• Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
lamanqu.com
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi
No Result
View All Result
lamanqu.com
No Result
View All Result
danau ranau, oku selatan banner pemkab muba
ADVERTISEMENT
Home News

Dua Raperda Jadi Perda

Reporter Editor Sumsel
28 September 2020
Pembangunan Perpustakaan Daerah, Pembahasan Raperda, Rapat Paripurna, Badan Hukum PD Prodexim
Bagikan ke Whatsapp

Palembang, lamanqu.com – DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar Rapat paripurna XV Pembicaraan tingkat II dengan agenda tanggapan panitia khusus (Pansus) terkait I Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) dan Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah di ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Senin (28/9/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati di dampingi jajaran Wakil Ketua DPRD Sumsel. Rapat juga dihadiri Gubernur Sumsel H Herman Deru, sejumlah Kepala Dinas dan para undangan serta rapat digelar secara virtual.

Dalam Rapat tersebut DPRD Sumsel hanya menyetujui dua raperda saja yaitu Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri dan Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah yang disetujui untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

“ Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda) meminta perpanjangan waktu pembahasannya,” ujar Anita.

Sementara itu, Juru bicara Pansus II Raperda perubahan bentuk badan hukum perusahaan daerah (PD) Prodexim menjadi perusahaan Perseroan Daerah Prodexim (Perseroda), Muhammad Yasser SE mengakui belum dapat mengambil keputusan terkait raperda tersebut dan meminta perpanjangan waktu pembahasan raperda ini .

“Pansus II tidak memiliki akses data dan tidak dapat menilai, meneliti, mengevaluasi kondisi perusahaan, serta PD Prodexim dikarenakan sampai saat ini pihak PD Prodexim tidak dapat bertemu dan menyampaikan data kepada pansus II serta tidak dapat memenuhi undangan kami. Sehingga untuk rapat pembahasan raperda tentang bentuk badan hukum PD Prodexim menjadi Perseroda, yang kami agendakan,” bebernya.

Atas kondisi ini, lanjut dia, pihaknya menyarankan dan memberikan catatan terhadap pembahasan raperda ini. Agar Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel dapat memperpanjang waktu pembahasan raperda ini, untuk selanjutnya dapat di bahas antara stekholder detail dan lengkap serta komperhensif.

Selain itu alternatif lain, Pansus II menyarankan kepada Gubernur Sumsel agar PD Prodexim dimerger dengan BUMD lain dengan terlebih dahulu di bentuk tim khusus untuk meneliti dan menginventarisasi aset dan modal saham PD Prodexim, agar aset pemerintah di BUMD tersebut dapat di selamatkan.

“Gubernur Sumsel sebagai pemilik PD Prodexim dapat memerintahkan jajaran direksi PD Prodexim untuk dapat mengikuti rapat-rapat kerja Komisi dan atau pansus dengan membawa bahan-bahan antara lain laporan keuangan dan kondisi keuangan, renstra dan daftar aset-aset dan nilai aset yang dimiliki PD Prodexim,” bebernya.

Sementara itu, Juru bicara Pansus I Raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, Azmi Sofik menjelaskan, setelah melaksanakan pembahasan dan penelitian secara seksama terhadap raperda ini , Pansus I menyetujui dan menyepakati raperda tersebut menjadi perda sesuai hasil pembahasan dan penelitian pansus I terlampir.

“ Pansus I mengharapkan adanya perda ini dapat menjadi pedoman dan acuan sepenuhnya bagi pemerintah provinsi dalam pelaksanaan pengaturan sektor agri bisnis di Sumsel, dan meminta Pemprov Sumsel melakukan sinergitas dengan pihak kabupaten kota terhadap penerapan dan impelementasi raperda ini dan perlu penguatan anggaran terhadap operasional pelaksanaan raperda tersebut sehingga dapat dilaksanakan secara optimal,” katanya.

Sedangkan Juru bicara Pansus III Raperda penyelenggaraan dan Pembangunan Perpustakaan Daerah, Prima Salam berkesimpulan dapat memahami dan sependapat terhadap raperda tersebut dengan beberapa perubahan sebagaimana yang terlampir yang menjadi satu kesatuan dalam laporan ini yang tidak terpisahkan untuk menjadi perda Sumsel.

Gubernur Sumsel H Herman Deru mengakui memang lebih membuat perusahaan baru daripada merubah karena harus melakukan restrukturisasi baik komponen secara administrasi, komponen-komponen perpajakannya.

“ Harus jelas dulu perubahan ini untuk menuju sasaran jenis usaha apa, kalau dia tetap jenis usaha sama dan tidak perlu menjadi PT, kita jalankan sebagai PD dulu sampai melengkapi syarat-syaratnya,” katanya.

Selain itu, lanjut Herman Deru, terkait raperda tentang pembentukan perusahaan perseroan daerah PT Sriwijaya Agro Industri, dia mengaku sengaja membuat BUMD spesialis hasil bumi , pertanian dan perkebunan dari hulu hingga hilir, dari pembiayaan hingga serapan produknya dan sampai hilirisasinya.

“ Bagaimana kita bisa bersama petani meningkatkan produksi dan menyerap harga, bisa berkerjasama dengan swasta nantinya bisa berkerjasama dengan Bulog,” pungkasnya. (Yanti)

Tags: Badan Hukum PD ProdeximPembahasan RaperdaPembangunan Perpustakaan DaerahRapat Paripurna
ADVERTISEMENT
Previous Post

Update COVID-19 Muba : Penambahan 1 Kasus Positif, 1 Meninggal Dunia

Next Post

Tiba Di Bumi Serasan Seandanan, Pjs Bupati OKU Selatan Nora Elisya, S.H., M.M Disambut Antusias Para OPD

Editor Sumsel

Info Terkait

DPRD Palembang Gelar Rapat

DPRD Palembang Gelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun 2026, Laporkan Aspirasi Warga dari Enam Dapil

6 Januari 2026
DPRD Kabupaten PALI

Rapat Paripurna Nyaris Tak Kuorum, Ivan Sindir Keras DPRD: Kalau Tak Mampu Hadir, Biar Saya Saja yang Jadi Anggota Dewan!

5 November 2025
Rapat Paripurna ke-19

Rapat Paripurna Ke-19 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025, Walikota dan DPRD kota Palembang Tandatangani Perda APBD Perubahan Serta Laporan Reses MP III

26 September 2025
Rapat Paripurna ke VI

DPRD Banyuasin Gelar Rapat Paripurna ke VI Masa Persidangan III dalam Pengambilan Keputusan

19 Agustus 2025
DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang

DPRD Kota Palembang Gelar Rapat Paripurna Ke-16 MP II Tahun 2024 dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 serta Penyampaian 2 Raperda Kota Palembang Tahun 2024 Oleh Pj Walikota Palembang

28 Agustus 2024
Anggota DPRD Sumsel

Hj Nurmala Dewi Dilantik Jadi Anggota DPRD Sumsel PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

5 Oktober 2023

Berita Terbaru

Prof Sri Rahayu: Jambore Sumsel Harus Berlanjut dan Masuk Agenda Wisata Tahunan Sumsel

Sering Salah Sasaran, Chairul S Matdiah Jelaskan Mengapa Gubernur Tak Bisa Perbaiki Semua Jalan Rusak

PWNU Sumsel dan DPW PKB Gelar Mancing Bersama, Perkuat Sinergi untuk Umat

Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie Titip Pesan Persatuan untuk AMKI Sumsel

PLN Sampaikan Progres Pemulihan Kelistrikan di Sumatra, Pulih bertahap, Lebih dari 8,3 juta Pelanggan Telah Menikmati Kembali Pasokan Listrik

Fakar Indonesia Dorong Pembentukan Akademik Khusus Cetak Guru Profesional

Targetkan Generasi Muda, Acara LIKE IT 2026 Resmi Diluncurkan di Yogyakarta

Laga Persib vs Persijap, KAI Bandung Imbau Penumpang Tak Pakai Atribut Bola

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Berita Populer

Program MBG Lindungi ASI Eksklusif, Kepala BGN Luruskan Aturan Makan Bergizi Gratis

Program MBG, ASI Eksklusif
Reporter lian
23 Mei 2026

LamanQu.Com - Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana meluruskan kabar miring soal Program Makan Bergizi Gratis. Oleh karena itu, pihaknya...

Read more

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi

SPMB Ramah 2026 Sumsel Diluncurkan, Penerimaan Siswa Objektif, Transparan, Akuntabel, Berkeadilan dan Tanpa Diskriminasi
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang,LamanQu. Com-Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA Negeri 1...

Read more

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh

Wakil Ketua DPRD Sumsel Nopianto Hadiri Peluncuran SPMB 2026 Sumsel, Siap Awasi SPMP Secara Menyeluruh
Reporter YN
23 Mei 2026

Palembang, LamanQu.Com - Peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Ramah Tahun 2026 Provinsi Sumatera Selatan resmi digelar di Aula SMA...

Read more

Gandeng Green Diplomacy Network, Wapres Gibran Pacu Kualitas SDM Muda di Kancah Global

Green Diplomacy Network
Reporter lian
21 Mei 2026

LamanQu.Com - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming menerima kunjungan kehormatan dari perwakilan Green Diplomacy Network (GDN) di Istana Wakil Presiden,...

Read more

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

  • Indeks
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Hubungi-kami
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • Entertainment
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Lainnya
    • Olahraga
    • Teknologi
    • Fashion
    • Treveling
    • Health
    • Komunitas
    • Opini
    • Tokoh
    • Religi

© 2026 DIgital Media Sriwijaya

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In