Lebih Nyaman dan Sederhana

Gaya Pakaian Kasual
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Gaya pakaian kasual adalah pilihan yang populer karena fokus utamanya adalah kenyamanan, kesederhanaan, dan fleksibilitas. Gaya ini sangat...

Read more

Jenis Tikus yang Cocok untuk Jadi Hewan Peliharaan

jenis tikus, hewan peliharaan
Reporter lian
14 September 2025

LamanQu.Com - Seringkali, mendengar kata "tikus" langsung memunculkan citra hama yang kotor dan mengganggu. Namun, di balik persepsi umum itu,...

Read more

Wabah Hitam: Kisah Horor dari Eropa Pada Abad Ke-14

Wabah Hitam
Reporter lian
17 September 2025

LamanQu.Com - Bayangkan sebuah zaman di mana dunia terasa begitu luas, namun tiba-tiba, sebuah ketakutan tak terlihat menyebar lebih cepat...

Read more

Kelinci, Bukan Sekedar Hewan Berbulu Lembut

kelinci
Reporter lian
16 September 2025

LamanQu.Com - Sering kita kenal sebagai hewan peliharaan yang menggemaskan, dengan bulu sehalus kapas dan hidung yang terus bergerak, kelinci...

Read more

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2025 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In